https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › GMP Pekanbaru Desak Kejari Percepat Kasus Korupsi Eks-Anggota DPRD IYS

GMP Pekanbaru Desak Kejari Percepat Kasus Korupsi Eks-Anggota DPRD IYS

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
GMP Pekanbaru Desak Kejari Percepat Kasus Korupsi Eks-Anggota DPRD IYS

Kejari Pekanbaru

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Generasi Muda Patriotik (GMP) Pekanbaru mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mempercepat proses hukum dugaan korupsi mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti. Audiensi digelar Kamis (13/8) menyusul unjuk rasa GMP pada 4 Agustus lalu, menuntut transparansi dan kelancaran penyidikan kasus yang diduga merugikan negara Rp704,9 juta terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.18 Tahun 2017.

Koordinator GMP, Riki, dalam audiensi dengan Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Niky Juniesmero, menyatakan keprihatinan atas lambatnya penanganan kasus ini.

"Kami memastikan proses hukum berjalan, terutama mengingat kerugian negara yang signifikan terjadi selama 2017-2021," tegas Riki di Gedung Kejari Jalan Jenderal Sudirman.

Kasi Pidsus, Niky Juniesmero, menegaskan kasus Ida Yulita Susanti telah menjadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kejagung telah turun ke Pekanbaru sebelum aksi unjuk rasa GMP. Kami berkomitmen tegak lurus pada hukum, tanpa politik," jelas Juniesmero.

Dia memaparkan bahwa penyidikan sedang diintensifkan. "Setiap minggu kami hadirkan saksi ahli, baik administrasi, keuangan, maupun pidana. Statusnya masih tahap penyidikan, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah disampaikan ke Kejagung dan KPK," ujarnya. Juniesmero juga menekankan bahwa penghentian kasus (SP3) bukan proses mudah dan memerlukan tahapan hukum.

Riki mendesak Kejari Pekanbaru bersikap transparan dan adil, terutama membandingkan dengan kasus korupsi serupa di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pekanbaru yang sudah menetapkan tersangka.

"Jika proses hukum ini dihentikan, kami minta dasar hukumnya. Kasus IYS lebih dulu dilaporkan (Mei 2024) namun belum ada penetapan tersangka, sementara kasus Diskominfotik yang belakangan justru sudah ada tersangka," papar Riki.

Laporan dugaan korupsi Ida Yulita Susanti terkait implementasi PP No. 18/2017 semasa menjabat anggota DPRD Pekanbaru pertama kali masuk ke Kejari Pekanbaru pada Mei 2024. Hingga Agustus 2025, atau lebih dari setahun kemudian, belum ada penetapan tersangka untuk kasus dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp704.900.000 (tujuh ratus empat juta sembilan ratus ribu rupiah) tersebut. GMP terus memantau dan mendesak proses hukum yang transparan.

Editor : Admin
Sumber : Rls

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruKejaksaanNegeriKorupsiEks DPRDMassaOrmas
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PN Batam Perintahkan Apoteker Penjual Obat Ilegal Dijebloskan ke Dalam Penjara
    Hukrim

    PN Batam Perintahkan Apoteker Penjual Obat Ilegal Dijebloskan ke Dalam Penjara

    Kamis, 14 Agu 2025 | 12:16 WIB
  • Dugaan Korupsi Halte dan Subsidi Transmetro, PETIR Laporkan Kepala UPT Sarwono
    Korupsi

    Dugaan Korupsi Halte dan Subsidi Transmetro, PETIR Laporkan Kepala UPT Sarwono

    Rabu, 13 Agu 2025 | 19:29 WIB
  • PN Batam Tak Punya Data Statistik Perceraian, Vabiannes: "Sifatnya Tertutup Harus Dihitung Satu-Satu"
    Daerah

    PN Batam Tak Punya Data Statistik Perceraian, Vabiannes: "Sifatnya Tertutup Harus Dihitung Satu-Satu"

    Rabu, 13 Agu 2025 | 16:13 WIB
  • Sidang PN Batam, Oknum Aparat Sewa Mobil Selundupkan Rokok 3 Juta Batang
    Hukrim

    Sidang PN Batam, Oknum Aparat Sewa Mobil Selundupkan Rokok 3 Juta Batang

    Senin, 11 Agu 2025 | 17:34 WIB
  • Publik Tunggu Kejelasan, Dugaan Korupsi Rp800 Juta Eks DPRD IYS Empat Tahun Tak Kunjung Tersangka
    Korupsi

    Publik Tunggu Kejelasan, Dugaan Korupsi Rp800 Juta Eks DPRD IYS Empat Tahun Tak Kunjung Tersangka

    Kamis, 07 Agu 2025 | 21:01 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com