Home › Korupsi › Publik Tunggu Kejelasan, Dugaan Korupsi Rp800 Juta Eks DPRD IYS Empat Tahun Tak Kunjung Tersangka
Publik Tunggu Kejelasan, Dugaan Korupsi Rp800 Juta Eks DPRD IYS Empat Tahun Tak Kunjung Tersangka
Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, IYS, masih berlanjut. Hal ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru usai demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Muda Patriotik (GMP) pada Senin, 4 Agustus 2025 kemaren.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari, Effendi Zarkasyi, menegaskan bahwa penanganan kasus terus berproses dan saat ini berada dalam tahap penyidikan. “Perkaranya sudah penyidikan dan tidak ada pengembalian uang dari pihak terkait,” ucapnya kepada dikutip Persadariau pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Effendi juga menambahkan bahwa belum ada informasi lebih lanjut terkait nama-nama pihak yang tidak mengembalikan uang ataupun hasil audit dari pihak Inspektorat. “Semua masih dalam tahap penyidikan, kita tunggu hasilnya,” katanya.
Kasus ini berawal dari laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) yang disampaikan kepada Kejari Pekanbaru pada 31 September 2021. Dalam laporan tersebut, IYS diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 terkait Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
IYS diduga masih menggunakan kendaraan dinas meskipun telah menerima tunjangan transportasi. AMPR melampirkan sejumlah bukti, termasuk data dan identitas kendaraan dinas yang digunakan IYS, yang diduga menyebabkan kerugian negara hampir mencapai Rp 800 juta.
Meskipun kasus ini telah berjalan hampir empat tahun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Publik kini berharap Kejaksaan Negeri Pekanbaru dapat mengungkap tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam lembaga legislatif tersebut.






Komentar Via Facebook :