https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Abraham Samad Akan Diperiksa Polisi Terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi

Abraham Samad Akan Diperiksa Polisi Terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi

Senin, 11 Agustus 2025 | 23:45 WIB,  
Penulis : Redaksi
Abraham Samad Akan Diperiksa Polisi Terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi

Abraham Samad Eks Ketua KPK

SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, sebagaimana disampaikan kuasa hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya, Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dikutip Detik.com, Abraham Samad telah menerima panggilan sebagai saksi dan berencana untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut. "Beliau ada waktu Rabu, sehingga kami akan mendampingi beliau dalam pemeriksaan ini," jelas Khozinudin, Senin (11/8/2025).

Selain Samad, Khozinudin juga mengungkapkan bahwa terdapat sembilan klien lainnya yang akan dipanggil untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya, baik sebagai saksi maupun terlapor. Namun, klien-klien tersebut tidak dapat memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada minggu ini karena telah memiliki agenda lain menjelang perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Khozinudin menambahkan, "Para klien kami sudah terjadwal untuk berbagai kegiatan, sehingga tidak bisa hadir sesuai panggilan penyidik." Dia menekankan pentingnya menghormati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yang menjadi alasan ketidakmampuan kliennya untuk memenuhi panggilan.

Sementara itu, Roy Suryo beserta dua saksi terlapor lainnya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Selasa, 12 Agustus. Namun, ada empat pihak lainnya yang seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari Kamis, 14 Agustus, tetapi juga meminta penundaan.

Sebelumnya, Silfester Matutina, relawan Jokowi dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Dia menyatakan keyakinannya bahwa polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu ini. Silfester mengecam upaya pihak Roy Suryo yang dinilainya tidak akurat, karena hanya berpegang pada informasi yang diambil dari media sosial tanpa mengacu pada dokumen resmi.

Kasus ini bermula dari laporan Jokowi terkait dugaan fitnah mengenai ijazahnya, melibatkan beberapa pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Setelah gelar perkara, laporan-laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Penyelidikan Bareskrim Polri sebelumnya menunjukkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, yang turut menambah kompleksitas dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

Ijazah PalsuJokowiMabes Polri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos
    Hukrim

    Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos

    Jumat, 02 Mei 2025 | 14:28 WIB
  • Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha
    Peristiwa

    Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha

    Senin, 24 Mar 2025 | 19:08 WIB
  • Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal
    Peristiwa

    Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal

    Senin, 24 Mar 2025 | 00:03 WIB
  •  Kebijakan Baru Menteri ESDM, Kali Ini Soal Dispenser Air Minum di Rumah Ada Aturan Baru
    Pemerintah

    Kebijakan Baru Menteri ESDM, Kali Ini Soal Dispenser Air Minum di Rumah Ada Aturan Baru

    Senin, 17 Mar 2025 | 17:37 WIB
  • PETIR Propam-kan Personil Polda Riau Ke Mabes Polri 
    Peristiwa

    PETIR Propam-kan Personil Polda Riau Ke Mabes Polri 

    Jumat, 17 Jan 2025 | 17:59 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com