https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan •   Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi •   Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor •   PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › 326 Napi di Rutan Kelas IIA Batam Mendapatkan Remisi Kemerdekaan Indonesia

326 Napi di Rutan Kelas IIA Batam Mendapatkan Remisi Kemerdekaan Indonesia

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 00:32 WIB,  
Penulis : JP
326 Napi di Rutan Kelas IIA Batam Mendapatkan Remisi Kemerdekaan Indonesia

Karutan kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo

SEROJANEWS.COM, BATAM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo mengatakan bahwa pihaknya mengajukan 326 orang narapidana (napi) mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun.

"Ada 326 orang warga binaan di Rutan Kelas IIA Batam yang mendapatkan remisi di hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini," kata Fajar saat dikonfirmasi pada hari Jumat (15 Agustus 2025).

Fajar menyebutkan bahwa ada 130 orang napi di Rutan Batam mendapatkan remisi 1 bulan. Selanjutnya 121 orang napi mendapatkan remisi 2 bulan, 71 orang napi mendapatkan remisi 3 bulan serta 4 orang napi mendapatkan 4 bulan remisi.

Selain itu, Fajar juga menambahkan masih ada remisi dasawarsa yang diajukan Rutan Kelas IIA Batam kepada pihak Menkumham. Remisi dasawarsa itu adalah remisi yang diterima oleh Napi setiap 10 tahun sekali.

"Remisi dasawarsa ini juga diajukan ke Menkumham RI setiap 10 tahun sekali. Memang itu jarang-jarang karena munculnya sekali 10 tahun aja," ucap Fajar.

Fajar menjabarkan ada 406 orang napi di Rutan Kelas IIA Batam yang mendapatkan remisi dasawarsa.

"Karena mendapatkan remisi yang merupakan hak dari para napi maka ada 35 orang napi nantinya di 17 Agustus 2025 mendapatkan kebebasan," ujar Fajar.

 

 

 

Penulis: JP

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KepriBatamKepala Rumah TahananKarutanNarapidanaNapiHari Kemerdekaan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PN Batam Perintahkan Apoteker Penjual Obat Ilegal Dijebloskan ke Dalam Penjara
    Hukrim

    PN Batam Perintahkan Apoteker Penjual Obat Ilegal Dijebloskan ke Dalam Penjara

    Kamis, 14 Agu 2025 | 12:16 WIB
  • PN Batam Tak Punya Data Statistik Perceraian, Vabiannes: "Sifatnya Tertutup Harus Dihitung Satu-Satu"
    Daerah

    PN Batam Tak Punya Data Statistik Perceraian, Vabiannes: "Sifatnya Tertutup Harus Dihitung Satu-Satu"

    Rabu, 13 Agu 2025 | 16:13 WIB
  • Sidang PN Batam, Oknum Aparat Sewa Mobil Selundupkan Rokok 3 Juta Batang
    Hukrim

    Sidang PN Batam, Oknum Aparat Sewa Mobil Selundupkan Rokok 3 Juta Batang

    Senin, 11 Agu 2025 | 17:34 WIB
  • Dugaan Keberpihakan Hakim Kasus Cerai di Batam, Istri Khawatirkan Masa Depan Anak Diasuh Ayah LGBT
    Daerah

    Dugaan Keberpihakan Hakim Kasus Cerai di Batam, Istri Khawatirkan Masa Depan Anak Diasuh Ayah LGBT

    Kamis, 07 Agu 2025 | 13:57 WIB
  • Dugaan Pelanggaran di PN Batam, Hakim dan JPU Izinkan Sumpah untuk Saksi Terlarang
    Hukrim

    Dugaan Pelanggaran di PN Batam, Hakim dan JPU Izinkan Sumpah untuk Saksi Terlarang

    Rabu, 06 Agu 2025 | 00:17 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 04

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 05

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:15 WIB

TERBARU

  • Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 23:00 WIB
  • Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Selasa, 21 Jul 2026 | 21:48 WIB
  • Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Selasa, 21 Jul 2026 | 18:43 WIB
  • PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    Senin, 20 Jul 2026 | 19:41 WIB
  • Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Senin, 20 Jul 2026 | 16:53 WIB
  • Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Senin, 20 Jul 2026 | 11:41 WIB
  • Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 20:56 WIB
  • Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Kamis, 16 Jul 2026 | 19:32 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com