Home › Peristiwa › SPBU 14.282.683 Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Minibus Isi BBM Sampai Rp.1 Juta
SPBU 14.282.683 Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Minibus Isi BBM Sampai Rp.1 Juta
Mobil Minibus Lawas Plat Palsu Terpantau Isi BBM Hampir 1 Juta
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Masyarakat mencurigai kendaraan nomor plat palsu kerap antri BBM subsidi. Aktivitas itu berlangsung siang dan malam di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nomor 14.282.683 di Jalan SM Amin Kec. Tampan, Kota Pekanbaru.
Kegiatan itu terpantau tersusun rapi terstruktur masif selama Perusahaan Pertamina mensuplai BBM ke SPBU itu. Menurut informasi kegiatan ini diketahui sudah berjalan empat tahun terakhir hingga saat ini. Temuan tersebut berawal kecurigaan masyarakat yang melaporkan sejumlah kendaraan antre BBM subsidi hingga berjam-jam dan berulang-ulang.
Menindaklanjuti informasi itu jurnalis mendatangi lokasi ke SPBU nomor 14.282.683 itu. Dari hasil penelusuran jurnalis, dilokasi Sabtu (12/7/2025), mengumpulkan rekaman aktivitas puluhan kendaraan yang dicurigai sebagai mobil langsir. Dari pantauan setiap kendaraan melakukan pengisian dengan durasi 10 -15 menit, meski kendaraan yang antre didominasi jenis minibus kapasitas 40-60 liter
Selanjutnya sebuah rekaman menunjukkan kendaraan lawas Mitsubishi Kuda warna hitam terpantau mengisi BBM solar melebihi batas yang diizinkan. Pengisian tersebut mencapai angka 1 juta. Pengisian itu berlangsung hampir 10 menit. Usai mengisi, kendaraan tersebut kembali antre lagi untuk isi BBM.
Temuan tersebut memperkuat indikasi penyelewengan BBM subsidi oleh kendaraan roda empat dengan tangki yang dimodifikasi. Antrian mobil ini didominasi mobil pick up, mobil box L300, mobil tua merk Panter, Kijang Kapsul, Truck bertutupkan tenda bahkan kendaraan elit Fortuner dan Pajero Sport. Namun para pelaku sengaja memasang plat palsu agar tidak dikenali.
Mendalami informasi tersebut, salah satu narasumber yang berprofesi pelangsir BBM subsidi meminta identitasnya untuk tidak dipublikasikan ini menyebutkan, antrian yang kerap ditemukan mengular di SPBU nomor 14.282.683 itu diduga terafiliasi dengan mafia penimbunan BBM subsidi di wilayah Kota Pekanbaru.
Meski pengisian batasan volume BBM bersubsidi diatur oleh Perpres 191 Tahun 2014 tentang kendaraan pribadi roda empat hanya dapat membeli maksimal 60 liter per hari dan kendaraan umum angkutan orang/barang roda empat dapat membeli maksimal 80 liter per hari, namun jual beli bercode dapat terjadi diwilayah SPBU itu.
"Mobil langsir mau ngisi biasanya kasih uang colok. Sekali masuk bisa kasih Rp30 ribu kepegawai SPBU yang ngisi, bisa juga beli barcode, harga barcode bisa capai 150 ribu perbarcode. Kalau lobi-lobi kedalam, biasanya dihargai Rp. 7 ribu dua ratus perliter khusus mobil langsir," beber narasumber.
Narasumber juga membeberkan, BBM yang diangsir oleh kendaraan yang terafiliasi penyelewengan BBM tersebut biasanya dijual untuk kepentingan pembangunan jalan tol. Dan sebagian BBM disimpan kegudang penimbunan sementara sebelum dijual kembali.
Dikonfirmasi SerojaNews.com melalui pesan WhatsApp Khairuddin, yang disebut-sebut sebagai pengawas SPBU tersebut, membantah tudingan bahwa SPBU SM Amin menjual BBM jenis solar ke pelaku mafia penimbunan.
"Buktikan aja di lapangan ya, aku tunggu," balasnya.
Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, Khairudin dipercaya mengawasi dua SPBU milik almarhum mantan Wali Kota Pekanbaru, masing-masing di Kabupaten Pelalawan dan di Jalan SM Amin.






Komentar Via Facebook :