Home › Pemerintah › PIK 2 Dicoret Dari Daftar Proyek Strategis Nasional Oleh Presiden Prabowo
PIK 2 Dicoret Dari Daftar Proyek Strategis Nasional Oleh Presiden Prabowo
PIK 2
SEROJANEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan signifikan dengan mencoret proyek megah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Pencoretan ini mengakhiri status istimewa proyek yang sebelumnya ditetapkan pada era Presiden Joko Widodo.
Dasar hukum kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 16 Tahun 2025 yang diundangkan pada 24 September 2025. Dalam lampiran aturan tersebut, tertulis jelas keterangan "Dihapus" pada nomor urut 226, yang sebelumnya merupakan posisi untuk PIK 2 Tropical Coastland dalam daftar PSN sektor pariwisata.
Dengan hilangnya status PSN, proyek yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Grup pimpinan Sugianto Kusuma (Aguan) ini tak lagi mendapatkan fasilitas dan kemudahan perizinan yang biasanya melekat pada proyek strategis nasional. Meski demikian, secara operasional pembangunan proyek masih dapat dilanjutkan oleh pengembang.
PIK 2 Tropical Coastland merupakan salah satu proyek pengembangan properti dan wisata terbesar dengan nilai investasi yang tercatat mencapai Rp 65 triliun. Kawasan seluas 1.755 hektare di sepanjang pesisir Pantura Kabupaten Tangerang, Banten ini direncanakan menjadi destinasi wisata berbasis lingkungan (green development) dengan berbagai fasilitas unggulan.
Proyek yang menargetkan penyelesaian pada 2060 ini memiliki sejumlah rencana pengembangan ambisius, antara lain:
Penyerapan lapangan kerja baru sekitar 30.000 orang.
* Kunjungan wisatawan baik domestik maupun asing sekitar 10 juta wisman per tahun.
* Kontribusi kepada pendapatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bentuk pajak (PPn, PBB, PB1, Pph).
* Pemerataan distribusi pembangunan di luar DKI Jakarta sehingga tercapai dampak sosial dan ekonomi antara lain mengurangi kesenjangan pendapatan di seluruh lapisan masyarakat, memperkecil kesenjangan antarwilayah, pemerataan infrastruktur sehingga dapat menunjang tercapainya Indonesia Emas pada tahun 2045.
Pengembang memproyeksikan PIK 2 dapat menyerap 30.000 tenaga kerja dan menarik 10 juta wisatawan mancanegara per tahun. Penting untuk dicatat, seluruh pembiayaan proyek ini ditanggung oleh pihak swasta tanpa melibatkan APBN/APBD.
Pencoretan PIK 2 dari daftar PSN menandai perubahan kebijakan strategis pemerintah baru terhadap proyek-proyek besar warisan administrasi sebelumnya, dan akan menjadi perhatian berbagai pemangku kepentingan dalam sektor properti dan pariwisata Indonesia.





Komentar Via Facebook :