https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi •   Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung •   ‎Saling Tuding Antara Jaksa dan PN Batam Penyebab Tidak Kunjung Dieksekusi Kim Dong Gyun  ‎ •   ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Politik › Tanggung Jawab Atas Kerusuhan Unjukrasa, PETIR Desak Prabowo Copot Kapolri

Tanggung Jawab Atas Kerusuhan Unjukrasa, PETIR Desak Prabowo Copot Kapolri

Rabu, 03 September 2025 | 13:47 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tanggung Jawab Atas Kerusuhan Unjukrasa, PETIR Desak Prabowo Copot Kapolri

Kapolri Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo

SEROJANEWS.COM, JAKARTA – Gelombang demonstrasi besar-besaran yang menolak kenaikan tunjangan anggota DPR dan menuntut perbaikan ekonomi berujung ricuh dan memakan korban jiwa di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi yang awalnya damai berubah menjadi anarkis dengan pembakaran sejumlah gedung pemerintahan dan kantor kepolisian.

Tragedi kemanusiaan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, di mana empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan tewas terpanggang saat massa membakar Gedung DPRD setempat. Selain itu, sedikitnya sepuluh orang mahasiswa dan masyarakat dilaporkan meninggal dunia dalam berbagai insiden terpisah.

Salah satu korban yang viral adalah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang tewas setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob di lokasi demonstrasi.

Aksi represif aparat kepolisian dalam membubarkan massa demonstran dinilai menjadi pemicu eskalasi kerusuhan. Video-video yang beredar luas di media sosial menunjukkan bentrokan fisik, pemukulan, dan penembakan gas air mata yang masif.

Menanggapi kekisruhan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PETIR, Jackson Sihombing, menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab atas insiden yang menimbulkan korban jiwa.

"Kita lihat banyak video beredar. Masyarakat terpancing akibat tindakan represif kepolisian yang dinilai tidak humanis dalam menyikapi para demonstran. Mahasiswa dipukuli, para pendemo ditembaki gas air mata," ujar Jackson dalam keterangan persnya, Rabu (3/9).

Jackson lebih lanjut menyoroti persoalan mendasar dalam institusi kepolisian. Ia menyebutkan sejumlah masalah seperti pungutan liar (pungli), pemrosesan laporan yang lambat, hingga maraknya peredaran narkoba dan judi online sebagai bukti lemahnya penegakan hukum.

"Masyarakat sudah muak melihat kondisi penegakan hukum yang tidak adil oleh kepolisian di Indonesia. Saya sendiri merasakan itu, mulai dari laporan yang tidak ditanggapi, pemerasan dengan dalih menilang kendaraan bermotor, pungli laporan, peti es-kan laporan, backing perusahaan, sengketa lahan yang tak kunjung selesai, narkoba semakin marak, judi online tidak bisa diberantas," tegasnya.

"Fenomena 'No Viral No Justice' sangat kerap dirasakan masyarakat. Sesungguhnya mereka itu jahat, tapi ditutupi dengan kepura-puraan atas nama penegakan hukum,” tambahnya.

Atas dasar itu, Jackson mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan reformasi struktural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Saya berharap Bapak Presiden Prabowo segera mengganti Kapolri, mencopot, dan membuangnya. Ini bagian dari aspirasi tuntutan demonstrasi. Kalau bisa, undang-undang kepolisian direvisi. Kewenangan mereka terlalu besar sehingga berpotensi disalahgunakan," pungkas Jackson.

Editor : Admin
Sumber : PETIR

TOPIK TERKAIT

DPNPemuda Tri KaryaPETIRRiauIndonesiaPolisiAparatKapolriPresidenDemoDPRDAnarkis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Soroti Penyimpangan Proses Hukum Rokok Ilegal, GMKI Batam Minta Kejari dan PN Batam Jangan Rampas Mobil Milik Rakyat
    Hukrim

    Soroti Penyimpangan Proses Hukum Rokok Ilegal, GMKI Batam Minta Kejari dan PN Batam Jangan Rampas Mobil Milik Rakyat

    Rabu, 03 Sep 2025 | 09:15 WIB
  • Batik Rohul Riau Merajai Pasar Fashion Daerah, Bidik Panggung Nasional
    Ragam

    Batik Rohul Riau Merajai Pasar Fashion Daerah, Bidik Panggung Nasional

    Senin, 01 Sep 2025 | 16:17 WIB
  • Ketua MPC Pemuda Pancasila Siak Soroti Dampak Sosial dan Lingkungan PT IKPP
    Lingkungan

    Ketua MPC Pemuda Pancasila Siak Soroti Dampak Sosial dan Lingkungan PT IKPP

    Sabtu, 30 Agu 2025 | 22:05 WIB
  • Polres Siak Ringankan Beban Keluarga Lansia Penderita Strok Melalui Jumat Berkah
    Ragam

    Polres Siak Ringankan Beban Keluarga Lansia Penderita Strok Melalui Jumat Berkah

    Sabtu, 30 Agu 2025 | 15:19 WIB
  • Mahasiswa dan Driver Ojol Demo di Polda Riau Serukan Pencopotan Kapolri
    Peristiwa
    Empat Tuntutan Massa Untuk Polri Usai Insiden Tewasnya Affan Saat Demo

    Mahasiswa dan Driver Ojol Demo di Polda Riau Serukan Pencopotan Kapolri

    Jumat, 29 Agu 2025 | 21:24 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 03

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 04

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 05

    Hakim PN Batam, Meniek Emelinna Latuputty Desak Pihak Pemohon Praperadilan Menggunakan Toga Advokat

    Kamis, 06 Agu 2026 - 11:58 WIB

TERBARU

  • Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi

    Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:02 WIB
  • Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung

    Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung

    Senin, 31 Agu 2026 | 20:05 WIB
  • ‎Saling Tuding Antara Jaksa dan PN Batam Penyebab Tidak Kunjung Dieksekusi Kim Dong Gyun   ‎

    ‎Saling Tuding Antara Jaksa dan PN Batam Penyebab Tidak Kunjung Dieksekusi Kim Dong Gyun  ‎

    Senin, 31 Agu 2026 | 07:34 WIB
  • ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

    ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

    Minggu, 30 Agu 2026 | 05:52 WIB
  • Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Jumat, 28 Agu 2026 | 20:32 WIB
  • Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kamis, 27 Agu 2026 | 22:04 WIB
  • Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com