https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Skandal Solar Ilegal, Perusahaan Truk Tangki Diduga Terlibat, Polsek Tapung Hulu Bungkam

Skandal Solar Ilegal, Perusahaan Truk Tangki Diduga Terlibat, Polsek Tapung Hulu Bungkam

Sabtu, 22 November 2025 | 23:03 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Skandal Solar Ilegal, Perusahaan Truk Tangki Diduga Terlibat, Polsek Tapung Hulu Bungkam

Potret ribuan liter BBM di sebuah gudang di wilayah SP2

SEROJANEWS.COM, KAMPAR – Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar diduga kuat sedang beroperasi di Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu. 

Wilayah yang disebut masyarakat 'SP2' ini menjadi pusat perhatian seiring merebaknya kabar tentang keterlibatan oknum pemuka agama dan oknum aparat kepolisian sebagaimana seperti diungkapkan sejumlah warga sekitar.

Informasi yang beredar di masyarakat pun simpang siur. "Ada yang bilang itu dikelola oknum polisi. Tapi ada juga yang bilang itu punya pemuka agama," ujar seorang warga Tapung Hulu yang mengetahui lokasi gudang tersebut, Sabtu (22/11/25). Sumber tersebut meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut keterangan sumber yang sama, Solar yang ditimbun di gudang tersebut kemudian didistribusikan ke luar daerah. "Solar itu dibawa ke Dumai. Mobil tangki yang pernah diberitakan sebelumnya itu ya memang angkut solar dari gudang di sini," bebernya.

Spekulasi mengarah pada kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang bertugas di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu. Media telah berupaya meminta klarifikasi kepada seorang oknum yang juga menjabat sebagai Bhabinkamtibmas, seperti dilansir Indonesiawarta.com. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan yang diberikan.

Upaya konfirmasi juga dialamatkan kepada Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Masri, S.H., M.H. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek belum memberi komentar untuk menyikapi dugaan penimbunan Solar ilegal ini.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa sebuah truk tangki milik PT Petro Safa Jaya (PSJ) terlihat sedang memuat Solar di dalam gudang tersebut. Perusahaan yang bergerak di bidang transportasi BBM ini tercatat beralamat di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Namun, ketika dihubungi melalui pesan singkat untuk memastikan keabsahan izin usahanya sebagai transportir, pihak PT PSJ tampak enggan memberikan konfirmasi.

Merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2021 tentang Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi, setiap badan usaha yang bergerak di bidang transportasi migas wajib memiliki izin yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

Peraturan tersebut mencakup empat jenis izin, yaitu pengangkutan via kapal, kendaraan bermotor, kereta api, dan pipa. Ketidakjelasan status izin PT PSJ menambah daftar pertanyaan atas legalitas operasional dari rantai pasokan BBM yang berawal dari gudang di Desa Rimba Beringin ini.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauTapung HuluDesa Rimba BeringinBBMSubsidiMobil TangkiPenimbunanPolsekPolisiPertaminaSol
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi
    Peristiwa

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim
    Peristiwa

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau
    Hukrim

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat
    Hukrim

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti
    Peristiwa

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com