https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar

G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar

Jumat, 11 Juli 2025 | 00:13 WIB,  
Penulis : Paiman Simatupang
G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP-G3S) melaporkan dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru tahun 2024 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Laporan bernomor 04/DPP/G3S/LP-2025 itu menyoroti indikasi persengkongkolan dan kerugian negara.  

Sekretaris DPP-G3S, Jakop Sihombing, menjelaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diduga menyusun spesifikasi teknis yang menguntungkan satu perusahaan tertentu, CV BMP. Perusahaan tersebut disebut mengerjakan 12 paket proyek dengan total nilai Rp5,66 miliar.  

"Spesifikasi teknis dibuat sedemikian rupa sehingga hanya CV BMP yang bisa memenangkan proyek. Ini indikasi kuat adanya praktik tidak sehat," ujar Jakop, Kamis (10/7/2025).  

G3S juga menemukan kejanggalan dalam pengadaan kap lampu hijau, di mana dua paket proyek dengan kuantitas berbeda (5.000 pcs dan 10.000 pcs) menghabiskan anggaran Rp120 juta. "Untuk apa 15.000 kap lampu hijau? Ini tidak masuk akal," tegas Jakop.  

Selain itu, produk yang dikontrakkan harganya lebih mahal dibandingkan harga pasar dan e-katalog. Sebagian pekerjaan juga diduga tidak dilaksanakan, sehingga berpotensi merugikan negara.  

G3S mendesak Kejari Pekanbaru untuk memeriksa semua pihak terkait, termasuk pengguna anggaran dan pelaksana proyek. "Kami harap Kejari serius mengusut kasus ini untuk mengungkap penyimpangan dan memulihkan kerugian negara," pungkas Jakop.  

Sejauh ini, Dishub Pekanbaru belum memberikan klarifikasi resmi perihal dugaan penyimpangan tersebut.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Dinas PerhubunganDishubKota PekanbaruRiauKegiatanLampu JalanPengadaanPemkoKorupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Siswa Baru SMAN 3 Tualang Ikuti MPLS untuk Adaptasi Lingkungan Sekolah
    Ragam

    Siswa Baru SMAN 3 Tualang Ikuti MPLS untuk Adaptasi Lingkungan Sekolah

    Kamis, 10 Jul 2025 | 23:46 WIB
  • Colt Diesel Tanpa Plat Curi Solar Subsidi, Begini Cara Kelompok Epis-Lila Rangkuti Menimbun BBM
    Peristiwa

    Colt Diesel Tanpa Plat Curi Solar Subsidi, Begini Cara Kelompok Epis-Lila Rangkuti Menimbun BBM

    Rabu, 09 Jul 2025 | 12:43 WIB
  • Polsek Tualang Ungkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Green Hotel Perawang
    Hukrim

    Polsek Tualang Ungkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Green Hotel Perawang

    Rabu, 09 Jul 2025 | 10:56 WIB
  • PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti
    Peristiwa

    PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti

    Selasa, 08 Jul 2025 | 10:50 WIB
  • Mengenal Sejarah dan Tradisi Pacu Jalur Masyarakat Melayu Riau Yang Lagi Mendunia
    Daerah

    Mengenal Sejarah dan Tradisi Pacu Jalur Masyarakat Melayu Riau Yang Lagi Mendunia

    Jumat, 04 Jul 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com