https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales  •   Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah •   Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara •   Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR Dinilai Janggal, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri

Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR Dinilai Janggal, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:04 WIB,  
Penulis : JP
Penggeledahan Rumah Orang Tua LSM PETIR Dinilai Janggal, Penyidik Polda Riau di Propamkan ke Polri

Jakop Sihombing mendatangi istana presiden

SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Tidak terima rumah orangtuanya digeledah Polisi, saudara kandung eks Ketua Umum LSM PETIR JS, Jakop Sihombing mendatangi Istana Presiden, Rabu (22/10/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya hukum yang ia lakukan terkait penangkapan dan penggeledahan yang dinilai janggal oleh Polda Riau, Selasa (14/10/2025) lalu.

Saudara dari JS itu mengaku telah bersurat ke instansi pemerintahan dan penegak hukum di pusat Kota Jakarta.

Aksi ini berawal dari penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Polda Riau di kediaman orang tuanya di Rumbai, Kota Pekanbaru. Ia merasa perlu melaporkan peristiwa itu ke Propam Polri dan DPR RI berencana untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) komisi 3 demi mendapatkan kepastian hukum.

"Penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dan surat dari rumah orangtua saya oleh Penydik Polda Riau sangat mencurigakan, oleh sebab itu sebagai anak saya tidak terima dengan perbuatan oknum oknum Penyidik Polda Riau," kata Jakop.

Ia juga menyoroti penyitaan sejumlah barang, termasuk surat tanah, yang menurutnya tidak memiliki kaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Akibat penggeledahan tersebut membuat orangtuanya mengalami ketakutan dan trauma secara psikologis.

"Anak mana yang tega melihat orangtuanya ketakutan dan cemas melihat rumahnya digeledah ramai-ramai dan mengambil surat tanah orangtua saya yang tidak ada kaitannya dengan perkara yang mereka maksud," ucapnya.

Tak hanya datang langsung ke Istana, Jakop yang telah menunjuk kuasa hukum menyatakan telah melayangkan surat pengaduan kepada sejumlah institusi penegak hukum pusat. Lembaga yang dituju antara lain Kapolri, Kabareskrim, Irwasum Polri, serta Komisi III DPR RI.

"Hari ini saya dan kuasa hukum, bapak Darwin Natalis Sinaga bersama sama telah menyampaikan laporan pengaduan atas apa yang kami alami ke Kepala Divisi Propam Polri. Kami juga telah bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, Kapolri, Irwasum Polri, ke Kompolnas, dan Tim Transformasi Reformasi Polri, demi memperjuangkan keadilan dan kepastian hukium," pungkasnya.

 

Editor : Redaksi
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

SamboPolda RiauMabes PolriPropamLSM PETIRPekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum
    Peristiwa

    Blak-blakan Merasa Dijebak, Ketua LSM PETIR Seret Nama Perusahaan First Resources, Begini Kata Pengamat Hukum

    Minggu, 19 Okt 2025 | 16:31 WIB
  • Ambil Sikap Tegas, Organisasi PETIR Tunjuk Ketua Umum Baru
    Ragam

    Ambil Sikap Tegas, Organisasi PETIR Tunjuk Ketua Umum Baru

    Kamis, 16 Okt 2025 | 16:08 WIB
  • Kuasa Hukum Suwandi Sesalkan Lelang Aset oleh Bank OCBC Saat Proses Hukum Masih Berjalan
    Hukrim

    Kuasa Hukum Suwandi Sesalkan Lelang Aset oleh Bank OCBC Saat Proses Hukum Masih Berjalan

    Jumat, 03 Okt 2025 | 18:00 WIB
  • Selewengkan BBM Subsidi ke Harga Industri, Gudang Penimbun Milik Leman Dilaporkan ke Polresta
    Hukrim

    Selewengkan BBM Subsidi ke Harga Industri, Gudang Penimbun Milik Leman Dilaporkan ke Polresta

    Selasa, 30 Sep 2025 | 12:08 WIB
  • Tiga Diduga Pengedar Sabu Diamankan di Polsek Binawidya, Satu Ditahan
    Hukrim

    Tiga Diduga Pengedar Sabu Diamankan di Polsek Binawidya, Satu Ditahan

    Jumat, 26 Sep 2025 | 11:21 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 - 23:55 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB
  • Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 | 23:55 WIB
  • Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Selasa, 22 Sep 2026 | 19:17 WIB
  • Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 | 19:46 WIB
  • G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    Kamis, 17 Sep 2026 | 23:22 WIB
  • ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:48 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com