https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Dikira Monyet, Pemburu di Parlilitan Salah Sasaran Tembak Kerabat Sendiri Hingga Tewas

Dikira Monyet, Pemburu di Parlilitan Salah Sasaran Tembak Kerabat Sendiri Hingga Tewas

Selasa, 12 Agustus 2025 | 00:46 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dikira Monyet, Pemburu di Parlilitan Salah Sasaran Tembak Kerabat Sendiri Hingga Tewas

Korban di Autopsi di RS Polda Sumut

SEROJANEWS.COM, SUMUT – Sebuah insiden tragis berujung kematian terjadi di Desa Tornauli, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Jumat (8/8/2025) petang. Hobben Berutu (33), warga setempat, tewas mengenaskan akibat tembakan senapan angin dari sesama pemburu yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, Hobben Berutu pergi ke ladangnya di Dusun Simbongbong sekitar pukul 17.30 WIB untuk mengusir hama babi hutan yang kerap merusak tanaman. Ia membawa senapan angin dan memilih memanjat pohon karet setinggi kira-kira dua meter sebagai tempat mengintai sekaligus berlindung.

Di waktu yang hampir bersamaan, seorang pemburu lain bermarga Hasugian juga sedang berburu hama babi di area yang sama. Tanpa menyadari kehadiran Hobben di atas pohon, Hasugian mengira sosok yang merayap di dahan itu adalah monyet hama lain yang juga sering menjadi target buruan.

Hasugian pun melepaskan tembakan. Peluru menghujam tepat di rahang bawah telinga kiri Hobben dan menembus hingga ke otak kecil. Korban diduga tewas seketika di tempat, masih dalam posisi merayap di dahan.

Setelah menembak, Hasugian mendekati pohon dan baru tersentak kaget. Sasaran tembakannya bukanlah monyet, melainkan manusia yang dikenalnya, Hobben Berutu. Tragisnya, keduanya memiliki hubungan kekerabatan. Istri Hobben Berutu diketahui semarga dengan Hasugian. Keduanya juga dikenal sama-sama gemar berburu.

Hotman Berutu, keluarga korban, mengaku sangat terkejut menerima kabar duka tersebut. Ia meminta jenazah Hobben dibawa ke Medan untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Hotman Berutu menjelaskan, kronologi bermula saat Hobben datang ke rumah itonya yakni Mak Nando di Dusun Simbongbong. Korban mengatakan kepada itonya untuk pergi ke perladangan sekitar kampung untuk berburu hama babi hutan yang sering merusak tanaman.

Hobbenpun menenteng senapan angin sebagai alat yang biasa ia gunakan berburu. Ternyata setelah sampai di perladangan itu Ia naik pohon untuk tempatnya mengintai hama babi, sekaligus tempat berlindung.

Setelah ditemukan pohon karet lalu diapun memanjat kira-kira dua meter tingginya dari tanah, lalu di situlah dia melakukan pengintaian dan berharap hama babi akan datang. Dan di atas dahan itu juga Hobben menghembuskan nafas terakhirnya.

Dia memang punya keahlian turun temurun selaku pemburu hama babi.

Jenazah Hobben Berutu akhirnya dimakamkan di TPU Tornauli, Desa Sionom Hudon Selatan, Minggu (10/8/2025) sore, setelah proses autopsi selesai dilakukan.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty, melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon FM Siahaan, mengonfirmasi pihaknya sedang menangani kasus ini. "Benar, kami tengah menangani kasus penembakan tersebut. Saat ini sedang gelar perkara dan menunggu hasil autopsi forensik dari RS Polda Sumatera Utara," jelas Siahaan, Senin (11/8/2025).

Kasat Reskrim menambahkan, pihak kepolisian berencana menggelar jumpa pers untuk memberikan ekspos lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus salah tembak memilukan yang merenggut nyawa sesama pemburu dan kerabat ini. (Detakindonesia)

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

BerburuSalah tembakBabiMonyetTewasSumatera UtaraHutanKerabat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Belantara Foundation Kolaborasi Bersama Mahasiswa Jepang Tanam Pohon di Tahura SSH Riau
    Lingkungan

    Belantara Foundation Kolaborasi Bersama Mahasiswa Jepang Tanam Pohon di Tahura SSH Riau

    Sabtu, 02 Agu 2025 | 10:29 WIB
  • Tak Bayar Pajak dan Rusak Hutan, Ribuan Hektar Lahan Sawit Milik PT Berkat Satu dan APSL Disita Negara
    Pemerintah

    Tak Bayar Pajak dan Rusak Hutan, Ribuan Hektar Lahan Sawit Milik PT Berkat Satu dan APSL Disita Negara

    Jumat, 18 Jul 2025 | 22:23 WIB
  • Laporan Masyarakat Terkait Jual Beli Lahan PT PSPI Distrik Lipat Kain, Jalan Ditempat
    Lingkungan

    Laporan Masyarakat Terkait Jual Beli Lahan PT PSPI Distrik Lipat Kain, Jalan Ditempat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 01:06 WIB
  • PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah
    Lingkungan

    PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah

    Kamis, 12 Jun 2025 | 20:25 WIB
  • Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis
    Lingkungan

    Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis

    Rabu, 11 Jun 2025 | 15:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com