https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales  •   Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah •   Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara •   Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › GMP Pekanbaru Desak Kejari Percepat Kasus Korupsi Eks-Anggota DPRD IYS

GMP Pekanbaru Desak Kejari Percepat Kasus Korupsi Eks-Anggota DPRD IYS

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
GMP Pekanbaru Desak Kejari Percepat Kasus Korupsi Eks-Anggota DPRD IYS

Kejari Pekanbaru

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Generasi Muda Patriotik (GMP) Pekanbaru mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mempercepat proses hukum dugaan korupsi mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti. Audiensi digelar Kamis (13/8) menyusul unjuk rasa GMP pada 4 Agustus lalu, menuntut transparansi dan kelancaran penyidikan kasus yang diduga merugikan negara Rp704,9 juta terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.18 Tahun 2017.

Koordinator GMP, Riki, dalam audiensi dengan Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Niky Juniesmero, menyatakan keprihatinan atas lambatnya penanganan kasus ini.

"Kami memastikan proses hukum berjalan, terutama mengingat kerugian negara yang signifikan terjadi selama 2017-2021," tegas Riki di Gedung Kejari Jalan Jenderal Sudirman.

Kasi Pidsus, Niky Juniesmero, menegaskan kasus Ida Yulita Susanti telah menjadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kejagung telah turun ke Pekanbaru sebelum aksi unjuk rasa GMP. Kami berkomitmen tegak lurus pada hukum, tanpa politik," jelas Juniesmero.

Dia memaparkan bahwa penyidikan sedang diintensifkan. "Setiap minggu kami hadirkan saksi ahli, baik administrasi, keuangan, maupun pidana. Statusnya masih tahap penyidikan, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah disampaikan ke Kejagung dan KPK," ujarnya. Juniesmero juga menekankan bahwa penghentian kasus (SP3) bukan proses mudah dan memerlukan tahapan hukum.

Riki mendesak Kejari Pekanbaru bersikap transparan dan adil, terutama membandingkan dengan kasus korupsi serupa di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pekanbaru yang sudah menetapkan tersangka.

"Jika proses hukum ini dihentikan, kami minta dasar hukumnya. Kasus IYS lebih dulu dilaporkan (Mei 2024) namun belum ada penetapan tersangka, sementara kasus Diskominfotik yang belakangan justru sudah ada tersangka," papar Riki.

Laporan dugaan korupsi Ida Yulita Susanti terkait implementasi PP No. 18/2017 semasa menjabat anggota DPRD Pekanbaru pertama kali masuk ke Kejari Pekanbaru pada Mei 2024. Hingga Agustus 2025, atau lebih dari setahun kemudian, belum ada penetapan tersangka untuk kasus dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp704.900.000 (tujuh ratus empat juta sembilan ratus ribu rupiah) tersebut. GMP terus memantau dan mendesak proses hukum yang transparan.

Editor : Admin
Sumber : Rls

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruKejaksaanNegeriKorupsiEks DPRDMassaOrmas
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PN Batam Perintahkan Apoteker Penjual Obat Ilegal Dijebloskan ke Dalam Penjara
    Hukrim

    PN Batam Perintahkan Apoteker Penjual Obat Ilegal Dijebloskan ke Dalam Penjara

    Kamis, 14 Agu 2025 | 12:16 WIB
  • Dugaan Korupsi Halte dan Subsidi Transmetro, PETIR Laporkan Kepala UPT Sarwono
    Korupsi

    Dugaan Korupsi Halte dan Subsidi Transmetro, PETIR Laporkan Kepala UPT Sarwono

    Rabu, 13 Agu 2025 | 19:29 WIB
  • PN Batam Tak Punya Data Statistik Perceraian, Vabiannes: "Sifatnya Tertutup Harus Dihitung Satu-Satu"
    Daerah

    PN Batam Tak Punya Data Statistik Perceraian, Vabiannes: "Sifatnya Tertutup Harus Dihitung Satu-Satu"

    Rabu, 13 Agu 2025 | 16:13 WIB
  • Sidang PN Batam, Oknum Aparat Sewa Mobil Selundupkan Rokok 3 Juta Batang
    Hukrim

    Sidang PN Batam, Oknum Aparat Sewa Mobil Selundupkan Rokok 3 Juta Batang

    Senin, 11 Agu 2025 | 17:34 WIB
  • Publik Tunggu Kejelasan, Dugaan Korupsi Rp800 Juta Eks DPRD IYS Empat Tahun Tak Kunjung Tersangka
    Korupsi

    Publik Tunggu Kejelasan, Dugaan Korupsi Rp800 Juta Eks DPRD IYS Empat Tahun Tak Kunjung Tersangka

    Kamis, 07 Agu 2025 | 21:01 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 - 23:55 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB
  • Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 | 23:55 WIB
  • Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Selasa, 22 Sep 2026 | 19:17 WIB
  • Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 | 19:46 WIB
  • G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    Kamis, 17 Sep 2026 | 23:22 WIB
  • ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:48 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com