https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi •   Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung •   ‎Saling Tuding Antara Jaksa dan PN Batam Penyebab Tidak Kunjung Dieksekusi Kim Dong Gyun  ‎ •   ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Politik › Ancam Demo Besar, Aliansi Masyarakat Desak PKB Copot Anggota DPRD Bolos Kerja 6 Bulan

Ancam Demo Besar, Aliansi Masyarakat Desak PKB Copot Anggota DPRD Bolos Kerja 6 Bulan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:17 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ancam Demo Besar, Aliansi Masyarakat Desak PKB Copot Anggota DPRD Bolos Kerja 6 Bulan

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Aliansi Masyarakat Sipil Pro Demokrasi memberikan ultimatum keras kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rokan Hulu dan Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Mereka menuntut pergantian antar waktu (PAW) terhadap seorang anggota dewan yang diduga mangkir dari tugasnya lebih dari enam bulan.

Koordinator Aliansi, Ardiansyah, menyatakan jika tuntutan ini diabaikan, mereka siap turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi besar pada Kamis pekan depan.

"Kami tidak akan tinggal diam. Rakyat harus melihat bahwa lembaga legislatif bukan tempat untuk ongkang-ongkang kaki sambil menerima gaji buta," tegas Ardiansyah dalam pernyataannya, Jumat (22/8/2025).

Ardiansyah menegaskan bahwa absensi berkepanjangan yang dilakukan anggota DPRD berinisial E.C itu bukan sekadar pelanggaran kedisiplinan, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Saudara E.C tidak hanya abai terhadap tugasnya, tetapi juga merusak marwah lembaga legislatif. Bila ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap DPRD akan runtuh,” ujarnya.

Selain masalah kemangkiran, aliansi juga menyoroti dugaan pelanggaran etik lainnya terkait kehidupan pribadi E.C, yang disebut menjalani praktik poligami tanpa status hukum yang jelas. Menurut Ardiansyah, hal ini semakin memperburuk citra seorang wakil rakyat yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.

Hingga berita ini diturunkan, baik DPC PKB Rohul maupun Dewan Kehormatan DPRD Rohul dinilai belum memberikan sikap tegas atas persoalan ini. Keheningan kedua institusi tersebut dinilai aliansi sebagai bentuk pembiaran yang berbahaya bagi kesehatan demokrasi lokal.

Aliansi pun melayangkan sejumlah tuntutan yang harus segera dipenuhi. Ada pun poin tuntutan yaitu:

1. Pencopotan E.C dari kursi DPRD karena tidak memenuhi syarat moral dan etika.

2. Pemberhentian tidak hormat atas pelanggaran kewajiban konstitusional.

3. Transparansi absensi dan kinerja E.C kepada publik.

4. Pelaksanaan PAW oleh PKB sebagai partai pengusung.

5. Pengembalian gaji, tunjangan, dan fasilitas negara selama periode mangkir.

6. Investigasi menyeluruh oleh Badan Kehormatan DPRD serta pemberian sanksi etik tegas.

Aliansi menyatakan tuntutan ini merujuk pada UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan DPRD tentang Kode Etik.

Mereka menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan menyapu jalan-jalan utama Rokan Hulu jika DPRD dan PKB tetap tidak mengambil langkah tegas dalam menangani kasus itu.

Editor : Admin
Sumber : Rls

TOPIK TERKAIT

DemoAksiAliansiMasyarakatDPRDRiauRohulPAW
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polda Riau Siapkan Strategi Pengamanan Komprehensif Untuk Festival Pacu Jalur 2025
    Nasional

    Polda Riau Siapkan Strategi Pengamanan Komprehensif Untuk Festival Pacu Jalur 2025

    Kamis, 21 Agu 2025 | 01:31 WIB
  • Polres Siak Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Pemuda Diamankan
    Hukrim

    Polres Siak Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Pemuda Diamankan

    Sabtu, 16 Agu 2025 | 02:19 WIB
  • GMP Pekanbaru Desak Kejari Percepat Kasus Korupsi Eks-Anggota DPRD IYS
    Korupsi

    GMP Pekanbaru Desak Kejari Percepat Kasus Korupsi Eks-Anggota DPRD IYS

    Kamis, 14 Agu 2025 | 18:44 WIB
  • Publik Tunggu Kejelasan, Dugaan Korupsi Rp800 Juta Eks DPRD IYS Empat Tahun Tak Kunjung Tersangka
    Korupsi

    Publik Tunggu Kejelasan, Dugaan Korupsi Rp800 Juta Eks DPRD IYS Empat Tahun Tak Kunjung Tersangka

    Kamis, 07 Agu 2025 | 21:01 WIB
  • Ini Dia Club Malam Milik Tersangka Narkotika Yang Memiliki Akses Keluar Masuk Sel Polda Riau
    Hukrim

    Ini Dia Club Malam Milik Tersangka Narkotika Yang Memiliki Akses Keluar Masuk Sel Polda Riau

    Selasa, 05 Agu 2025 | 23:02 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 03

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 04

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 05

    Hakim PN Batam, Meniek Emelinna Latuputty Desak Pihak Pemohon Praperadilan Menggunakan Toga Advokat

    Kamis, 06 Agu 2026 - 11:58 WIB

TERBARU

  • Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi

    Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:02 WIB
  • Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung

    Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung

    Senin, 31 Agu 2026 | 20:05 WIB
  • ‎Saling Tuding Antara Jaksa dan PN Batam Penyebab Tidak Kunjung Dieksekusi Kim Dong Gyun   ‎

    ‎Saling Tuding Antara Jaksa dan PN Batam Penyebab Tidak Kunjung Dieksekusi Kim Dong Gyun  ‎

    Senin, 31 Agu 2026 | 07:34 WIB
  • ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

    ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

    Minggu, 30 Agu 2026 | 05:52 WIB
  • Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Jumat, 28 Agu 2026 | 20:32 WIB
  • Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kamis, 27 Agu 2026 | 22:04 WIB
  • Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com