https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Kasus Korupsi SPPD Fiktif Rp195 Miliar di DPRD Riau Mandek, Tersangka Tak Juga Ditentukan

Kasus Korupsi SPPD Fiktif Rp195 Miliar di DPRD Riau Mandek, Tersangka Tak Juga Ditentukan

Selasa, 16 September 2025 | 15:15 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kasus Korupsi SPPD Fiktif Rp195 Miliar di DPRD Riau Mandek, Tersangka Tak Juga Ditentukan

Ilistrasi

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Provinsi Riau periode 2020-2021, yang sempat diungkap dengan gebrakan besar, kini seperti kehilangan napas. Kasus dengan potensi kerugian negara mencapai Rp195,9 miliar itu mandek tanpa kejelasan penetapan tersangka, memicu tanda tanya publik atas komitmen penegakan hukum Polda Riau.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp195,9 miliar. Penyidikan pun dimulai dengan intens.

Lebih dari 400 orang telah diperiksa sebagai saksi, dan sejumlah aset mewah milik para pihak yang diduga terlibat telah disita. Bahkan, Polda Riau hingga melakukan gelar perkara bersama Bareskrim Polri, yang dalam hasilnya menyebutkan inisial ‘M’ dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Namun, pasca-gelar perkara tersebut, kasus ini justru memasuki fase keheningan. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Pelimpahan berkas ke kejaksaan juga tidak kunjung dilakukan. Kondisi ini mengancam keabsahan penyitaan aset yang telah dilakukan, karena berpotensi batal demi hukum jika suatu saat diajukan praperadilan.

Informasi yang beredar di kalangan internal penegak hukum menyebutkan, mandeknya kasus ini diduga kuat terkait dengan keterlibatan banyak pihak yang memiliki kepentingan, termasuk oknum di lingkaran pimpinan DPRD Riau. Dugaan ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa penyidikan yang awalnya berjalan agresif, sengaja dihentikan di tengah jalan.

Tokoh masyarakat Riau, Afri, menyayangkan sikap Polda Riau yang dinilainya tidak menunjukkan ketegasan. “Polda Riau bak macan ompong. Di daerah lain, aparat berani mengungkap kasus SPPD fiktif hingga menetapkan tersangka berjamaah. Sementara di Riau, sudah jelas ada kerugian ratusan miliar dan bukti penyitaan aset, tapi tersangkanya tak kunjung diumumkan,” ujarnya dikutip DetikXpost, Jumat (13/9).

Afri juga menyoroti langkah Polda Riau yang mengalihkan kasus ke Bareskrim Polri. “Buktinya, kasus ini malah dilemparkan ke Bareskrim. Padahal, kalau berani, Polda Riau bisa menuntaskan sendiri. Ini justru menambah kesan mandul dan tidak serius,” tegasnya.

Kemandulan penyidikan di Riau terlihat sangat kontras jika dibandingkan dengan penanganan kasus serupa di sejumlah daerah lain yang justru menunjukkan progresivitas. Beberapa contohnya antara lain:

· Pasaman Barat, Sumbar (2025): Lima mantan anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang.

· Bengkulu (2025): Kejaksaan Negeri Kepahiang menetapkan lima mantan anggota DPRD sebagai tersangka untuk kasus serupa senilai Rp1,2 miliar. Sementara Kejati Bengkulu menetapkan eks Sekretaris Dewan (Sekwan), bendahara, dan sejumlah staf sebagai tersangka.

· Kota Malang (2018): KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD sebagai tersangka kasus suap.

· Sumatera Utara (2018): Puluhan anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

Perbandingan ini semakin mengukuhkan anomali dalam penanganan kasus di Riau. Di daerah lain, aparat tidak segan menjerat banyak anggota dewan sekaligus. Sementara di Riau, meski bukti kuat dan kerugian negara sangat fantastis, penindakan justru mangkrak.

Situasi ini dinilai para pengamat hukum berpotensi besar menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kasus SPPD fiktif DPRD Riau seolah menjadi bukti baru dari paradigma lama bahwa hukum Indonesia “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

Publik kini hanya bisa menunggu dan mempertanyakan: akankah kasus besar ini dituntaskan hingga ke meja hijau, atau hanya akan menjadi memori tentang gegap gempita yang berakhir dalam sunyi dan keputusasaan. (DetikXpost).

Editor : Admin
Sumber : DetikXpost

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruDPRDSPPD FiktifSekwanPoldaMabes PolriKorupsiLaporanMandek
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polres Siak Gelar Maulid Nabi, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat dan Pondok Pesantren
    Ragam

    Polres Siak Gelar Maulid Nabi, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat dan Pondok Pesantren

    Selasa, 16 Sep 2025 | 10:47 WIB
  • Belantara Foundation Gandeng Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura Riau
    Lingkungan

    Belantara Foundation Gandeng Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura Riau

    Jumat, 12 Sep 2025 | 12:30 WIB
  • Dugaan Korupsi Rp704,9 Juta Eks DPRD Mandek di Kejari, GEMMPAR Ancam Demo Besar-Besaran
    Korupsi

    Dugaan Korupsi Rp704,9 Juta Eks DPRD Mandek di Kejari, GEMMPAR Ancam Demo Besar-Besaran

    Selasa, 09 Sep 2025 | 20:36 WIB
  • Demo Dugaan Korupsi dan Gratifikasi SPMB Tahun 2025 di Kejati Riau Mendadak Batal, Ada Apa?
    Peristiwa

    Demo Dugaan Korupsi dan Gratifikasi SPMB Tahun 2025 di Kejati Riau Mendadak Batal, Ada Apa?

    Selasa, 09 Sep 2025 | 19:03 WIB
  • Tanggung Jawab Atas Kerusuhan Unjukrasa, PETIR Desak Prabowo Copot Kapolri
    Politik

    Tanggung Jawab Atas Kerusuhan Unjukrasa, PETIR Desak Prabowo Copot Kapolri

    Rabu, 03 Sep 2025 | 13:47 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com