https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025 •   Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas •   PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi •   Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Ragam › GMKI Batam Gelar Konfercab, Pilih Nyongki Willem Bahlol sebagai Ketua Baru

GMKI Batam Gelar Konfercab, Pilih Nyongki Willem Bahlol sebagai Ketua Baru

Selasa, 09 September 2025 | 21:27 WIB,  
Penulis : JP
GMKI Batam Gelar Konfercab, Pilih Nyongki Willem Bahlol sebagai Ketua Baru

SEROJANEWS.COM, BATAM – Nyongki Willem Bahlol resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Cabang (Kecab) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam untuk periode kepemimpinan 2025-2027. Pemilihannya merupakan puncak dari Konferensi Cabang (Konfercab) VIII GMKI Batam yang berlangsung alot selama tiga hari, 5 hingga 7 September 2025, di Gedung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Batam.

Nyongki menggantikan May Shine Debora Panaha yang masa jabatannya berakhir. Dalam konferensi yang sama, Kevin Jonathan Manurung terpilih sebagai Sekretaris Cabang (Sekcab), menggantikan Gerc Eric Varheyen Ngare yang telah purna bakti.

Proses demokrasi organisasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Setia Putra Tarigan, anggota DPRD Kota Batam yang juga senior GMKI, dan Irwan Maranata Siregar dari Pengurus Pusat (PP) GMKI.

Dalam sambutannya usai terpilih, Nyongki menyatakan komitmennya untuk membawa GMKI Batam menjadi organisasi yang pro terhadap rakyat. Ia menegaskan kesiapannya untuk menegakkan keadilan sesuai amanat konstitusi.

“Dalam kepemimpinan saya, GMKI Batam akan kita besarkan bersama para kader untuk menjaga masyarakat dari kezaliman penguasa dan untuk penegakan hukum di Kota Batam,” tegas Nyongki, Jumat (7/9/2025).

“Jangan sampai ada kezaliman dari penguasa, pengusaha, maupun penegak hukum yang membuat rakyat menderita. Jika itu terdengar oleh telinga GMKI, kami akan turun membantu memperjuangkan keadilan untuk rakyat Batam,” imbuhnya.

Di samping itu, Nyongki berjanji akan merangkul seluruh kader, termasuk di tingkat komisariat di berbagai kampus, untuk membangkitkan semangat pengabdian.

“Organisasi ini adalah tempat kita untuk menjadikan diri sendiri tinggi iman, tinggi ilmu, dan tinggi pengabdian,” pungkasnya.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KepriBatamGMKIOrganisasiKristen
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Jenuh Tunggu Sidang, Ibu-Ibu di PN Batam Sibuk Cucuk Plastik
    Peristiwa
    Sidang Molor, Warga Cucuk Plastik Sebagai Bentuk Protes

    Jenuh Tunggu Sidang, Ibu-Ibu di PN Batam Sibuk Cucuk Plastik

    Selasa, 09 Sep 2025 | 11:36 WIB
  • JPU Tak Siap, Sidang Tuntutan Perkara Rokok Ilegal Ditunda Untuk Kedua Kalinya
    Hukrim

    JPU Tak Siap, Sidang Tuntutan Perkara Rokok Ilegal Ditunda Untuk Kedua Kalinya

    Senin, 08 Sep 2025 | 16:10 WIB
  • Soroti Penyimpangan Proses Hukum Rokok Ilegal, GMKI Batam Minta Kejari dan PN Batam Jangan Rampas Mobil Milik Rakyat
    Hukrim

    Soroti Penyimpangan Proses Hukum Rokok Ilegal, GMKI Batam Minta Kejari dan PN Batam Jangan Rampas Mobil Milik Rakyat

    Rabu, 03 Sep 2025 | 09:15 WIB
  • Aparat di Batam Terlibat Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok, GMKI: "Supir Ditahan, Oknum Aparat Dilepaskan"
    Hukrim

    Aparat di Batam Terlibat Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok, GMKI: "Supir Ditahan, Oknum Aparat Dilepaskan"

    Selasa, 02 Sep 2025 | 15:22 WIB
  • Sidang Tuntutan Terhadap Supir Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Ditunda
    Hukrim

    Sidang Tuntutan Terhadap Supir Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Ditunda

    Kamis, 28 Agu 2025 | 22:54 WIB

Terpopuler

  • 01

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 - 17:19 WIB
  • 02

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:05 WIB
  • 03

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 04

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 - 17:07 WIB
  • 05

    "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    Selasa, 05 Mei 2026 - 14:07 WIB

TERBARU

  • G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    Kamis, 21 Mei 2026 | 23:05 WIB
  • Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB
  • PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 10:10 WIB
  • Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 | 12:33 WIB
  • Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:40 WIB
  • Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42 WIB
  • Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 | 01:39 WIB
  • Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Minggu, 10 Mei 2026 | 00:43 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com