https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:56 WIB,  
Penulis : JP
Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

SEROJANEWS.COM, BATAM - Seorang mahasiswi Universitas Internasional Batam bernama Putri (bukan nama sebenarnya) diganggu dan digodain oleh RM yang mengaku sebagai seorang yang wartawan.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (22 Oktober 2025) silam.

Saat itu Putri bersama para mahasiswi dari UIB mendatangi seorang Advokat bernama Niko Nixon Situmorang yang baru sidang putusan dalam perkara dugaan penipuan yang menjerat terdakwa Gordon Hassler Silalahi.

Seketika Niko Nixon Situmorang menolak untuk diwawancarai oleh para mahasiswa Fakultas Hukum UIB karena sibuk mengurus klien.

Melihat situasi tersebut RM langsung mendatangi gerombolan mahasiswi-mahasiswa UIB dan mengaku sebagai orang utusan dari Niko Nixon Situmorang dan meminta nomor kepada Putri.

Terhadap permintaan RM membuat Putri menolaknya. Namun RM tidak patah arang dan dengan gigih mendatangi Putri untuk mendapatkan nomor ponselnya.

Merasa risih akhirnya Putri menghindar dari RM dan pergi ke toilet yang ada di PN Batam untuk menangis.

Selanjutnya Putri melaporkan peristiwa diganggu oleh RM kepada dosennya bernama Tantimin yang juga merupakan advokat di Kota Batam.

Mendengarkan hal tersebut RM didatangi oleh Tantimin dan kelompok mahasiswa Fakultas Hukum UIB.

Dikabarkan RM dinasehati oleh Tantimin di hadapan khalayak ramai saat berada di kawasan PN Batam.

Peristiwa Putri diganggu dan digoda oleh RM itu dibenarkan oleh seorang dosen Fakultas Hukum UIB, Antoni.

"Kasihan mahasiswi baru pertama kali ke pengadilan mengikuti persidangan sudah mendapatkan gangguan ghoib," kata Antoni melalui pesan singkat WhatsApp.

Antoni menyebutkan bahwa saat kejadian dirinya tidak berada di PN Batam.

"Kebetulan saya hari ini ada mengajar, jadi terhalang mendampingi. Kalau tadi saya di sana (PN Batam) mungkin langsung saya gas," ucap Antoni.

Antoni mengaku bahwa pihaknya akan melakukan wawancara khusus kepada Putri guna mengetahui kronologis diganggu oleh seorang pria yang mengaku sebagai wartawan namun tidak sertifikasi dan tidak tercatat namanya di Dewan Pers.

 

Penulis: JP

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

BatamKepriPengadilan NegeriMahasiswiWartawanAdvokatUIBTerdakwa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Joseph Djaja Arif Didakwa Menyebar Informasi Hoax
    Hukrim

    Joseph Djaja Arif Didakwa Menyebar Informasi Hoax

    Selasa, 21 Okt 2025 | 18:31 WIB
  • Jaksa di Batam Tuntut Agnesia Dwi Rifa 6 Bulan Penjara karena Menempatkan PMI Secara Ilegal
    Hukrim

    Jaksa di Batam Tuntut Agnesia Dwi Rifa 6 Bulan Penjara karena Menempatkan PMI Secara Ilegal

    Senin, 20 Okt 2025 | 21:22 WIB
  • Hakim Yuanne Marietta Rambe Jemput Anaknya Sidang Diskors
    Hukrim

    Hakim Yuanne Marietta Rambe Jemput Anaknya Sidang Diskors

    Kamis, 16 Okt 2025 | 19:51 WIB
  • PN Batam Vonis Ringan Junaidi alias Ahui Setelah Merusak Hutan Mangrove 
    Hukrim

    PN Batam Vonis Ringan Junaidi alias Ahui Setelah Merusak Hutan Mangrove 

    Rabu, 15 Okt 2025 | 22:04 WIB
  • Pintu Gerbang Dari Pengadilan Menuju Gedung DPRD Kota Batam Hanya Bisa Dilalui Oleh Pegawai PN Batam
    Peristiwa

    Pintu Gerbang Dari Pengadilan Menuju Gedung DPRD Kota Batam Hanya Bisa Dilalui Oleh Pegawai PN Batam

    Senin, 13 Okt 2025 | 19:43 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com