https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › SPBU 14.282.683 Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Minibus Isi BBM Sampai Rp.1 Juta

SPBU 14.282.683 Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Minibus Isi BBM Sampai Rp.1 Juta

Senin, 14 Juli 2025 | 13:03 WIB,  
Penulis : Simson Damanik
SPBU 14.282.683 Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Minibus Isi BBM Sampai Rp.1 Juta

Mobil Minibus Lawas Plat Palsu Terpantau Isi BBM Hampir 1 Juta

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Masyarakat mencurigai kendaraan nomor plat palsu kerap antri BBM subsidi. Aktivitas itu berlangsung siang dan malam di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nomor 14.282.683 di Jalan SM Amin Kec. Tampan, Kota Pekanbaru.

Kegiatan itu terpantau tersusun rapi terstruktur masif selama Perusahaan Pertamina mensuplai BBM ke SPBU itu. Menurut informasi kegiatan ini diketahui sudah berjalan empat tahun terakhir hingga saat ini. Temuan tersebut berawal kecurigaan masyarakat yang melaporkan sejumlah kendaraan antre BBM subsidi hingga berjam-jam dan berulang-ulang.

Menindaklanjuti informasi itu jurnalis mendatangi lokasi ke SPBU nomor 14.282.683 itu. Dari hasil penelusuran jurnalis, dilokasi Sabtu (12/7/2025), mengumpulkan rekaman aktivitas puluhan kendaraan yang dicurigai sebagai mobil langsir. Dari pantauan setiap kendaraan melakukan pengisian dengan durasi 10 -15 menit, meski kendaraan yang antre didominasi jenis minibus kapasitas 40-60 liter 

Selanjutnya sebuah rekaman menunjukkan kendaraan lawas Mitsubishi Kuda warna hitam terpantau mengisi BBM solar melebihi batas yang diizinkan. Pengisian tersebut mencapai angka 1 juta. Pengisian itu berlangsung hampir 10 menit. Usai mengisi, kendaraan tersebut kembali antre lagi untuk isi BBM.

Temuan tersebut memperkuat indikasi penyelewengan BBM subsidi oleh kendaraan roda empat dengan tangki yang dimodifikasi. Antrian mobil ini didominasi mobil pick up, mobil box L300, mobil tua merk Panter, Kijang Kapsul, Truck bertutupkan tenda bahkan kendaraan elit Fortuner dan Pajero Sport. Namun para pelaku sengaja memasang plat palsu agar tidak dikenali.

Mendalami informasi tersebut, salah satu narasumber yang berprofesi pelangsir BBM subsidi meminta identitasnya untuk tidak dipublikasikan ini menyebutkan, antrian yang kerap ditemukan mengular di SPBU nomor 14.282.683 itu diduga terafiliasi dengan mafia penimbunan BBM subsidi di wilayah Kota Pekanbaru.

Meski pengisian batasan volume BBM bersubsidi diatur oleh Perpres 191 Tahun 2014 tentang kendaraan pribadi roda empat hanya dapat membeli maksimal 60 liter per hari dan kendaraan umum angkutan orang/barang roda empat dapat membeli maksimal 80 liter per hari, namun jual beli bercode dapat terjadi diwilayah SPBU itu.

"Mobil langsir mau ngisi biasanya kasih uang colok. Sekali masuk bisa kasih Rp30 ribu kepegawai SPBU yang ngisi, bisa juga beli barcode, harga barcode bisa capai 150 ribu perbarcode. Kalau lobi-lobi kedalam, biasanya dihargai Rp. 7 ribu dua ratus perliter khusus mobil langsir," beber narasumber.

Narasumber juga membeberkan, BBM yang diangsir oleh kendaraan yang terafiliasi penyelewengan BBM tersebut biasanya dijual untuk kepentingan pembangunan jalan tol. Dan sebagian BBM disimpan kegudang penimbunan sementara sebelum dijual kembali.

Dikonfirmasi SerojaNews.com melalui pesan WhatsApp Khairuddin, yang disebut-sebut sebagai pengawas SPBU tersebut, membantah tudingan bahwa SPBU SM Amin menjual BBM jenis solar ke pelaku mafia penimbunan.

"Buktikan aja di lapangan ya, aku tunggu," balasnya.

Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, Khairudin dipercaya mengawasi dua SPBU milik almarhum mantan Wali Kota Pekanbaru, masing-masing di Kabupaten Pelalawan dan di Jalan SM Amin.

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruSPBU nomor 14.282.683Mantan WalikotaBBMSubsidiSolarPenyelewenganMafiaPertamina
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar
    Korupsi

    G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar

    Jumat, 11 Jul 2025 | 00:13 WIB
  • Siswa Baru SMAN 3 Tualang Ikuti MPLS untuk Adaptasi Lingkungan Sekolah
    Ragam

    Siswa Baru SMAN 3 Tualang Ikuti MPLS untuk Adaptasi Lingkungan Sekolah

    Kamis, 10 Jul 2025 | 23:46 WIB
  • Colt Diesel Tanpa Plat Curi Solar Subsidi, Begini Cara Kelompok Epis-Lila Rangkuti Menimbun BBM
    Peristiwa

    Colt Diesel Tanpa Plat Curi Solar Subsidi, Begini Cara Kelompok Epis-Lila Rangkuti Menimbun BBM

    Rabu, 09 Jul 2025 | 12:43 WIB
  • Polsek Tualang Ungkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Green Hotel Perawang
    Hukrim

    Polsek Tualang Ungkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Green Hotel Perawang

    Rabu, 09 Jul 2025 | 10:56 WIB
  • PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti
    Peristiwa

    PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti

    Selasa, 08 Jul 2025 | 10:50 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com