https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Pemerintah › Miris, PT MAP di Pekanbaru Gaji Karyawan di Bawah UMR, Tak Beri BPJS

Miris, PT MAP di Pekanbaru Gaji Karyawan di Bawah UMR, Tak Beri BPJS

Senin, 14 Juli 2025 | 15:45 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Miris, PT MAP di Pekanbaru Gaji Karyawan di Bawah UMR, Tak Beri BPJS

PT. Mega Arsanta Perkasa, di Komplek Riau Bisnis Center (RBC) No. C-2 Pekanbaru, berkantor pusat di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Perusahaan penyalur oli pelumas mesin bernama PT. Mega Arsanta Perkasa, di Komplek Riau Bisnis Center (RBC) No. C-2 Pekanbaru, tidak menerapkan perundangan undangan ketenagakerjaan. Perusahaan berkantor pusat di Kota Medan ini terungkap membayar gaji karyawan jauh di bawah upah minimum regional (UMR).

Informasi ini berdasarkan wawancara investigatif dengan karyawan yang bekerja di PT Mega Arsanta Perkasa (MAP). Karyawan hanya mendapat gaji sebesar Rp 2,8 juta per bulan. Padahal, UMR Provinsi Riau 2025 mengalamai kenaikan mencapai sebesar Rp3,5 juta.

Dalam keterangan salah satu karyawan PT. MAP itu membenarkan hanya digaji Rp 2,8 juta. Dia mengaku terpaksa menerima lantaran tidak ada pilihan lain. Tidak sampai disitu, bahkan, karyawan tersebut juga mengaku tidak menerima hak-hak lain di luar gaji. Misalkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Gaji dibawah UMR, asuransi keselamatan kerja juga tidak ada diberikan perusahaan kepada kami (pekerja),” ucap seorang narasumber yang bekerja di PT MAP, baru-baru ini.

Bekerja tanpa ada jaminan kesehatan dan keselamatan kerja menimbulkan kerisauan dalam beraktivitas sehari-hari, terutama individu yang berposisi sebagai supir. Ia juga menyebut bahwa dirinya beserta rekan-rekan yang bekerja pada perusahaan tersebut hingga saat ini tak kunjung mendapat asuransi kesehatan dari perusahaan tempat ia bekerja.

“Entah karyawan kontrak atau karyawan tetap saat ini, saya juga tidak tahu. Sebab tidak ada selembar surat yang menyatakan kepastian status selepas masa percobaan 3 bulan pertama. Hingga saat ini kami juga tidak ada didaftarkan BPJS ketenagakerjaan oleh perusahaan,” terangnya.

Berangkat dari keterangan yang dihimpun, kemudian jurnalis SerojaNews.com meminta konfirmasi dan penjelasan kepada pihak PT MAP melalui Operational Manager yang bernama Dedi, Senin 14 Juli 2025. Namun upaya konfirmasi yang dilakukan tidak mendapat respons oleh Operational Manager PT Mega Arsanta Perkasa.

Pada informasi beberapa waktu yang lalu perusahaan ini diberitakan memberhentikan secara sepihak seorang pekerja dengan modus tuduhan pencurian yang belum mampu dibuktikan pihak manajemen.

"Anak saya dituduh mencuri dan menggelapkan uang perusahaan tanpa bukti. Tanpa peringatan atau teguran, langsung di-PHK," ujar orangtua pekerja yang diberhentikan, Senin (7/7/25).

Selain tuduhan yang tidak mendasar itu, orangtua eks pekerja juga sebut bahwa gaji yang diterima anaknya jauh dibawah standar pengupahan yang ditetapkan pemerintah.

“Kabarnya perusahaan ini sudah berkali-kali memecat karyawan secara sepihak dengan alasan tidak jelas," tambahnya.

Sebagai informasi, PT MAP berkantor pusat di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Perusahaan ini merupakan supplier  pemegang merek oli ternama untuk di Riau.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PT. Mega Arsanta PerkasaPT. MAPPekanbaruKomplek RBCDisnakerPHKKaryawanProvinsiBPJS Ketenagak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • SPBU 14.282.683 Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Minibus Isi BBM Sampai Rp.1 Juta
    Peristiwa

    SPBU 14.282.683 Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Minibus Isi BBM Sampai Rp.1 Juta

    Senin, 14 Jul 2025 | 13:03 WIB
  • G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar
    Korupsi

    G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar

    Jumat, 11 Jul 2025 | 00:13 WIB
  • Colt Diesel Tanpa Plat Curi Solar Subsidi, Begini Cara Kelompok Epis-Lila Rangkuti Menimbun BBM
    Peristiwa

    Colt Diesel Tanpa Plat Curi Solar Subsidi, Begini Cara Kelompok Epis-Lila Rangkuti Menimbun BBM

    Rabu, 09 Jul 2025 | 12:43 WIB
  • PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti
    Peristiwa

    PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti

    Selasa, 08 Jul 2025 | 10:50 WIB
  • Jaksa Agung Mutasi Pejabat di Riau, Marcos Simaremare Jadi Kepala Subdirektorat III Bidang Intelijen 
    Ragam

    Jaksa Agung Mutasi Pejabat di Riau, Marcos Simaremare Jadi Kepala Subdirektorat III Bidang Intelijen 

    Jumat, 04 Jul 2025 | 18:02 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 03

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB
  • 04

    JPU Muhammad Arfian Minta Maaf di Komisi III DPR RI karena Menuntut Fandi Ramadhan Perkara Sabu-sabu Nyaris 2 Ton

    Rabu, 11 Mar 2026 - 21:07 WIB
  • 05

    Pengelolaan Pasar Panam Diduga Cacat Hukum, Ahli Waris Lapor Kejari Pekanbaru

    Selasa, 17 Mar 2026 - 15:51 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com