Home › Peristiwa › Gudang Solar 'Hilang' Saat Ditengok Polisi, Padahal Baby Tank Berjejer Sempat Viral, Aktivis: "Ada Upaya Pengelabuan"
Gudang Solar 'Hilang' Saat Ditengok Polisi, Padahal Baby Tank Berjejer Sempat Viral, Aktivis: "Ada Upaya Pengelabuan"
Foto sebelum dan penggeledahan gudang solar oleh polisi didampingi penjaga yang sama
SEROJANEWS.COM, KAMPAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hulu akhirnya melakukan pemeriksaan lokasi sebuah gudang di Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin (24/11/25). Gudang tersebut sebelumnya viral di media sosial diduga kuat sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar secara ilegal.
Namun, hasil pemeriksaan kepolisian di lapangan menyatakan sebaliknya. Dalam kunjungannya, unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tidak menemukan aktivitas penimbunan Solar di lokasi tersebut. Klaim ini menuai tanda tanya, mengingat beredar bukti visual sebelumnya yang menunjukkan baby tank berisi Solar berjejer rapi di dalam gudang yang sama.
Foto sehari sebelum tangki solar mendadak hilang
Upaya awak media untuk mendapatkan konfirmasi langsung terkait temuan di lapangan dan kesenjangan bukti ini menemui jalan buntu. Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Masri, S.H., M.H., justru memblokir nomor telepon jurnalis yang berusaha menghubunginya.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Ipda Zukarnain, Kanit Reskrim setempat. Konfirmasi secara tertulis yang diajukan media pun tidak digubris dan dibiarkan tanpa tanggapan.
Ada hal menarik yang memperkuat kecurigaan publik. Berdasarkan pantauan, kondisi gudang saat dikunjungi polisi berbeda jauh dengan situasi sebelum pemeriksaan. Sebelumnya, gudang terlihat aktif dengan peralatan penimbunan Solar. Saat pemeriksaan, gudang dilaporkan dalam keadaan "steril" dari segala perlengkapan tersebut.
Fenomena ini menarik perhatian penggiat antimafia energi. Sekretaris Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S), Jakop S., menegaskan bahwa foto dan video yang beredar luas bukanlah misinformasi.
"Ia adalah jejak digital. Segala objek dan peristiwa yang ada di dalam foto itu menjadi sejarah," tegas Jakop, Senin (24/11/25) malam.
Jakop menduga kuat ada upaya mengelabui otoritas. "Ini upaya untuk mengelabui aktivitas terlarang agar polisi tidak menerapkan tindakan represif," ujarnya. Ia mendesak agar polisi melakukan pemeriksaan lebih mendalam berdasarkan bukti permulaan yang telah beredar di masyarakat.
Jakop juga menyoroti kinerja aparat di lapangan. Ia mengaku telah lama mengamati praktik perdagangan bebas Solar hasil penyimpangan distribusi dari SPBU di Desa Sumber Sari. Menurut pengamatannya, retail BBM resmi di Tapung Hulu kerap "dibanjiri" pelaku penimbun pada dini hari.
"Aneh bin ajaib bila petugas tidak dapat mengetahui aksi kejahatan ini," tandasnya dengan nada prihatin.
Investigasi awal G3S mengungkap dugaan keterlibatan sebuah perusahaan dalam praktik ilegal ini. Aktivitas penimbunan di Desa Rimba Beringin diduga melibatkan armada angkutan BBM milik PT Petro Safa Jaya (PSJ).
"Kami berencana melaporkan perusahaan ini. Dalam praktik mafia solar ini, ada dugaan keterlibatan aparat hukum. Kami sedang melengkapi data sebelum melapor ke lembaga penegak hukum terkait," jelas Jakop.
Masyarakat pun menuntut keseriusan penegak hukum. Bukan hanya sekadar tindakan di lapangan, tetapi proses hukum yang transparan dan adil hingga ke tingkat aktor intelektual dan pihak yang menikmati keuntungan utama dari praktik mafia Solar bersubsidi ini. Praktik ilegal ini dinilai sangat merugikan negara dan mencekik hak masyarakat yang seharusnya mendapat jatah subsidi.






Komentar Via Facebook :