Home › Hukrim › Mafia Solar Subsidi Berkuasa, Gudang Haram Milik LM Beroperasi di Bawah Hidung Polisi
Mafia Solar Subsidi Berkuasa, Gudang Haram Milik LM Beroperasi di Bawah Hidung Polisi
Penimbunan BBM Ribuan Liter Solar di Gudang LM
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Pemantauan secara berkala oleh Tim investigasi dan jurnalis terhadap gudang penimbunan BBM milik LM alias Leman tetap berlanjut.
Hingga kini kegiatan tersebut belum mendapat penanganan meski kegiatan itu sudah diketahui Polsek setempat melalui konfirmasi media Kamis (5/6/2025) lalu dan pemberitaan pada Senin (16/6/2025). Kegiatan penimbunan ini seakan mendapat restu dari penegak hukum
Tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru itu masih menyimpan ribuan liter minyak Solar dalam beberapa hari terkahir.
Di dalam gudang tersebut terdapat belasan babytank berkapasitas 1000 liter yang berisi Solar, beberapa tanki diantaranya tidak terisi penuh. Diperkirakan jumlahnya (solar) belasan ribu liter, penampungan menggunakan tanki berbahan fiber.
Solar tersebut diduga diperoleh dari SPBU yang ada di Pekanbaru, yang disalurkan menggunakan mobil langsir tangki modifikasi maupun kendaraan angkutan BBM bertangki.
Tingginya permintaan BBM bersubsidi Rp6.800/liter dan nonsubsidi Rp14.500/liter. Akibat perbedaan harga yang cukup jauh antara Solar subsidi dengan Solar industri membuat para mafia kesempatan meraup keuntungan besar dengan mendistribusikan Solar subsidi ke kegiatan-kegiatan industri.
Hasil pendataan dilokasi penimbunan ini ditemukan dirumah warna hijau yang disebut-sebut milik Jon kerabat LM. Selanjutnya ditemukan sejumlah kendaraan colt diesel yang diduga terlibat dalam aktivitas lansir Solar ke gudang milik LM.

Kegiatan berusaha itu tentu melanggar aturan nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2019 tentang pendistribusian, penyediaan, harga jual dan larangan penimbunan bahan bakar minyak yang diatur dalam Undang-Undang.
Selain itu, ditambah temuan awal dari lapangan LM diyakini bekerja sama dengan pihak transportir resmi menyalurkan Solar subsidi.
Tim investigasi organisasi Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) mengaku telah menyurati yang bersangkutan (LM) terkait temuan. Pihaknya berencana akan melaporkan kegiatan usaha yang dikelola LM.
"Sampai sekarang belum diterima jawaban darinya, seluruh bukti yang terkumpul akan kami lampirkan dalam laporan itu nantinya termasuk kendaraan pelansir yang terlibat," terang tim investigasi (G3S).
Berdasarkan penelusuran G3S, temuan awal ada truk tanki milik PT PAS di dalam gudang LM. Perusahaan tersebut berdomisili usaha di Kota Jambi, PT PAS merupakan transportir resmi yang cukup ternama.
Terkait temuan gudang Solar milik LM, penulis berita ini telah mengkonfirmasi melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial, namun tak ada jawaban hingga berita ini dipublikasikan yang ketiga kali.






Komentar Via Facebook :