https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Malam Dirumah Pagi di Sel, Tahanan Narkoba di Polda Riau Bebas Keluar Masuk Sel Tiap Malam

Malam Dirumah Pagi di Sel, Tahanan Narkoba di Polda Riau Bebas Keluar Masuk Sel Tiap Malam

Selasa, 29 Juli 2025 | 18:37 WIB,  
Penulis : Jesayas Sihombing
Malam Dirumah Pagi di Sel, Tahanan Narkoba di Polda Riau Bebas Keluar Masuk Sel Tiap Malam

Hendra, tersangka tahanan narkoba di Polda Riau, malam pulang kerumah, pagi balik ke sel

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Seorang tersangka tahanan Polda Riau inisial HN alias Hendra (44) kerap meninggalkan sel tahanan dengan bebas. Meski berstatus tersangka, HN dapat menikmati udara bebas dan pulang kerumah tiap malam hari.

"Pulang kerumah pada malam hari, dini hari kembali lagi ke dalam sel," ungkap informan yang diperoleh di Polda Riau, Senin (28/7/2025) kemaren.

Meski demikian sumber yang identitas nya tidak ingin dipublikasikan itu tidak menyebutkan secara spesifik bagaimana pengawasan sel tahanan di Polda Riau dan kenapa pelaku dapat bebas meninggalkan sel meski tengah menjalani hukuman tahanan.

Informasi yang dihimpun, HN beralamat di Komplek Puri Nangka Indah, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai. Sebelumnya ia juga disebut-sebut memiliki jabatan berpengaruh disalah satu apartemen The Peak yang terletak di Kota Pekanbaru. HN juga dikabarkan memiliki bisnis karaoke yang sedang bergulir di Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru.

Diketahui warga keturunan Tionghoa yang berdomisili di Kota Pekanbaru itu ditangkap oleh kepolisian Polda Riau pada 16 Juli 2025 berdasarkan LP/A/56/V/2025/SPKT.DITERSNARKOBA/POLDA RIAU tanggal 09 Mei 2025 atas tuduhan peredaran narkotika jenis ekstasi dan obat bius. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian HN ditetapkan tersangka dengam nomor surat S.Tap/135/VII/RES.4.2/2025/RIAU/Ditresnarkoba pada 18 Juli 2025.

Dari tangan tersangka dikabarkan Polisi mengamankan ribuan ekstasi. Meski sejak penangkapan dan telah ditetapkan tersangka, hingga saat ini polisi belum menyiarkan kepublik sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku.

Jurnalis telah mengkonfirmasi berita ini melalui Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira. Konfirmasi dijawab tiga jam setelah pesan terkirim.

"Hendra saat ini di tahan," tulisnya melalui pesan singkat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PoldaRiauTersangkaTahananNarkotikaPenjaraSelBebas
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Mafia Solar Subsidi Berkuasa, Gudang Haram Milik LM Beroperasi di Bawah Hidung Polisi
    Hukrim

    Mafia Solar Subsidi Berkuasa, Gudang Haram Milik LM Beroperasi di Bawah Hidung Polisi

    Minggu, 20 Jul 2025 | 00:25 WIB
  • Tak Bayar Pajak dan Rusak Hutan, Ribuan Hektar Lahan Sawit Milik PT Berkat Satu dan APSL Disita Negara
    Pemerintah

    Tak Bayar Pajak dan Rusak Hutan, Ribuan Hektar Lahan Sawit Milik PT Berkat Satu dan APSL Disita Negara

    Jumat, 18 Jul 2025 | 22:23 WIB
  • Data PT MAP Pekanbaru Diduga Tak Terdaftar Dalam Database Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Begini Kata Disnaker
    Daerah

    Data PT MAP Pekanbaru Diduga Tak Terdaftar Dalam Database Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Begini Kata Disnaker

    Rabu, 16 Jul 2025 | 16:29 WIB
  • SPBU 14.282.683 Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Minibus Isi BBM Sampai Rp.1 Juta
    Peristiwa

    SPBU 14.282.683 Diduga Selewengkan Solar Subsidi, Minibus Isi BBM Sampai Rp.1 Juta

    Senin, 14 Jul 2025 | 13:03 WIB
  • G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar
    Korupsi

    G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar

    Jumat, 11 Jul 2025 | 00:13 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com