https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Ketua GMPK Riau: Penyelidikan Karhutla di Kebun Sawit Koperasi RTBS Pelalawan Lamban dan Tak Transparan •   Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel •   Warga Ajukan Permohonan Informasi ke Kejati Riau, Minta Penjelasan Dugaan Restorative Justice di Kasus Korupsi PT SPRH •   Kasus PT Musim Mas, Bukti Nyata Akumulasi Kerusakan Lingkungan di Pelalawan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Pemerintah › Miris, PT MAP di Pekanbaru Gaji Karyawan di Bawah UMR, Tak Beri BPJS

Miris, PT MAP di Pekanbaru Gaji Karyawan di Bawah UMR, Tak Beri BPJS

Senin, 14 Juli 2025 | 15:45 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Miris, PT MAP di Pekanbaru Gaji Karyawan di Bawah UMR, Tak Beri BPJS

PT. Mega Arsanta Perkasa, di Komplek Riau Bisnis Center (RBC) No. C-2 Pekanbaru, berkantor pusat di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Perusahaan penyalur oli pelumas mesin bernama PT. Mega Arsanta Perkasa, di Komplek Riau Bisnis Center (RBC) No. C-2 Pekanbaru, tidak menerapkan perundangan undangan ketenagakerjaan. Perusahaan berkantor pusat di Kota Medan ini terungkap membayar gaji karyawan jauh di bawah upah minimum regional (UMR).

Informasi ini berdasarkan wawancara investigatif dengan karyawan yang bekerja di PT Mega Arsanta Perkasa (MAP). Karyawan hanya mendapat gaji sebesar Rp 2,8 juta per bulan. Padahal, UMR Provinsi Riau 2025 mengalamai kenaikan mencapai sebesar Rp3,5 juta.

Dalam keterangan salah satu karyawan PT. MAP itu membenarkan hanya digaji Rp 2,8 juta. Dia mengaku terpaksa menerima lantaran tidak ada pilihan lain. Tidak sampai disitu, bahkan, karyawan tersebut juga mengaku tidak menerima hak-hak lain di luar gaji. Misalkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Gaji dibawah UMR, asuransi keselamatan kerja juga tidak ada diberikan perusahaan kepada kami (pekerja),” ucap seorang narasumber yang bekerja di PT MAP, baru-baru ini.

Bekerja tanpa ada jaminan kesehatan dan keselamatan kerja menimbulkan kerisauan dalam beraktivitas sehari-hari, terutama individu yang berposisi sebagai supir. Ia juga menyebut bahwa dirinya beserta rekan-rekan yang bekerja pada perusahaan tersebut hingga saat ini tak kunjung mendapat asuransi kesehatan dari perusahaan tempat ia bekerja.

“Entah karyawan kontrak atau karyawan tetap saat ini, saya juga tidak tahu. Sebab tidak ada selembar surat yang menyatakan kepastian status selepas masa percobaan 3 bulan pertama. Hingga saat ini kami juga tidak ada didaftarkan BPJS ketenagakerjaan oleh perusahaan,” terangnya.

Berangkat dari keterangan yang dihimpun, kemudian jurnalis SerojaNews.com meminta konfirmasi dan penjelasan kepada pihak PT MAP melalui Operational Manager yang bernama Dedi, Senin 14 Juli 2025. Namun upaya konfirmasi yang dilakukan tidak mendapat respons oleh Operational Manager PT Mega Arsanta Perkasa.

Pada informasi beberapa waktu yang lalu perusahaan ini diberitakan memberhentikan secara sepihak seorang pekerja dengan modus tuduhan pencurian yang belum mampu dibuktikan pihak manajemen.

"Anak saya dituduh mencuri dan menggelapkan uang perusahaan tanpa bukti. Tanpa peringatan atau teguran, langsung di-PHK," ujar orangtua pekerja yang diberhentikan, Senin (7/7/25).

Selain tuduhan yang tidak mendasar itu, orangtua eks pekerja juga sebut bahwa gaji yang diterima anaknya jauh dibawah standar pengupahan yang ditetapkan pemerintah.

“Kabarnya perusahaan ini sudah berkali-kali memecat karyawan secara sepihak dengan alasan tidak jelas," tambahnya.

Sebagai informasi, PT MAP berkantor pusat di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Perusahaan ini merupakan supplier  pemegang merek oli ternama untuk di Riau.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PT. Mega Arsanta PerkasaPT. MAPPekanbaruKomplek RBCDisnakerPHKKaryawanProvinsiBPJS Ketenagak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • SPBU 14.282.683 Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Minibus Isi BBM Sampai Rp.1 Juta
    Peristiwa

    SPBU 14.282.683 Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Minibus Isi BBM Sampai Rp.1 Juta

    Senin, 14 Jul 2025 | 13:03 WIB
  • G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar
    Korupsi

    G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar

    Jumat, 11 Jul 2025 | 00:13 WIB
  • Colt Diesel Tanpa Plat Curi Solar Subsidi, Begini Cara Kelompok Epis-Lila Rangkuti Menimbun BBM
    Peristiwa

    Colt Diesel Tanpa Plat Curi Solar Subsidi, Begini Cara Kelompok Epis-Lila Rangkuti Menimbun BBM

    Rabu, 09 Jul 2025 | 12:43 WIB
  • PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti
    Peristiwa

    PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti

    Selasa, 08 Jul 2025 | 10:50 WIB
  • Jaksa Agung Mutasi Pejabat di Riau, Marcos Simaremare Jadi Kepala Subdirektorat III Bidang Intelijen 
    Ragam

    Jaksa Agung Mutasi Pejabat di Riau, Marcos Simaremare Jadi Kepala Subdirektorat III Bidang Intelijen 

    Jumat, 04 Jul 2025 | 18:02 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:05 WIB
  • 03

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 - 17:07 WIB
  • 04

    "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    Selasa, 05 Mei 2026 - 14:07 WIB
  • 05

    Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Senin, 27 Apr 2026 - 00:52 WIB

TERBARU

  • Ketua GMPK Riau: Penyelidikan Karhutla di Kebun Sawit Koperasi RTBS Pelalawan Lamban dan Tak Transparan

    Ketua GMPK Riau: Penyelidikan Karhutla di Kebun Sawit Koperasi RTBS Pelalawan Lamban dan Tak Transparan

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:37 WIB
  • Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel

    Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:02 WIB
  • Warga Ajukan Permohonan Informasi ke Kejati Riau, Minta Penjelasan Dugaan Restorative Justice di Kasus Korupsi PT SPRH

    Warga Ajukan Permohonan Informasi ke Kejati Riau, Minta Penjelasan Dugaan Restorative Justice di Kasus Korupsi PT SPRH

    Jumat, 22 Mei 2026 | 13:48 WIB
  • Kasus PT Musim Mas, Bukti Nyata Akumulasi Kerusakan Lingkungan di Pelalawan

    Kasus PT Musim Mas, Bukti Nyata Akumulasi Kerusakan Lingkungan di Pelalawan

    Jumat, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB
  • G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    Kamis, 21 Mei 2026 | 23:05 WIB
  • Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Kamis, 21 Mei 2026 | 16:45 WIB
  • Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB
  • PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 10:10 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com