https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Jenuh Tunggu Sidang, Ibu-Ibu di PN Batam Sibuk Cucuk Plastik

Sidang Molor, Warga Cucuk Plastik Sebagai Bentuk Protes

Jenuh Tunggu Sidang, Ibu-Ibu di PN Batam Sibuk Cucuk Plastik

Selasa, 09 September 2025 | 11:36 WIB,  
Penulis : JP
Jenuh Tunggu Sidang, Ibu-Ibu di PN Batam Sibuk Cucuk Plastik

Warga Baloi Kolam melakukan kegiatan cucuk plastik sembari menunggu dimulainya persidangan terhadap terdakwa Galbet Welen Tampubolon dan Supanda Sihombing alias Sibolis. (Doc. JP)

SEROJANEWS.COM, BATAM - Ratusan orang yang merupakan warga Baloi Kolam mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Batam sembari melakukan kegiatan cucuk plastik untuk menunggu persidangan terhadap Galbet Welen Tampubolon dan Supanda Sihombing alias Sibolis dimulai.

Kedatangan warga Baloi Kolam di PN Batam sekitar pukul 09:00 WIB untuk memberikan dukungan terhadap Galbet Welen Tampubolon dan Supanda Sihombing yang dikenal sebagai warga Baloi Kolam.

Kedua terdakwa itu menjalani persidangan karena perkara pemutusan atau pengrusakan kabel listrik yang menjulur ke rumah milik Jonas Hutabarat berlokasi di Baloi Kolam tepatnya RT 03 - RW 016, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota.

Menurut salah satu warga Baloi Kolam bernama Leni bahwa kedatangan mereka di PN Batam guna memberikan dukungan moril kepada Galbet dan Sibolis.

"Kita datang memberikan dukungan kepada mereka berdua karena kami anggap sebagai mereka itu adalah pahlawan bagi para warga di Baloi Kolam. Bukan hanya orang-orang dewasa saja yang datang dari RT 03 Baloi Kolam, bahkan kami memboyong anak-anak kami datang ke pengadilan ini," kata Leni saat ditemui di kawasan PN Batam, Kamis (04/9/2025) siang.

Leni menuturkan bahwa dirinya bersama ibu-ibu lainnya mengisi waktu melakukan kegiatan cucuk plastik sembari menantikan dimulainya persidangan.

"Kami jenuh juga menunggu sidang terhadap saudara Sibolis dan Galbet dimulai. Jadi kami ibu-ibu dan anak-anak cucuk plastik aja. Bayangkanlah kami datang jam 9 pagi sudah lewat dari jam 12 siang juga mereka belum disidangkan sama hakim di PN Batam," ujar Leni.

Leni berharap supaya PN Batam lebih mempercepat sidangnya terdakwa Galbet dan Sibolis ketimbang perkara lainnya.

"Kami datang ini ramai dan sampai menunggu begitu lama dimulainya sidang terhadap dua saudara kami. Seharusnya hakim mengutamakannya ketimbang perkara yang lainnya. Kami kuatir nanti mengganggu aktivitas di pengadilan ini. Kalau mereka cepat-cepat disidangkan dan cepat dipulangkan ke rutan maka kami juga cepat pulang ke rumah serta suasana pengadilan ini juga akan lebih nyaman setelah kami tinggalkan," ucap Leni.

Atas peristiwa tersebut jurnalis SerojaNews.com melakukan konfirmasi kepada juru bicara (jubir) PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena. Dalam konfirmasi itu dilayangkan pertanyaan. 

Jubir PN Batam tidak berkomentar warga Baloi Kolam melakukan kegiatan cucuk plastik sembari menunggu persidangan terhadap Galbet dan Sibolis di PN Batam.

"Tanggapan bagaimana," jawab Vabiannes Stuart Wattimena melalui pesan singkatnya.

Mendapatkan jawaban dari Vabiannes Stuart Wattimena langsung membuat awak media melayangkan pertanyaan lanjutan.

Apakah pihak PN Batam tidak bisa mengutamakan persidangan terhadap terdakwa Galbet dan Sibolis? Kenapa PN Batam melalui majelis hakimnya tidak mendahulukan sidang perkara terdakwa Galbet Welen Tampubolon dan Supanda Sihombing alias Sibolis?

Vabiannes Stuart Wattimena menjawab bahwa dirinya bukan orang yang mengatur jalannya persidangan di PN Batam.

"Abang bukan sebagai pengatur urutan sidang," kata Vabiannes Stuart Wattimena.

Sementara diketahui secara pasti persidangan terhadap Galbet Welen Tampubolon dan Supanda Sihombing jelas-jelas dipimpin oleh majelis hakim PN Batam, Yuanne Marietta Rambe (ketua majelis) dan Vabiannes Stuart Wattimena (hakim anggota 1) serta Ferry Irawan (hakim anggota 2).

Seperti diketahui secara pasti sidang terhadap terdakwa Galbet dan Sibolis baru dimulai pada pukul 14:05 WIB. Persidangan itu berlangsung sekitar 1 jam dengan agenda sidang pemeriksaan para saksi yang berhubungan dengan perkara a quo.

 

Penulis: JP

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

WargaKepriBatamSidangPengadilan NegeriMolorTerdakwa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • JPU Tak Siap, Sidang Tuntutan Perkara Rokok Ilegal Ditunda Untuk Kedua Kalinya
    Hukrim

    JPU Tak Siap, Sidang Tuntutan Perkara Rokok Ilegal Ditunda Untuk Kedua Kalinya

    Senin, 08 Sep 2025 | 16:10 WIB
  • Soroti Penyimpangan Proses Hukum Rokok Ilegal, GMKI Batam Minta Kejari dan PN Batam Jangan Rampas Mobil Milik Rakyat
    Hukrim

    Soroti Penyimpangan Proses Hukum Rokok Ilegal, GMKI Batam Minta Kejari dan PN Batam Jangan Rampas Mobil Milik Rakyat

    Rabu, 03 Sep 2025 | 09:15 WIB
  • Aparat di Batam Terlibat Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok, GMKI: "Supir Ditahan, Oknum Aparat Dilepaskan"
    Hukrim

    Aparat di Batam Terlibat Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok, GMKI: "Supir Ditahan, Oknum Aparat Dilepaskan"

    Selasa, 02 Sep 2025 | 15:22 WIB
  • Sidang Tuntutan Terhadap Supir Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Ditunda
    Hukrim

    Sidang Tuntutan Terhadap Supir Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Ditunda

    Kamis, 28 Agu 2025 | 22:54 WIB
  • Kecewa Sidang Ditunda, Warga Teriaki Sidang Tak Jelas dan Jaksa Abal-Abal, Hakim Marah Minta Peneriak Ditangkap
    Peristiwa

    Kecewa Sidang Ditunda, Warga Teriaki Sidang Tak Jelas dan Jaksa Abal-Abal, Hakim Marah Minta Peneriak Ditangkap

    Kamis, 28 Agu 2025 | 22:38 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com