Home › Korupsi › Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan
Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan
Kantor Kejaksaan Agung RI
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022 kembali menyita perhatian publik. Gelombang baru ini dipicu oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR), Jakson Sihombing.
OTT digelar Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada Selasa (14/10/2025) malam. Saat digiring ke sel tahanan, Jakson Sihombing melontarkan tuduhan mengejutkan.
Dia menuding PT Ciliandra Perkasa, perusahaan milik konglomerat Martias Fangiono, sebagai penerima aliran dana senilai Rp2,7 triliun dari total dana Rp57 triliun yang dikucurkan BPDPKS. Dengan berteriak, Jakson mengaku merasa dijebak dan berulang kali meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pajak Surya Dumai harus dibongkar Rp. 1,4 triliun. Saya dijebak, saya dijebak. Tolong Pak Prabowo, saya dijebak, saya dijebak," katanya berteriak dalam video yang diterima SerojaNews.com pada Jumat, (17/10/2025).
Tak hanya PT Ciliandra Perkasa, Jakson juga menyeret nama Nuryanto Hamzah, seorang sosok yang diklaim memiliki hubungan dengan First Resources Group, perusahaan yang berkantor pusat di Singapura.
“Nuryanto yang ngajak saya ketemu, dia yang ngiming-iming. Saya dijebak. Mereka memberi tawaran, saya tidak pernah minta-minta ke mereka. Pak Prabowo tolong saya,” ujarnya.
Jakson mengaku rencananya akan menggelar demonstrasi pada pertengahan Oktober 2025 ini untuk mendesak penyelesaian kasus dugaan korupsi BPDPKS yang melibatkan PT Ciliandra Perkasa.
"Saya berencana mau demo pertengahan Oktober (2025) ini, mereka tahu. Kita minta PT Ciliandra Perkasa harus ditangkap! Rp2,7 triliun mereka korupsi BPDPKS. Sudah penyidikan Jampidsus, itu kejar. Ciliandra Perkasa terima Rp2,7 triliun dari Rp57 triliun yang diserahkan BPDPKS. Kejagung berani gak," tantangnya.
Dia mendorong Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk berani membongkar kasus tersebut, yang menurutnya telah disoroti sebelumnya oleh anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Data yang dihimpun menunjukkan, setidaknya 23 perusahaan tercatat menerima aliran dana dari BPDPKS sebesar Rp57,7 triliun sepanjang 2016-2020. PT Ciliandra Perkasa, bagian dari kelompok usaha Fangiono, tercatat sebagai salah satu penerima insentif biodiesel senilai Rp2,7 triliun.
Dana insentif yang seharusnya dinikmati oleh petani kecil sawit itu, diduga telah diselewengkan.
Meski telah berjalan bertahun-tahun, penyidikan kasus dugaan korupsi BPDPKS ini dinilai masih berjalan di tempat. Sejak Oktober 2023, kasus ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah pejabat dari perusahaan-perusahaan besar, termasuk manajer dari PT Pelita Agung Agriindustri, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinarmas Bio Energy, PT Pertamina, dan PT Jhonlin Agro Raya. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Desakan untuk segera menuntaskan kasus ini terus mengalir. Sejumlah aktivis mendesak Kejagung tidak berdiam diri dan segera memeriksa PT Ciliandra Perkasa. Kekhawatiran akan adanya kedekatan antara perusahaan-perusahaan besar penerima dana dengan elite politik dan pejabat negara pun mencuat.
Selain kasus BPDPKS, Kejagung juga disebut-sebut telah memeriksa Martias Fangiono, pemilik First Resources Group Ltd (Surya Dumai Group), terkait laporan yang diajukan Ormas PETIR pada November 2024.
Laporan tersebut mengangkat dugaan penggelapan pajak oleh delapan perusahaan kebun sawit di bawah First Resources Group/Surya Dumai Group, yang disebut merugikan negara hingga Rp1,4 triliun.
Lapisan masyarakat dan sejumlah aktivis mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus dan mendorong lembaga antikorupsi mengusut tuntas dugaan korupsi fantastis ini.
Mereka meminta Presiden Prabowo untuk mendorong kejagung untuk segera menuntaskan dugaan korupsi ini secara transparan, akuntabel, dan profesional, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tanpa pandang bulu.
Terpisah, SerojaNews.com kembali mengonfirmasi perkembangan kasus BPDPKS dan dugaan penggemplangan pajak 1,4 T atas laporan PETIR melalui pesan singkat Whatsaap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum menjawab.






Komentar Via Facebook :