https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Ketua MPC Pemuda Pancasila Siak Soroti Dampak Sosial dan Lingkungan PT IKPP

Ketua MPC Pemuda Pancasila Siak Soroti Dampak Sosial dan Lingkungan PT IKPP

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:05 WIB,  
Penulis :
Ketua MPC Pemuda Pancasila Siak Soroti Dampak Sosial dan Lingkungan PT IKPP

SEROJANEWS.COM, SIAK - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Siak, Dedi Boxer, baru-baru ini menyoroti keberadaan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), salah satu pabrik kertas terbesar di Asia Tenggara yang terletak di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Meskipun kehadiran PT IKPP memberikan sumbangsih besar terhadap pendapatan negara melalui pajak, Dedi mempertanyakan sejauh mana kontribusi pabrik tersebut terhadap masyarakat setempat.

“Apakah masyarakat Kecamatan Tualang merasa bangga dengan kehadiran pabrik kertas terbesar ini? Kami perlu menggali lebih dalam, berapa banyak putra daerah yang mendapatkan pekerjaan di PT IKPP?” tanyanya. Ia juga mempertanyakan program-program yang dijalankan PT IKPP untuk membantu masyarakat di sekitar.

Dedi menekankan pentingnya memeriksa dampak lingkungan yang dihasilkan oleh pabrik tersebut. Ia mengungkapkan kekhawatiran mengenai pencemaran udara akibat cerobong asap PT IKPP serta dampak limbahnya terhadap ekosistem Sungai Siak. “Bagaimana kualitas udara dan hasil tangkapan ikan nelayan di daerah kami setelah sungai terpapar limbah?” tegasnya.

Selain itu, Dedi juga mengkritik perlakuan terhadap karyawan yang bekerja di PT IKPP, terutama terkait upah dan fasilitas transportasi. “Apakah gaji mereka sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Siak? Mirisnya, mereka harus berangkat kerja dengan mobil truk yang seharusnya digunakan untuk mengangkut barang, bukan manusia, dan tanpa jaminan keselamatan yang memadai,” ujar Dedi.

Sebagai perbandingan, ia menyebutkan PT RAPP, pabrik lain di Riau yang dinilainya memberikan kontribusi lebih banyak kepada masyarakat setempat, termasuk penggunaan transportasi yang lebih layak bagi karyawan mereka. “Mengapa begitu banyak perusahaan luar provinsi yang bisa ikut tender di PT IKPP, sementara perusahaan lokal tidak dilibatkan?” tambahnya.

Dedi Boxer mengajak masyarakat Kecamatan Tualang untuk bersatu dalam menuntut keadilan dan transparansi dari PT IKPP. “Kami siap membawa 3.000 massa untuk mendesak masalah ini. Apabila memang tidak ada keadilan di bumi yang kita pijak ini, mari kita bersama-sama menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Tualang,” tegasnya.

 

 

Editor : Admin
Sumber : Rilis

TOPIK TERKAIT

RiauPerawangSiakOrmasIndah Kiat Pulp and PaperIKPPPemuda Pancasila
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polres Siak Ringankan Beban Keluarga Lansia Penderita Strok Melalui Jumat Berkah
    Ragam

    Polres Siak Ringankan Beban Keluarga Lansia Penderita Strok Melalui Jumat Berkah

    Sabtu, 30 Agu 2025 | 15:19 WIB
  • Mahasiswa dan Driver Ojol Demo di Polda Riau Serukan Pencopotan Kapolri
    Peristiwa
    Empat Tuntutan Massa Untuk Polri Usai Insiden Tewasnya Affan Saat Demo

    Mahasiswa dan Driver Ojol Demo di Polda Riau Serukan Pencopotan Kapolri

    Jumat, 29 Agu 2025 | 21:24 WIB
  • Usai Pesta Pacu Jalur, PETI Kembali Marak di Kuansing, Penertiban Polda Riau Diduga Hanya Pencitraan
    Lingkungan

    Usai Pesta Pacu Jalur, PETI Kembali Marak di Kuansing, Penertiban Polda Riau Diduga Hanya Pencitraan

    Kamis, 28 Agu 2025 | 22:02 WIB
  • Kingkang Cup 2025 Catat Rekor, 156 Kontestan Berlaga di Batam Kejuaraan Perkutut
    Ragam

    Kingkang Cup 2025 Catat Rekor, 156 Kontestan Berlaga di Batam Kejuaraan Perkutut

    Senin, 25 Agu 2025 | 14:00 WIB
  • Ancam Demo Besar, Aliansi Masyarakat Desak PKB Copot Anggota DPRD Bolos Kerja 6 Bulan
    Politik

    Ancam Demo Besar, Aliansi Masyarakat Desak PKB Copot Anggota DPRD Bolos Kerja 6 Bulan

    Sabtu, 23 Agu 2025 | 15:17 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB
  • 05

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 - 21:49 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com