https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi •   Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M •   Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat •   Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Tersangka Owner PT Duta Maritim Jaya Ditangguhkan Atas Kasus Pencurian, Korban Mengamuk di Polresta

Tersangka Owner PT Duta Maritim Jaya Ditangguhkan Atas Kasus Pencurian, Korban Mengamuk di Polresta

Sabtu, 22 November 2025 | 15:02 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Tersangka Owner PT Duta Maritim Jaya Ditangguhkan Atas Kasus Pencurian, Korban Mengamuk di Polresta

Keterangan foto: Sutini (korban) belakang baju putih, Evi (terlapor) depan baju hitam.

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Keputusan penyidik Polresta Pekanbaru untuk menangguhkan penahanan tersangka pencurian memicu kemarahan korban di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (21/11/2024) malam.

Sutini (52), pemilik toko pakan hewan, tidak dapat menahan emosi setelah mengetahui Evi (45), tersangka yang merugikannya, justru tidak ditahan usai pemeriksaan.

"Ini tidak adil! Mengapa dia tidak ditahan? Mentang-mentang punya duit, dia bisa seenaknya," teriak Sutini histeris di depan ruang pemeriksaan.

Kasus yang telah berjalan lebih dari dua tahun ini dinilai korban menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum. Evi, tercatat sebagai direktur PT Duta Maritim Jaya berdomisili di Medan, Sumatera Utara, sebelumnya disebut tidak memenuhi dua panggilan penyidik.

Evi akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan ketiga. Namun alih-alih ditahan, perempuan berambut pendek sebahu itu justru mendapatkan penangguhan penahanan. Tersangka yang didampingi pengacaranya itu memilih bungkam saat di cecar pertanyaan oleh wartawan usai pemeriksaan.

Dia langsung meninggalkan Mapolresta Pekanbaru di Jalan Jenderal Ahmad Yani tanpa memberikan keterangan apapun. Pemilik toko pakan hewan itu tidak dapat menahan emosi menilai terdapat ketidakadilan dalam proses hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari peristiwa pada Kamis, 15 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Evi bersama dua anak buahnya mendatangi Toko Pet Shop milik Sutini di Jalan Hang Tuah No. 13, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

Mereka datang untuk mengambil kembali produk pasokan PT Duta Maritim Jaya dengan alasan tagihan belum dibayar. Namun Sutini membantah dan menyatakan bahwa pembayaran sebenarnya belum jatuh tempo.

Yang kemudian memicu laporan pencurian, selain mengambil produk perusahaannya, Evi dan kedua stafnya juga diduga mengambil paksa barang lain milik toko. Atas dugaan ini, Sutini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangguhan penahanan terhadap tersangka Evi. Namun dia meluruskan informasi mengenai jumlah pemanggilan.

"Pemanggilan semalam itu adalah panggilan kedua terhadap dia," ujar Kompol Bery singkat, tanpa bersedia mengonfirmasi lebih lanjut terkait sikap kooperatif tersangka.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PolrestaPekanbaruPencurianHukumPenangguhanKasusViral
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim
    Peristiwa

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau
    Hukrim

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat
    Hukrim

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti
    Peristiwa

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat
    Peristiwa

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 | 00:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 - 17:19 WIB
  • 02

    Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja

    Senin, 20 Apr 2026 - 22:25 WIB
  • 03

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:05 WIB
  • 04

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 05

    Tak Kooperatif Hingga Buang Kunci Motor, Ahli Sebut Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Merintangi Penyidikan SPPD Fiktif

    Selasa, 21 Apr 2026 - 19:47 WIB

TERBARU

  • PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 10:10 WIB
  • Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 | 12:33 WIB
  • Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:40 WIB
  • Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42 WIB
  • Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 | 01:39 WIB
  • Vendor PT ENG Diduga Suplai Tanah Timbun Dari Tambang Liar Untuk Tol Pekanbaru-Rengat

    Vendor PT ENG Diduga Suplai Tanah Timbun Dari Tambang Liar Untuk Tol Pekanbaru-Rengat

    Minggu, 10 Mei 2026 | 00:43 WIB
  • Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi

    Dugaan Pungli di Polri Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Korupsi dan Pengkhianatan Reformasi

    Jumat, 08 Mei 2026 | 01:07 WIB
  • Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi

    Fakta Persidangan, Jual Narkoba Bentuk Vape, Karyawan First Club di Batam Ditangkap Polisi

    Jumat, 08 Mei 2026 | 00:39 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com