https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung •   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam •   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › PETIR Laporkan Harta Kekayaan Tidak Wajar Milik Pejabat Pekanbaru ke KPK

PETIR Laporkan Harta Kekayaan Tidak Wajar Milik Pejabat Pekanbaru ke KPK

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:44 WIB,  
Penulis :
PETIR Laporkan Harta Kekayaan Tidak Wajar Milik Pejabat Pekanbaru ke KPK

Yandra Kurniawan Plt Ketua PETIR DKI Jakarta di Gedung Merah Putih KPK

SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Setelah menyoroti harta kekayaan tidak wajar milik salah satu pejabat di Kota Pekanbaru, aktivis anti korupsi Pemuda Tri Karya (PETIR) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) di jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

PETIR melaporkan Kepala UPTD Pengelolaan Trans Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ke lembaga pemberantasan anti korupsi di gedung merah putih itu, Kamis (7/8/2025) siang. Laporan tersebut terkait kejanggalan sejumlah harta kekayaan mewah milik pejabat Dishub bernama Sarwono, S.ST. 

Laporan ini disampaikan oleh Divisi Investigasi PETIR Jakop Sihombing kepada media.

"Iya, kita telah melaporan dugaan harta tidak wajar milik pejabat dinas perhubungan kota pekanbaru ke KPK tadi. Laporan resmi diserahkan Ketua Plt DPW PETIR DKI Jakarta," kata Jakop.

Jakop mengatakan, laporan dari DPN PETIR itu terkait harta kekayaan milik pejabat di Kota Pekanbaru. Pejabat tersebut diduga memiliki beberapa properti di lokasi strategis di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Ia mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam mengenai harta kekayaan pejabat tersebut selama dalam beberapa waktu terakhir. 

“Kami menemukan ketidaksesuaian antara pendapatan yang dilaporkan dengan total kekayaan yang dimiliki, termasuk aset berupa tanah, bangunan, dan kendaraan mewah,” katanya.

Sejumlah harta kekayaan yang dimiliki pejabat tersebut tidak seimbang dengan penghasilan resmi bersangkutan. Sementara kata dia, merujuk tunjangan kinerja untuk pejabat PNS eselon IV sekitar ditaksir capai Rp. 3.000.000 - 5.000.000.

Sementara gaji dan pendapatan resmi yang diterima tidak mencukupi untuk membeli aset-aset tersebut. PETIR menilai hal ini mengindikasikan adanya potensi tindakan korupsi atau penyalahgunaan jabatan.

Diketahu sejak 2018 hingga tahun 2022 Sarwono diketahui menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha UPTD Parkir, Kasi manegemen kebutuhan jalan hingga menjabat jadi Kepala Sub Bagian Keuangan di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Hingga akhirnya pejabat tersebut menduduki jabatan sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Trans Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Meski pelantikan jabatan itu tidak pernah ditemukan.

"Beberapa dokumentasi sudah kami rangkum, dan kami uraikan dalam laporan. Beberapa diantaranya dilaporkan memiliki rumah mewah dua lantai diatas sebidang tanah ditaksir sekitar 1000 meter persegi, memiliki usaha jual beli sepeda motor, agen pengiriman uang hingga sejumlah kendaraan mewah dan lain-lain. Jika ditaksirkan keseluruhan mencapai miliaran," bebernya.

Jakop Sihombing juga menambahkan, harta kekayaan itu juga tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab nama Sarwono sebagai Pejabat di Kota Pekanbaru tidak dapat ditemukan dalam pencarian.

"Laporan ini kami harapkan dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KorupsiPejabatDinas PerhubunganDishubKota PekanbaruHarta Tak WajarLHKPNKPKPETIR
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ini Dia Penampakan Rumah Pejabat Dishub Pekanbaru Sarwono, Hartanya Tidak Ditemukan di LHKPN
    Korupsi

    Ini Dia Penampakan Rumah Pejabat Dishub Pekanbaru Sarwono, Hartanya Tidak Ditemukan di LHKPN

    Sabtu, 02 Agu 2025 | 15:10 WIB
  • Tak Bayar Pajak dan Rusak Hutan, Ribuan Hektar Lahan Sawit Milik PT Berkat Satu dan APSL Disita Negara
    Pemerintah

    Tak Bayar Pajak dan Rusak Hutan, Ribuan Hektar Lahan Sawit Milik PT Berkat Satu dan APSL Disita Negara

    Jumat, 18 Jul 2025 | 22:23 WIB
  • Data PT MAP Pekanbaru Diduga Tak Terdaftar Dalam Database Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Begini Kata Disnaker
    Daerah

    Data PT MAP Pekanbaru Diduga Tak Terdaftar Dalam Database Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Begini Kata Disnaker

    Rabu, 16 Jul 2025 | 16:29 WIB
  • G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar
    Korupsi

    G3S Laporkan Dishub Pekanbaru ke Kejari Atas Dugaan Mark Up Proyek Rp5,6 Miliar

    Jumat, 11 Jul 2025 | 00:13 WIB
  • PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti
    Peristiwa

    PT Mega Arsanta Perkasa PHK Karyawan Sepihak Dengan Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti

    Selasa, 08 Jul 2025 | 10:50 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 04

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 05

    Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Senin, 27 Jul 2026 - 21:08 WIB

TERBARU

  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com