https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025 •   Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas •   PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi •   Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Soroti Penyimpangan Proses Hukum Rokok Ilegal, GMKI Batam Minta Kejari dan PN Batam Jangan Rampas Mobil Milik Rakyat

Soroti Penyimpangan Proses Hukum Rokok Ilegal, GMKI Batam Minta Kejari dan PN Batam Jangan Rampas Mobil Milik Rakyat

Rabu, 03 September 2025 | 09:15 WIB,  
Penulis : JP
Soroti Penyimpangan Proses Hukum Rokok Ilegal, GMKI Batam Minta Kejari dan PN Batam Jangan Rampas Mobil Milik Rakyat

Ketua GMKI Cabang Kota Batam, May Shine Debora Panaha

SEROJANEWS.COM, BATAM – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam menyoroti proses hukum dalam perkara penyelundupan 3 juta batang rokok ilegal (perkara nomor 517/Pid.Sus/2025/PN Btm). Organisasi mahasiswa ini menyuarakan kekhawatiran akan niat dari aparat penegak hukum menguasai secara tidak sah barang bukti kendaraan yang merupakan sewaan.

Ketua GMKI Cabang Kota Batam, May Shine Debora Panaha, menegaskan bahwa mobil lori yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut bukanlah milik terpidana Bayu Putra bin Ramli, ia hanya berstatus sebagai sopir. Pemilik sahnya adalah Jojor Marulitua Manulang. Kendaraan itu disewa oleh seorang oknum Brimob bernama Weky Zeflindo dari Heriadi.

“Mobil lori itu adalah mobil sewaan. Karena itu, tidak ada dasar hukum bagi jaksa untuk memasukkan tuntutan perampasan mobil tersebut,” tegas May Shine dalam keterangan persnya, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, May Shine menjelaskan bahwa pemilik telah membuktikan kepemilikannya dengan menyerahkan dokumen kredit dari Bank Mandiri kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam dalam persidangan pada 21 Agustus 2025 lalu. Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Ketua Majelis Hakim Yuanne Marietta Rambe beserta hakim anggota Rinaldi dan Ferry Irawan.

Namun, tindakan majelis hakim yang menyerahkan bukti kepemilikan tersebut kepada penasihat hukum terdakwa, Muhammad Ilyas, dianggap GMKI sebagai hal yang mencurigakan.

“Hal ini menguatkan dugaan kami bahwa majelis hakim seolah menunggu imbalan uang dari pihak terpidana atau pemilik barang bukti. Kami tidak akan tinggal diam jika ketidakadilan ini terjadi,” ujar May Shine.

GMKI juga memperingatkan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tidak melakukan praktik pemerasan terhadap pemilik barang bukti untuk pengembalian asetnya. Mereka menyebutkan bahwa hal serupa pernah terjadi pada pemilik mobil Honda Brio dengan pelaku oknum pegawai Kejari Batam, Arthur Siregar.

“Pemerasan terhadap pemilik barang bukti berpotensi besar menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” tegasnya.

May Shine berharap agar PN Batam dalam putusannya nanti memerintahkan pengembalian mobil lori kepada pemilik sahnya. GMKI mengingatkan agar aparat tidak merampas harta rakyat yang didapat dengan jerih payah.

“Jangan rampas barang milik rakyat yang didapat dari hasil banting tulang. Rakyat akan marah dan kepercayaan terhadap penegakan hukum di PN Batam akan hancur,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis: JP

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

BatamKepriAparatTNIBrimobPeredaranRokok ilegalTerdakwaPengadilan Negeri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Aparat di Batam Terlibat Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok, GMKI: "Supir Ditahan, Oknum Aparat Dilepaskan"
    Hukrim

    Aparat di Batam Terlibat Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok, GMKI: "Supir Ditahan, Oknum Aparat Dilepaskan"

    Selasa, 02 Sep 2025 | 15:22 WIB
  • Mahasiswa dan Driver Ojol Demo di Polda Riau Serukan Pencopotan Kapolri
    Peristiwa
    Empat Tuntutan Massa Untuk Polri Usai Insiden Tewasnya Affan Saat Demo

    Mahasiswa dan Driver Ojol Demo di Polda Riau Serukan Pencopotan Kapolri

    Jumat, 29 Agu 2025 | 21:24 WIB
  • Sidang Tuntutan Terhadap Supir Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Ditunda
    Hukrim

    Sidang Tuntutan Terhadap Supir Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Ditunda

    Kamis, 28 Agu 2025 | 22:54 WIB
  • Kecewa Sidang Ditunda, Warga Teriaki Sidang Tak Jelas dan Jaksa Abal-Abal, Hakim Marah Minta Peneriak Ditangkap
    Peristiwa

    Kecewa Sidang Ditunda, Warga Teriaki Sidang Tak Jelas dan Jaksa Abal-Abal, Hakim Marah Minta Peneriak Ditangkap

    Kamis, 28 Agu 2025 | 22:38 WIB
  • Marta Trivera Hutabarat Dituntut 6 Bulan Penjara Karena Menghajar Mantan Mertua
    Hukrim

    Marta Trivera Hutabarat Dituntut 6 Bulan Penjara Karena Menghajar Mantan Mertua

    Rabu, 27 Agu 2025 | 11:06 WIB

Terpopuler

  • 01

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 - 17:19 WIB
  • 02

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:05 WIB
  • 03

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 04

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 - 17:07 WIB
  • 05

    "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    Selasa, 05 Mei 2026 - 14:07 WIB

TERBARU

  • G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    Kamis, 21 Mei 2026 | 23:05 WIB
  • Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB
  • PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 10:10 WIB
  • Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 | 12:33 WIB
  • Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:40 WIB
  • Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42 WIB
  • Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 | 01:39 WIB
  • Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Minggu, 10 Mei 2026 | 00:43 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com