https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus •   KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus •   Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir •   2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Sistem Informasi Perkara Tidak Bisa Diakses Publik, Begini Kata Jubir Pengadilan Negeri Batam

Sistem Informasi Perkara Tidak Bisa Diakses Publik, Begini Kata Jubir Pengadilan Negeri Batam

Selasa, 22 Juli 2025 | 20:58 WIB,  
Penulis : JP
Sistem Informasi Perkara Tidak Bisa Diakses Publik, Begini Kata Jubir Pengadilan Negeri Batam

Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Batam, Vabiannes Stuart Wattimena

SEROJANEWS.COM, BATAM - Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Batam, Vabiannes Stuart Wattimena berkomentar perihal sistem Informasi Penelusuran Perkara situs sipp.pn-btm.go.id (SIPP PN Btm) yang tidak bisa diakses publik, Senin (22 Juli 2025).

"Menyangkut SIPP PN Batam, itu kendala dari pusat, bukan dari pihak kami. Berkenaan dengan hal tersebut, sebentar sudah pulih kembali, demikian ya bro," tulis Vabiannes Stuart Wattimena melalui pesan singkat WhatsApp, kemaren.

Meski secara internal di Pengadilan Negeri Batam situs SIPP PN bisa dibuka, namun secara umum tidak bisa diakses. Terkait pemulihan situs informasi, Vabiannes Stuart Wattimena mengatakan kendala tersebut dari pusat. "Hal tersebut karena dari sana. Tadi saya sudah konfirm bagian ITE," ucap Vabiannes Stuart Wattimena.

Vabiannes Stuart Wattimena meyakinkan, bahwa SIPP PN Batam akan pulih dalam waktu yang cepat. "Sebentar lagi, saya juga masih menunggu info dari bagian ITE," ujar Vabiannes Stuart Wattimena.

Namun terpisah, pembaca media SerojaNews.com yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan menduga bahwa SIPP PN Batam sengaja dimatikan untuk publik dan hanya beroperasi secara lokal.

"Kayaknya pakai local host mereka itu (PN Batam). Server publik sengaja dimatikan. Kasus yang waktu lalu itu aja lancar di komputer PTSP PN Batam," katanya.

SIPP PN Batam hanya bisa diakses secara internal oleh perangkat elektronik yang merupakan inventaris pada PN Batam. Hal itu dibenarkan oleh hakim Welly Irdianto saat persidangan terdakwa Lesman Bolas alias Dayak.

Pernyataan itu diperkuat dari keterangan Welly Irdianto ketika sedang melakukan pengecekan nama majelis hakim PN Batam yang menyidangkan Lesman Bolas alias Dayak belum lama ini.

"Terdakwa Lesman Bolas itu ketua majelisnya Douglas RP Napitupulu bukan saya. Tadi sudah saya cek di SIPP PN Batam," ucap Welly Irdianto kepada penasehat hukum Lesman Bolas alias Dayak atas nama Bernard Nababan dan jaksa penuntut umum (JPU) Martua Susanto Ritonga, Senin (21 Juli 2025).

Sebelumnya diberitakan Sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri (PN) Batam (sipp.pn-btm.go.id) tidak bisa diakses. Permasalahan tersebut sudah berlangsung sejak Senin (21 Juli 2025).

Kondisi ini membuat masyarakat, terutama para pihak yang berperkara, kesulitan memantau perkembangan kasus mereka.  

Diduga bahwa SIPP PN Btm sengaja dimatikan karena sejumlah perkara besar (golden case) sedang ditangani PN Batam.   

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KepriPengadilanNegeriKota Batamsipp.pn-btm.go.idSIPP PN BtmSitusPerkaraKasus
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sistem Informasi Perkara di Pengadilan Batam Mati, Diduga Terkait Perkara Besar Sedang Bergulir
    Hukrim

    Sistem Informasi Perkara di Pengadilan Batam Mati, Diduga Terkait Perkara Besar Sedang Bergulir

    Senin, 21 Jul 2025 | 15:47 WIB
  • Advokat di Batam Tertipu Sindikat Judi Online Lewat Facebook, Rugi 55 Miliar Rupiah
    Hukrim

    Advokat di Batam Tertipu Sindikat Judi Online Lewat Facebook, Rugi 55 Miliar Rupiah

    Jumat, 18 Jul 2025 | 11:48 WIB
  • Pelaku Penipuan Umroh Rugikan Korban Rp610 Juta, Terdakwa Divonis Hanya 4 Bulan
    Hukrim

    Pelaku Penipuan Umroh Rugikan Korban Rp610 Juta, Terdakwa Divonis Hanya 4 Bulan

    Selasa, 15 Jul 2025 | 22:15 WIB
  • Vonis PN Batam Perintahkan 3 Imigran Gelap Ditahan, Advokat Jacobus Silaban: "Jaksa Jangan Bersandiwara"
    Hukrim

    Vonis PN Batam Perintahkan 3 Imigran Gelap Ditahan, Advokat Jacobus Silaban: "Jaksa Jangan Bersandiwara"

    Senin, 14 Jul 2025 | 11:00 WIB
  •  Kasus PMI Ilegal ke Singapura, Dirut PT SMI Diduga Dibebaskan Dengan Jaminan Rp 700 Juta
    Hukrim

    Kasus PMI Ilegal ke Singapura, Dirut PT SMI Diduga Dibebaskan Dengan Jaminan Rp 700 Juta

    Kamis, 10 Jul 2025 | 22:52 WIB

Terpopuler

  • 01

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 02

    Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • 03

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB
  • 04

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 - 14:01 WIB
  • 05

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB

TERBARU

  • Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Kamis, 11 Jun 2026 | 15:44 WIB
  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com