https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › BBM Subsidi di SPBU Ukui Jadi Ladang Bisnis, Solar di Jual Rp7.600 Perliter ke Mobil Box, Ada Pengisian Sampai 3 Juta

BBM Subsidi di SPBU Ukui Jadi Ladang Bisnis, Solar di Jual Rp7.600 Perliter ke Mobil Box, Ada Pengisian Sampai 3 Juta

Senin, 22 September 2025 | 23:18 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
BBM Subsidi di SPBU Ukui Jadi Ladang Bisnis, Solar di Jual Rp7.600 Perliter ke Mobil Box, Ada Pengisian Sampai 3 Juta

SPBU Ukui, Kabupaten Pelalawan

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Praktek nakal masih menyelimuti bisnis bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Ukui, Kabupaten Pelalawan. Pasalnya para petugas stasiun pengisian BBM nampak melakukan kerjasama dengan pihak pihak penampung khususnya BBM Solar.

SPBU berkode 14.284.655 yang berlokasi di Pelalawan itu juga melakukan program penjualan solar tak wajar mencapai Rp3.000.000 melalui kendaraan box roda empat, minibus, roda enam hingga diatas roda enam.

Sebuah mobil lawas terpantau isi solar sampai 40 menit lamanya

Rekaman video durasi 45 detik itu menunjukkan aktivitas mengarah penyelewengan. Tampak puluhan kendaraan bertutupkan terpal dan kendaraan box besar sedang antre dan isi BBM solar waktu yang cukup lama. Bahkan sebuah mobil minibus berwarna putih kedapatan memuat jerigen dan menurunkan puluhan jerigen sebelum melakukan pengisian.

Mobil minibus melangsir solar subsidi menggunakan jerigen. (Doc. SPBU Ukui/jurnalis)

 

Mobil box terpantau kembali antre usai mengisi solar

Keterangan yang didapat disekitar lokasi menyebutkan, tindakan tersebut sudah sering dilakukan pihak oprator dalam pengisian, sehingga itu sudah menjadi hal biasa bagi mereka.

Tak hanya menjual dalam partai besar ke penampung, pihak SPBU juga menjual solar subsidi melangkahi harga di atas ketentuan. Alih-alih menjual seharga Rp6.800 per liter sesuai aturan Kementerian ESDM, harga dinaikkan menjadi Rp7.600 per liter atau lebih. Hal ini menjadikan SPBU tersebut sebagai 'ladang bisnis' yang tidak sah karena meraup keuntungan dari harga yang telah di tetapkan Pemerintah pusat lewat Pertamina.

Menurut pengawas bernama Yudi saat dikonfirmasi SerojaNews.com terkait temuan ini mengatakan, dirinya meminta untuk tidak memuat aktivitas itu ke publik. Ia berharap dapat merangkul media yang mengetahui aktivitas itu. 

"Kalau abang mau bekawan datang saja ke sini," melalui pesan singkatnya, Senin (22/9/2025).

SPBU Ukui sudah seharusnya menjalani sanksi baik pengurangan maupun pasokan solar di tiadakan akibat ulah nakal dari petugas itu sendiri, sudah seharusnya ada pembenahan bukan justru menjadi lebih tidak terkontrol karena dampaknya akan menimbulkan kerugian besar bagi pemilik usaha. 

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat terkait temuan ini meski kantor Polisi wilayah hukum Ukui tidak jauh dari lokasi pengisian. Jurnalis SerojaNews masih berupaya melakukan konfirmasi melalui Kapolsek setempat.

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauUkuiPelalawanSPBUSolarBBMSubsidiPenimbunanPenyelewengan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kasus Korupsi SPPD Fiktif Rp195 Miliar di DPRD Riau Mandek, Tersangka Tak Juga Ditentukan
    Korupsi

    Kasus Korupsi SPPD Fiktif Rp195 Miliar di DPRD Riau Mandek, Tersangka Tak Juga Ditentukan

    Selasa, 16 Sep 2025 | 15:15 WIB
  • Polres Siak Gelar Maulid Nabi, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat dan Pondok Pesantren
    Ragam

    Polres Siak Gelar Maulid Nabi, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat dan Pondok Pesantren

    Selasa, 16 Sep 2025 | 10:47 WIB
  • Belantara Foundation Gandeng Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura Riau
    Lingkungan

    Belantara Foundation Gandeng Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura Riau

    Jumat, 12 Sep 2025 | 12:30 WIB
  • Dugaan Korupsi Rp704,9 Juta Eks DPRD Mandek di Kejari, GEMMPAR Ancam Demo Besar-Besaran
    Korupsi

    Dugaan Korupsi Rp704,9 Juta Eks DPRD Mandek di Kejari, GEMMPAR Ancam Demo Besar-Besaran

    Selasa, 09 Sep 2025 | 20:36 WIB
  • Demo Dugaan Korupsi dan Gratifikasi SPMB Tahun 2025 di Kejati Riau Mendadak Batal, Ada Apa?
    Peristiwa

    Demo Dugaan Korupsi dan Gratifikasi SPMB Tahun 2025 di Kejati Riau Mendadak Batal, Ada Apa?

    Selasa, 09 Sep 2025 | 19:03 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com