Home › Peristiwa › Demo Dugaan Korupsi dan Gratifikasi SPMB Tahun 2025 di Kejati Riau Mendadak Batal, Ada Apa?
Demo Dugaan Korupsi dan Gratifikasi SPMB Tahun 2025 di Kejati Riau Mendadak Batal, Ada Apa?
Ilustrasi
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Puluhan pendemo yang menamakan dirinya dari Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran Riau mendadak membatalkan demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (9/9/2025).
Aksi yang telah diumumkan melalui surat pemberitahuan dan beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan media itu dibatalkan secara mendadak oleh para penggelarnya.
Aksi tersebut direncanakan digelar di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sekitar 100 massa diklaim akan turun ke jalan pada pukul 14.00 WIB untuk menyoroti dugaan praktik korupsi dan gratifikasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA tahun 2025.
Namun, hingga waktu yang dijadwalkan, lokasi aksi sepi dari kumpulan massa. Sejumlah lima personil jurnalis yang telah bersiap untuk meliput tidak menemui tanda-tanda akan adanya unjuk rasa.
Menanyakan kepastian untuk unjuk rasa yang akan dilangsungkan. Ananda Furqon Koordinator aksi yang namanya tercantum dalam surat beralasan mengundur aksi itu. Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci atau transparan mengenai alasan pembatalan yang mendadak itu.
"Kami undur sampai minggu depan," jawabnya melalui pesan Whatsaapny tanpa berkenan menjabarkan lebih lanjut.
Sebelumnya, kelompok tersebut juga disebut-sebut telah melayangkan pemberitahuan aksi mengenai rencana unjuk rasa tersebut. Pembatalan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat isu yang diangkat tergolong sensitif dan telah menyita perhatian publik.
Adapun poin-poin tuntutan yang rencananya disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan praktik korupsi dan gratifikasi SPMB SMA tahun 2025.
2. Menuntut Gubernur Riau untuk segera mencopot Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang diduga terlibat.
3. Meminta aparat penegak hukum mengusut keterlibatan Kepala Komite SMA dan oknum wartawan/LSM penerima gratifikasi.
4. Mendesak dilakukan audit investigatif terhadap sistem SPMB di seluruh SMA favorit Provinsi Riau.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Empat Tuntutan Massa Untuk Polri Usai Insiden Tewasnya Affan Saat Demo
Mahasiswa dan Driver Ojol Demo di Polda Riau Serukan Pencopotan Kapolri






Komentar Via Facebook :