https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing •   Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba •   Sekolah MAS Ma'arif Pekanbaru Disorot, Siswa Diduga Terlibat Konflik Politik •   Tahanan Dari Lapas Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › PH Terdakwa Moritius Umbu Bohongi Majelis Hakim PN Batam Dalam Persidangan 

PH Terdakwa Moritius Umbu Bohongi Majelis Hakim PN Batam Dalam Persidangan 

Kamis, 11 September 2025 | 00:16 WIB,  
Penulis : JP
PH Terdakwa Moritius Umbu Bohongi Majelis Hakim PN Batam Dalam Persidangan 

SEROJANEWS.COM, BATAM - Sidang lanjutan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat terdakwa Moritius Umbu Rider kembali dilaksanakan. Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Dina Puspasari (ketua majelis) dan Douglas Napitupulu, Andi Bayu Mandala Putera Syadli, Rabu (10 September 2025).

Persidangan itu diagendakan pemeriksaan ahli yang dihadirkan terdakwa. "Agenda persidangan hari ini kita pemeriksaan ahli dari terdakwa. Bagaimana penasehat hukum? Silahkan dihadirkan ahlinya," kata Dina Puspasari.

Mendengarkan perintah dari Dina Puspasari membuat penasehat hukum terdakwa bernama Darmawan Sinurat menjawab "mohon waktu untuk ditunda persidangannya karena belum hadir ahli kami dalam perkara ini."

Darmawan Sinurat meminta waktu 1 minggu supaya persidangan dilanjutkan.

Mendengarkan hal tersebut Dina Puspasari langsung menyarankan persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

"Kalau ahli tidak bisa dihadirkan maka kita lanjutkan saja dengan pemeriksaan terdakwa. Kalau tidak kita sidang online saja dengan ahli yang kalian hadirkan itu," ucap Dina Puspasari.

Mendengarkan sikap tegas dari Dina Puspasari membuat Darmawan Sinurat langsung meminta sidang diskorsing sementara waktu. 

Selanjutnya Darmawan Sinurat keluar dari ruang persidangan dan menemui ahli hukum pidana yang akan dihadirkannya itu bernama Doktor Parningotan Malau.

Darmawan Sinurat, penasehat hukum terdakwa Moritius Umbu Rider bertemu di luar ruang sidang PN Batam usai persidangan diskorsing oleh Dina Puspasari.

Sampai berita ini dipublikasikan Parningotan Malau tidak terlihat sosoknya hadir di dalam ruang persidangan di PN Batam.

Persidangan terhadap terdakwa Moritius Umbu Rider harus tertunda sekitar 30 menitan dan Parningotan Malau muncul secara virtual.

Ahli hadir secara virtual di PN Batam.

Ternyata Parningotan Malau hadir sebagai ahli tidak menyerahkan curriculum vitae (dokumen riwayat hidup dan pendidikan).

 

Penulis: JP

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KepriBatamSidangTerdakwa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • GMKI Batam Gelar Konfercab, Pilih Nyongki Willem Bahlol sebagai Ketua Baru
    Ragam

    GMKI Batam Gelar Konfercab, Pilih Nyongki Willem Bahlol sebagai Ketua Baru

    Selasa, 09 Sep 2025 | 21:27 WIB
  • Jenuh Tunggu Sidang, Ibu-Ibu di PN Batam Sibuk Cucuk Plastik
    Peristiwa
    Sidang Molor, Warga Cucuk Plastik Sebagai Bentuk Protes

    Jenuh Tunggu Sidang, Ibu-Ibu di PN Batam Sibuk Cucuk Plastik

    Selasa, 09 Sep 2025 | 11:36 WIB
  • JPU Tak Siap, Sidang Tuntutan Perkara Rokok Ilegal Ditunda Untuk Kedua Kalinya
    Hukrim

    JPU Tak Siap, Sidang Tuntutan Perkara Rokok Ilegal Ditunda Untuk Kedua Kalinya

    Senin, 08 Sep 2025 | 16:10 WIB
  • Soroti Penyimpangan Proses Hukum Rokok Ilegal, GMKI Batam Minta Kejari dan PN Batam Jangan Rampas Mobil Milik Rakyat
    Hukrim

    Soroti Penyimpangan Proses Hukum Rokok Ilegal, GMKI Batam Minta Kejari dan PN Batam Jangan Rampas Mobil Milik Rakyat

    Rabu, 03 Sep 2025 | 09:15 WIB
  • Aparat di Batam Terlibat Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok, GMKI: "Supir Ditahan, Oknum Aparat Dilepaskan"
    Hukrim

    Aparat di Batam Terlibat Penyelundupan 3 Juta Batang Rokok, GMKI: "Supir Ditahan, Oknum Aparat Dilepaskan"

    Selasa, 02 Sep 2025 | 15:22 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 - 17:07 WIB
  • 03

    "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    Selasa, 05 Mei 2026 - 14:07 WIB
  • 04

    Terlibat Perkara PPMI Secara Ilegal, Nurhasanah Tidak Dijebloskan ke Dalam Penjara

    Rabu, 29 Apr 2026 - 17:37 WIB
  • 05

    Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Senin, 27 Apr 2026 - 00:52 WIB

TERBARU

  • Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing

    Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing

    Selasa, 26 Mei 2026 | 23:10 WIB
  • Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba

    Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba

    Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52 WIB
  • Sekolah MAS Ma

    Sekolah MAS Ma'arif Pekanbaru Disorot, Siswa Diduga Terlibat Konflik Politik

    Selasa, 26 Mei 2026 | 15:14 WIB
  • Tahanan Dari Lapas Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Tahanan Dari Lapas Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 | 23:53 WIB
  • Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 | 15:02 WIB
  • Warga Binaan Lapas Kelas II Labuhan Ruku Tewas dengan Luka Memar, Keluarga Curigai Kekerasan Fisik

    Warga Binaan Lapas Kelas II Labuhan Ruku Tewas dengan Luka Memar, Keluarga Curigai Kekerasan Fisik

    Minggu, 24 Mei 2026 | 22:41 WIB
  • Ketua GMPK Riau: Penyelidikan Karhutla di Kebun Sawit Koperasi RTBS Pelalawan Lamban dan Tak Transparan

    Ketua GMPK Riau: Penyelidikan Karhutla di Kebun Sawit Koperasi RTBS Pelalawan Lamban dan Tak Transparan

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:37 WIB
  • Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel

    Beredar Video Diduga dari Dalam Lapas Pekanbaru, Napi Menggunakan Ponsel

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com