Home › Lingkungan › Usai Pesta Pacu Jalur, PETI Kembali Marak di Kuansing, Penertiban Polda Riau Diduga Hanya Pencitraan
Usai Pesta Pacu Jalur, PETI Kembali Marak di Kuansing, Penertiban Polda Riau Diduga Hanya Pencitraan
Tangkapan layar video pendirian rakit PETI di Desa Seberang Busuk, Kecamatan Inuman
SEROJANEWS.COM, KUANSING – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan diduga kembali marak pasca gelaran festival Pacu Jalur. Padahal, sebelumnya Polda Riau gencar melakukan penertiban yang diklaim untuk membersihkan kawasan itu menyambut event nasional tersebut.
Masyarakat pun mempertanyakan konsistensi penegakan hukum. Operasi yang digelar kepolisian sebelum festival diduga hanya berupa pencitraan (public stunt) belaka, karena kini aktivitas ilegal itu muncul kembali.
Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan pada Kamis (28/8/2025), setidaknya 13 unit rakit PETI terlihat sudah siap operasi di perairan Desa Seberang Busuk, Kecamatan Inuman. Bahkan, tujuh unit lainnya dilaporkan masih dalam tahap pemasangan.
“Hari ini ada 13 rakit PETI siap untuk operasi. Aneh memang, padahal ini kampung halaman Bupati Kuansing, Suhardiman Amby,” ujar sumber tersebut, yang enggan disebutkan namanya karena tidak berwenang menyampaikan informasi resmi.
Fakta ini memperkuat kesan bahwa penertiban PETI sebelum Pacu Jalur hanyalah seremoni temporer untuk menjaga citra di hadapan tamu internasional dan pejabat negara, tanpa ada upaya pemberantasan yang berkelanjutan.
Warga berharap aparat kepolisian konsisten dengan janjinya untuk membrantas PETI dan tidak memberi ruang bagi pelaku. Aktivitas tambang liar ini tidak hanya merusak lingkungan secara permanen tetapi juga berdampak buruk bagi generasi mendatang.
“Pelaku PETI ini sudah tidak takut sama polisi. Imbauan Kapolda Riau saja tak digubris. Polanya tangkap lepas, habis itu dibuat lagi. Begitu seterusnya,” cetus sumber tersebut.
Ia menambahkan, penegakan hukum bagi pelaku jangan hanya sekadar ‘icak-icak’ (sekadar pencitraan) untuk mengubur pencitraan di masyarakat.
Sebelumnya, Polda Riau bersama Forkompinda telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan PETI di Kabupaten Kuansing. Targetnya adalah zero PETI.
Terkait temuan terbaru ini, dilansir Bukamata.co, konfirmasi tertulis telah disampaikan redaksi melalui pesan telepon genggam Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat pada Kamis sore. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons






Komentar Via Facebook :