https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Pisah Sambut Kajari Batam, Wiradarma Jadi Kajari Batam Berkat Rezeki, Bukan Pengkondisian

Pisah Sambut Kajari Batam, Wiradarma Jadi Kajari Batam Berkat Rezeki, Bukan Pengkondisian

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 11:23 WIB,  
Penulis : JP
Pisah Sambut Kajari Batam, Wiradarma Jadi Kajari Batam Berkat Rezeki, Bukan Pengkondisian

SEROJANEWS.COM, BATAM - I Ketut Kasna Dedi mengatakan bahwa dirinya tidak ada mengatur kursi dan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam untuk jatuh ke pangkuan I Wayan Wiradarma.

"Memang kami masuk kejaksaan sama-sama di tahun 2001 silam. Kami juga berasal dari Bali. Jadi I Wayan Wiradarma jadi Kajari Batam melanjutkan dan menggantikan kepemimpinan saya bukan karena pengkondisian. Namun rejeki beliau jadi Kajari Batam," kata I Ketut Kasna Dedi dalam kata sambutan saat acara pisah sambut yang berlangsung di Hotel Aston, Pelita, Kota Batam, Jumat (01/8/2025).

I Ketut Kasna Dedi juga menceritakan bahwa dirinya sama-sama pendidikan jaksa (PPJ) dengan I Wayan Wiradarma.

"Kami sama-sama PPJ dulu. Kami satu angkatan PPJ dengan I Wayan Wiradarma dan kamarnya tetangga dengan kamarku," ucap I Ketut Kasna Dedi mencoba bernostalgia.

I Ketut Kasna Dedi menyebutkan bahwa dirinya sebenarnya senang dengan jabatan Kajari Batam. Namun karena mengejar karir maka harus mengikuti promosi sebagai Asisten Pengawas (Aswas) di Kejati Jawa Timur (Jatim).

"Sebagai Kajari Batam memang sangat enak. Saya juga mau menjabat sampai 3 tahunan jadi Kejari Batam. Tetapi karena mengejar karir maka cukup 1 tahun dan 8 bulan saja," ujar I Ketut Kasna Dedi.

Dalam kesempatan itu, I Ketut Kasna Dedi menyebutkan bahwa I Wayan Wiradarma sudah dianggap sebagai abangnya. Meski kalau dilihat dari umur memang I Wayan Wiradarma lebih tua satu tahun ketimbang I Ketut Kasna Dedi.

I Wayan Wiradarma saat ini sudah berumur 49 tahun dan I Ketut Kasna Dedi masih berumur 48 tahun. Dalam acara tersebut, I Wayan Wiradarma menegaskan bahwa dirinya akan melanjutkan semua hal yang baik warisan dari I Ketut Kasna Dedi.

"Mohon kerjasamanya dan koordinasi dari semua SKPD yang ada di Kota Batam untuk mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Batam di bawah kepemimpinan saya. Hal-hal yang baik peninggalan I Ketut Kasna Dedi akan saya lanjutkan untuk membangun Kota Batam," kata I Wayan Wiradarma.

 

Penulis: JP

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

BatamKejaksaanKejariKepriAparatPenegak HukumPisah SambutNegeri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kedapatan Simpan Narkotika, Anggota Polisi di Kepri Gagal Dituntut, JPU Belum Tuntas Racik Surat Tuntutan
    Hukrim

    Kedapatan Simpan Narkotika, Anggota Polisi di Kepri Gagal Dituntut, JPU Belum Tuntas Racik Surat Tuntutan

    Kamis, 31 Jul 2025 | 14:41 WIB
  • Pelaku Peredaran Obat Ilegal di Batam Tidak di Tahan, Dapat Fasilitas Tahanan Rumah Berkali-kali
    Hukrim

    Pelaku Peredaran Obat Ilegal di Batam Tidak di Tahan, Dapat Fasilitas Tahanan Rumah Berkali-kali

    Rabu, 30 Jul 2025 | 10:05 WIB
  • Sidang Penyelewengan BBM Subsidi, Terdakwa Akui SPBU Kabil Jual BBM ke Jerigen Ada Izin Perusahaan
    Hukrim

    Sidang Penyelewengan BBM Subsidi, Terdakwa Akui SPBU Kabil Jual BBM ke Jerigen Ada Izin Perusahaan

    Jumat, 25 Jul 2025 | 20:12 WIB
  • PN Batam Klarifikasi Berita Pengembalian Barang Bukti Hp Selundupan 100 Unit Iphone ke Terdakwa
    Hukrim

    PN Batam Klarifikasi Berita Pengembalian Barang Bukti Hp Selundupan 100 Unit Iphone ke Terdakwa

    Jumat, 25 Jul 2025 | 14:50 WIB
  • PN Batam Kembalikan Barang Bukti Penyeludupan 100 Unit iPhone ke Terpidana dan Vonis Ringan
    Hukrim

    PN Batam Kembalikan Barang Bukti Penyeludupan 100 Unit iPhone ke Terpidana dan Vonis Ringan

    Kamis, 24 Jul 2025 | 14:32 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com