https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!" •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!" •   Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Sistem Informasi Perkara di Pengadilan Batam Mati, Diduga Terkait Perkara Besar Sedang Bergulir

Sistem Informasi Perkara di Pengadilan Batam Mati, Diduga Terkait Perkara Besar Sedang Bergulir

Senin, 21 Juli 2025 | 15:47 WIB,  
Penulis : JP
Sistem Informasi Perkara di Pengadilan Batam Mati, Diduga Terkait Perkara Besar Sedang Bergulir

Sistem Informasi Perkara sipp.pn-btm.go.id di Pengadilan Negeri Batam Tak Dapat Diakses

SEROJANEWS.COM, BATAM - Sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri (PN) Batam (sipp.pn-btm.go.id) tidak bisa diakses. Permasalahan tersebut sudah berlangsung sejak Senin (21 Juli 2025).

Kondisi ini membuat masyarakat, terutama para pihak yang berperkara, kesulitan memantau perkembangan kasus mereka.  

Sekelompok advokat yang enggan namanya dipublikasi mengatakan bahwa SIPP PN Btm tidak bisa diakses. “Kenapa sekarang tidak bisa diakses website sipp.pn-btm.go.id ya wartawan? Coba tanyakan dulu kepada pihak PN Batam,” katanya saat ditemui di kantin PN Batam.

Setelah mengecek langsung, laman sipp.pn-btm.go.id memang tidak bisa dibuka. Terkait penelusaran sipp.pn-btm.go.id tidak dapat diakses, jurnalis menghubungi juru bicara (jubir) PN Batam, Welly Irdianto dan menanyakan nya lebih lanjut. Namun tidak ada jawaban yang didapat dari juru bicara (jubir) PN Batam, Welly Irdianto meski konfirmasi telah disampaikan via pesan Whatsaap.

Sementara itu, dugaan bahwa SIPP sengaja dimatikan karena sejumlah perkara besar (golden case) sedang ditangani PN Batam. Beberapa kasus yang menjadi sorotan publik antara lain:  

1.      Perkara penyeludupan 100 unit ponsel jenis iPhone yang dilakukan oleh terdakwa Kendri.

2.      Perkara Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) secara illegal yang diduga dilakukan oleh terdakwa Agnesia Dwirifa selaku direktur PT Seller Marine Indonesia serta Tan Pek Hee alias Steven Tan alias Steven Tan.

3.      Perkara pengrusakan ekosistem hutan bakau yang dilakukan oleh direktur PT Anugrah Makmur Persada, Junaidi alias Ahui.

4.      Perkara perusakan hutan lindung untuk dijadikan kaveling siap bangun (KSB) yang menjerat terdakwa Anima binti Suprapto selaku direktur PT Langgeng Maju Sejahtera.

 

 

 

Penulis: JP 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Pengadilan Negeri Kota BatamKepriKasusPerkaraSitusInformasiAparatPenegak HukumMahkamah Agung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Advokat di Batam Tertipu Sindikat Judi Online Lewat Facebook, Rugi 55 Miliar Rupiah
    Hukrim

    Advokat di Batam Tertipu Sindikat Judi Online Lewat Facebook, Rugi 55 Miliar Rupiah

    Jumat, 18 Jul 2025 | 11:48 WIB
  • Pelaku Penipuan Umroh Rugikan Korban Rp610 Juta, Terdakwa Divonis Hanya 4 Bulan
    Hukrim

    Pelaku Penipuan Umroh Rugikan Korban Rp610 Juta, Terdakwa Divonis Hanya 4 Bulan

    Selasa, 15 Jul 2025 | 22:15 WIB
  • Vonis PN Batam Perintahkan 3 Imigran Gelap Ditahan, Advokat Jacobus Silaban: "Jaksa Jangan Bersandiwara"
    Hukrim

    Vonis PN Batam Perintahkan 3 Imigran Gelap Ditahan, Advokat Jacobus Silaban: "Jaksa Jangan Bersandiwara"

    Senin, 14 Jul 2025 | 11:00 WIB
  •  Kasus PMI Ilegal ke Singapura, Dirut PT SMI Diduga Dibebaskan Dengan Jaminan Rp 700 Juta
    Hukrim

    Kasus PMI Ilegal ke Singapura, Dirut PT SMI Diduga Dibebaskan Dengan Jaminan Rp 700 Juta

    Kamis, 10 Jul 2025 | 22:52 WIB
  • Mutasi Mengejutkan, Kajari Batam Dipromosikan ke Jatim Meski Polemik Alergi Jurnalis dan Tahanan Hilang
    Ragam

    Mutasi Mengejutkan, Kajari Batam Dipromosikan ke Jatim Meski Polemik Alergi Jurnalis dan Tahanan Hilang

    Sabtu, 05 Jul 2025 | 14:58 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 - 23:55 WIB
  • 04

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB
  • 05

    Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Selasa, 22 Sep 2026 - 19:17 WIB

TERBARU

  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB
  • Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 | 23:55 WIB
  • Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Selasa, 22 Sep 2026 | 19:17 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com