https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Tersangka Owner PT Duta Maritim Jaya Ditangguhkan Atas Kasus Pencurian, Korban Mengamuk di Polresta

Tersangka Owner PT Duta Maritim Jaya Ditangguhkan Atas Kasus Pencurian, Korban Mengamuk di Polresta

Sabtu, 22 November 2025 | 15:02 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Tersangka Owner PT Duta Maritim Jaya Ditangguhkan Atas Kasus Pencurian, Korban Mengamuk di Polresta

Keterangan foto: Sutini (korban) belakang baju putih, Evi (terlapor) depan baju hitam.

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Keputusan penyidik Polresta Pekanbaru untuk menangguhkan penahanan tersangka pencurian memicu kemarahan korban di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (21/11/2024) malam.

Sutini (52), pemilik toko pakan hewan, tidak dapat menahan emosi setelah mengetahui Evi (45), tersangka yang merugikannya, justru tidak ditahan usai pemeriksaan.

"Ini tidak adil! Mengapa dia tidak ditahan? Mentang-mentang punya duit, dia bisa seenaknya," teriak Sutini histeris di depan ruang pemeriksaan.

Kasus yang telah berjalan lebih dari dua tahun ini dinilai korban menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum. Evi, tercatat sebagai direktur PT Duta Maritim Jaya berdomisili di Medan, Sumatera Utara, sebelumnya disebut tidak memenuhi dua panggilan penyidik.

Evi akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan ketiga. Namun alih-alih ditahan, perempuan berambut pendek sebahu itu justru mendapatkan penangguhan penahanan. Tersangka yang didampingi pengacaranya itu memilih bungkam saat di cecar pertanyaan oleh wartawan usai pemeriksaan.

Dia langsung meninggalkan Mapolresta Pekanbaru di Jalan Jenderal Ahmad Yani tanpa memberikan keterangan apapun. Pemilik toko pakan hewan itu tidak dapat menahan emosi menilai terdapat ketidakadilan dalam proses hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari peristiwa pada Kamis, 15 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Evi bersama dua anak buahnya mendatangi Toko Pet Shop milik Sutini di Jalan Hang Tuah No. 13, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

Mereka datang untuk mengambil kembali produk pasokan PT Duta Maritim Jaya dengan alasan tagihan belum dibayar. Namun Sutini membantah dan menyatakan bahwa pembayaran sebenarnya belum jatuh tempo.

Yang kemudian memicu laporan pencurian, selain mengambil produk perusahaannya, Evi dan kedua stafnya juga diduga mengambil paksa barang lain milik toko. Atas dugaan ini, Sutini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangguhan penahanan terhadap tersangka Evi. Namun dia meluruskan informasi mengenai jumlah pemanggilan.

"Pemanggilan semalam itu adalah panggilan kedua terhadap dia," ujar Kompol Bery singkat, tanpa bersedia mengonfirmasi lebih lanjut terkait sikap kooperatif tersangka.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PolrestaPekanbaruPencurianHukumPenangguhanKasusViral
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim
    Peristiwa

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau
    Hukrim

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat
    Hukrim

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti
    Peristiwa

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat
    Peristiwa

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 | 00:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com