https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti

PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:50 WIB,  
Penulis : Simson Damanik
PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti

PT Mega Arsanta Perkasa, perusahaan pemasaran alat berat di Komplek Riau Bisnis Center (RBC) No. C-2 Pekanbaru

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Seorang karyawan PT Mega Arsanta Perkasa, perusahaan pemasaran alat berat di Komplek Riau Bisnis Center (RBC) No. C-2 Pekanbaru, diberhentikan secara sepihak dengan tuduhan pencurian. Namun, hingga kini, perusahaan dinilai tidak mampu membuktikan tudingan tersebut.  

Orang tua karyawan yang di-PHK mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) ini terkesan sebagai dalih perusahaan untuk melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan.  

"Anak saya dituduh mencuri dan menggelapkan uang perusahaan tanpa bukti. Tanpa peringatan atau teguran, langsung di-PHK," ujarnya, Senin (7/7/2025).  

Selain tuduhan yang dinilai tidak berdasar, sang ayah yang merupakan pensiunan militer itu mengungkapkan bahwa anaknya selama bekerja di PT Mega Arsanta Perkasa hanya menerima upah di bawah upah minimum regional (UMR). Perusahaan juga diduga tidak memberikan jaminan kesehatan sesuai amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.  

"Kabarnya perusahaan ini sudah berkali-kali memecat karyawan secara sepihak dengan alasan tidak jelas," tambahnya.  

Ia menegaskan bahwa PHK sepihak tanpa proses hukum yang sah melanggar ketentuan sebagaimana Putusan MK No. 012/PUU-I/2003, pemutusan hubungan kerja akibat dugaan kesalahan berat harus melalui putusan pengadilan pidana yang berkekuatan hukum tetap. Aturan ini dipertegas dalam Surat Edaran Menakertrans No. SE.13/Men/SJ-HK/I/2005. 

Dia mengaku keberatan dengan tindakan perusahaan yang melakukan PHK tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

"Anak saya bersikeras tidak melakukan apa yang dituduhkan. Kami minta Disnaker turun tangan memanggil perusahaan," tegasnya.  

Polemik pemecatan sepihak tersebut, jurnalis mengkonfirmasi melalui maneger Perusahaan PT. Mega Arsanta Perkasa yang beralamat di komplek RBC itu. Beberapa pertanyaan krusial yang diajukan meliputi:

1. Bukti rekaman CCTV terkait tuduhan pencurian uang sebesar Rp.1 juta di meja kasir.

2. Dasar dan alasan manegement memecat karyawan sepihak.

3. Laporan karyawan perusahaan tidak menerapkan aturan sesuai Undang-Undang ketenagakerjaan dan menghormati hak karyawan seperti gaji UMR dan jaminan kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, Murni, selaku manajer perusahaan, belum memberikan respons.  

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauRBCPengusahaKota PekanbaruDisnakerKaryawanPHKPemecatanPenguranganTuduhan MencuriKemena
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Mengenal Sejarah dan Tradisi Pacu Jalur Masyarakat Melayu Riau Yang Lagi Mendunia
    Daerah

    Mengenal Sejarah dan Tradisi Pacu Jalur Masyarakat Melayu Riau Yang Lagi Mendunia

    Jumat, 04 Jul 2025 | 22:19 WIB
  • Jaksa Agung Mutasi Pejabat di Riau, Marcos Simaremare Jadi Kepala Subdirektorat III Bidang Intelijen 
    Ragam

    Jaksa Agung Mutasi Pejabat di Riau, Marcos Simaremare Jadi Kepala Subdirektorat III Bidang Intelijen 

    Jumat, 04 Jul 2025 | 18:02 WIB
  • Dugaan Korupsi Pengadaan Perabot Mapolsek Mengendap Dikejaksaan, Pidsus Bilang Laporan Tak Berproses Karena Sesama Aparat
    Korupsi

    Dugaan Korupsi Pengadaan Perabot Mapolsek Mengendap Dikejaksaan, Pidsus Bilang Laporan Tak Berproses Karena Sesama Aparat

    Rabu, 02 Jul 2025 | 15:15 WIB
  • SMPN 1 Tualang Gelar Penerimaan Murid Baru Lebih Cepat, Kuota 286 Siswa Terpenuhi
    Ragam

    SMPN 1 Tualang Gelar Penerimaan Murid Baru Lebih Cepat, Kuota 286 Siswa Terpenuhi

    Selasa, 01 Jul 2025 | 23:34 WIB
  • SDN 06 Perawang Buktikan Sistem Domisili Efektif Untuk PPDB 2025
    Ragam

    SDN 06 Perawang Buktikan Sistem Domisili Efektif Untuk PPDB 2025

    Selasa, 01 Jul 2025 | 23:17 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com