https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Polda Riau dan Tenaga Ahli Kaji Penyebab Kematian Dua Balita di Kolam Limbah PHR

Polda Riau dan Tenaga Ahli Kaji Penyebab Kematian Dua Balita di Kolam Limbah PHR

Jumat, 10 Oktober 2025 | 16:46 WIB,  
Penulis :
Polda Riau dan Tenaga Ahli Kaji Penyebab Kematian Dua Balita di Kolam Limbah PHR

PETIR Dampingi tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, tenaga ahli DLHK Provinsi Riau, dan Perwakilan Pertamina Hulu Rokan

SEROJANEWS.COM, ROHIL - Menindaklanjuti laporan kematian dua balita di kolam limbah pengeboran milik Pertamina Hulu Rokan (PHR). Polda Riau mendatangi lokasi kolam pengeboran di Petani 55 di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir, Kamis (9/10/2025).

Penelitian menindaklanjuti laporan Pemuda Tri Karya (PETIR) nomor 210-DPN-PETIR/A.1/XX/LP-2025 tanggal 22 mei 2025 atas dugaan pencemaran lingkungan dan kelalaian dalam keselamatan kerja yang menewaskan dua balita.

Sidak didampingi pelapor Organisasi Pemuda Tri Karya (Ormas PETIR). Dihadiri RT setempat, warga terdampak limbah, perwakilan Pertamina Hulu Rokan, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, dan tenaga ahli DLHK Provinsi Riau.

Sejumlah keterangan dan penelitian lapangan dilakukan secara mendalam. Saksi ahli dari DLHK Riau turut meminta keterangan bagaimana standar operasional dan prosedur (SOP) kepada pihak PHR.

Dalam sidak itu tenaga ahli dan penyidik mendapati disekitar kolam limbah B3 yang menewaskan dua balita itu sudah berubah dan tidak sesuai laporan awal. Bibir kolam terlihat dipasangi pagar.

Dalam keterangan pihak perwakilan PHR bernama Wiliam, membantah tenaga ahli penyebab kematian dua balita atas dugaan kelalaian perusahaan. Menurutnya perusahaan telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan sesuai aturan standar operasional prosedur (SOP). 

Pihaknya menyebut banjir menjadi penyebab peristiwa tragis tersebut. PHR mengaku sebelumnya telah menyurati Gubernur Riau persoalan banjir diwilayahnya. Mereka menuding Gubernur dinilai belum mampu menyelesaikan permasalahan tersebut.

PHR sempat menolak tenaga ahli untuk di uji sampel dari lokasi kolam petani 172. Menurut mereka laporan PETIR hanya berfokus di kolam petani 55 tempat dimana dua balita tewas.

Dalam keterangannya Sekretaris PETIR, Andi Harianto, SE, MM membantah penyebab kematian dua korban karena banjir. Andi menegaskan pada tanggal 26 bulan Maret 2025 sebulan sebelum kematian dua balita, pihaknya sudah mendatangi lokasi yang sama untuk uji sampel limbah. Perihal tersebut berlangsung usai menerima laporan terkait limbah meluap ke kebun warga.

Menurut laporan awal PETIR, penyebab dua bocah tewas karena pencemaran limbah dan minimnya K3 disekitar kolam. Andi menambahkan, ia mengantongi temuan awal tersebut diperkuat foto di sekitar kolam petani 55 dan 172 serta bukti hasil uji lab.

"Dua bocah itu murni tenggelam di kolam limbah beracun. Hasil sample kita membuktikan parameter kimianya sangat tinggi, sehingga seluruh badan balita itu membiru,” jelas Andhi.

Andhi juga sangat menyayangkan sikap orang tua korban dua balita tersebut yang mau menerima tanda perdamaian dengan bekerja sebagai karyawan.

“Orang tua korban balita kabarnya di pekerjakan sebagai karyawan dipihak ketiga. Kita sedih mendengar informasi itu. Padahal keadilan itu harus ditegakkan, bukan dibarter dengan kerja,” imbuhnya.

Sementara itu, penyidik Polda Riau mengaku akan melanjutkan penyelidikan kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi warga terdampak limbah, dan orang tua korban sesuai dengan laporan awal PETIR.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauPoldaKrimsusKrimumPHRPertaminaKorbanDua Balita TewasKolamLimbahB3
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kuasa Hukum Suwandi Sesalkan Lelang Aset oleh Bank OCBC Saat Proses Hukum Masih Berjalan
    Hukrim

    Kuasa Hukum Suwandi Sesalkan Lelang Aset oleh Bank OCBC Saat Proses Hukum Masih Berjalan

    Jumat, 03 Okt 2025 | 18:00 WIB
  • Selewengkan BBM Subsidi ke Harga Industri, Gudang Penimbun Milik Leman Dilaporkan ke Polresta
    Hukrim

    Selewengkan BBM Subsidi ke Harga Industri, Gudang Penimbun Milik Leman Dilaporkan ke Polresta

    Selasa, 30 Sep 2025 | 12:08 WIB
  • Tiga Diduga Pengedar Sabu Diamankan di Polsek Binawidya, Satu Ditahan
    Hukrim

    Tiga Diduga Pengedar Sabu Diamankan di Polsek Binawidya, Satu Ditahan

    Jumat, 26 Sep 2025 | 11:21 WIB
  • Angkutan BBM Tangki Biru PT RPM Terlibat Penimbunan Solar Ilegal

    Angkutan BBM Tangki Biru PT RPM Terlibat Penimbunan Solar Ilegal

    Minggu, 27 Jul 2025 | 22:22 WIB
  • BBM Subsidi di SPBU Ukui Jadi Ladang Bisnis, Solar di Jual Rp7.600 Perliter ke Mobil Box, Ada Pengisian Sampai 3 Juta
    Hukrim

    BBM Subsidi di SPBU Ukui Jadi Ladang Bisnis, Solar di Jual Rp7.600 Perliter ke Mobil Box, Ada Pengisian Sampai 3 Juta

    Senin, 22 Sep 2025 | 23:18 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com