Home › Peristiwa › Mahasiswa dan Driver Ojol Demo di Polda Riau Serukan Pencopotan Kapolri
Empat Tuntutan Massa Untuk Polri Usai Insiden Tewasnya Affan Saat Demo
Mahasiswa dan Driver Ojol Demo di Polda Riau Serukan Pencopotan Kapolri
Ribuan massa padati gerbang Polda Riau
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Aksi unjuk rasa menggeruduk Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Jumat (29/8/2025) siang. Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa UIN Suska Riau dan driver ojek online (ojol) menuntut pertanggungjawaban atas tewasnya rekan mereka, Affan Kurniawan, dalam insiden di Jakarta.
Massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari seribu orang itu memadati Jalan Pattimura, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Mereka menyerukan pencopotan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyusul tewasnya Affan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di sekitar Pejompongan, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) malam saat berunjuk rasa.
Aksi sempat memanas ketika massa mendesak aparat pengamanan untuk membuka pembatas kawat duri guna memasuki halaman Polda dan bertemu langsung dengan Kapolda. Namun, situasi mulai mereda setelah Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan datang ke lokasi menemui massa.
Dalam orasinya di hadapan massa, Herry Heryawan menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf secara pribadi dan atas nama seluruh jajaran Polda Riau.
"Dari lubuk hati saya yang paling dalam, secara pribadi dan sebagai kepala kepolisian daerah Riau beserta seluruh personil, saya meminta maaf atas kejadian yang menimpa saudara kita yang terjadi tadi malam di Jakarta," ucap Herry.
Kapolda juga memastikan bahwa Propam Polri telah memeriksa anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut dan akan menerima hukuman tegas dan seadil-adilnya. Herry juga meminta dan mengajak seluruh massa untuk mendoakan almarhum dalam acara tahlilan yang rencananya digelar di Masjid An-Nur Provinsi Riau isya hari ketiga.
Usai Kapolda melakukan orasi, sejumlah massa kembali melanjutkan unjukrasa. Mereka menyerukan ke Kapolda Riau untuk segera menyampaikan tuntutan massa mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Massa menuding ada unsur jabatan politik sehingga menyebabkan kegagalan dalam memimpin instansi Kepolisi Republik seluruh Indonesia.
"Menuntut dan mendesak presiden republik indonesia untuk mencopot kapolri dari jabatannya, tindakan ini adalah unsur pertanggungjawaban politik atas kegagalan kepemimpinan dalam melakukan reformasi internal dan menjaga berulangnya pelanggaran hak asasi manusia," cetus salah satu orator.
Tuntutan sikap pun kemudian dokumentasikan bersama Kapolda Riau sebelumnya akhirnya massa membubarkan diri secara tertib. Berikut isi tuntutan yang dirangkum SerojaNews.com.
Selain pencopotan Kapolri, massa juga mengajukan sejumlah tuntutan mendesak yang kemudian didokumentasikan bersama Kapolda Riau. Tuntutan itu antara lain:
1. Mendesak Pencopotan Kapolri. Menuntut dan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Kapolri dari jabatannya. Tindakan ini adalah wujud pertanggungjawaban politik atas kegagalan kepemimpinan dalam melakukan reformasi internal dan mencegah berulangnya pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
2. Mengusut Tuntas dan Transparan Insiden Affan Kurniawan. Menuntut agar pengusutan kasus kematian Affan Kurniawan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Harus ada penindakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam insiden fatal ini, mulai dari operator kendaraan taktis hingga komandan yang memberikan instruksi. Insiden ini harus menjadi kasus terakhir yang menunjukkan arogansi kekuasaan di institusi Polri.
3. Membebaskan Segera Massa Demonstrasi yang Ditahan. Menuntut pembebasan tanpa syarat 300 massa demonstrasi yang ditahan di Polda Metro Jaya, yang sebagian di antaranya adalah remaja di bawah umur. Penahanan tersebut merupakan bentuk penangkapan sewenang-wenang (arbitrary arrest) yang jelas melanggar hak-hak dasar warga negara.
4. Mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Massa. Menuntut evaluasi dan revisi total terhadap SOP penanganan unjuk rasa SOP baru.






Komentar Via Facebook :