https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Dugaan Tambang Ilegal di Kampar, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Dugaan Tambang Ilegal di Kampar, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Selasa, 02 Desember 2025 | 15:39 WIB,  
Penulis : Simson Damanik
Dugaan Tambang Ilegal di Kampar, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, KAMPAR – Dunia usaha bidang pertambangan sangat diminati oleh banyak pemilik modal untuk meraup keuntungan berlipat ganda.

Bahkan untuk memuluskan kegiatannya berbagai macam cara dilakukan, mulai dari yang legal hingga yang tidak resmi pun menjadi pilihan bagi sekelompok oknum.

Baru-baru ini lokasi tambang (quarry) yang dikelola sebuah perusahaan di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan publik.

Namun setelah ditelusuri lebih dalam, diketahui bahwa badan usaha tersebut tidak mengantongi dokumen lengkap perizinan pertambangan.

Menurut keterangan dari pihak direksinya, perusahaan itu benar belum memiliki seluruh dokumen izin yang sesuai dengan ketentuan regulasi.

“Iya kami memang pernah mengurus izin ke pemerintah, tapi belum selesai. Karena kehabisan biaya jadinya urusan di dinas lingkungan hidup (DLHK) tidak tuntas,” ucap kerabat pimpinan PT ABS kepada IndonesiaWarta, Senin (1/12/25).

Sehingga pemerintah tidak mengizinkan pelaku usaha untuk melakukan kegiatan penambangan material galian C sebagaimana yang dimohonkan.

Hal tersebut senada dengan informasi yang dihimpun media dari dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau.

Bahwa penyelenggara pertambangan itu masih tersangkut persetujuan teknis dan akibatnya tidak dibenarkan untuk memulai aktivitas pengerukan di lokasi tambangnya.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauKamparGalian CPolda RiauTanah TimbunIlegalJalan TolPolisi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Longsor Tewaskan Dua Anggota Polda Riau, PETIR Sampaikan Belasungkawa
    Lingkungan

    Longsor Tewaskan Dua Anggota Polda Riau, PETIR Sampaikan Belasungkawa

    Selasa, 02 Des 2025 | 14:37 WIB
  • Misteri Dibalik Praktik Kotor Penimbun BBM, Solar Oplosan Didatangkan Dari Luar Daerah
    Hukrim

    Misteri Dibalik Praktik Kotor Penimbun BBM, Solar Oplosan Didatangkan Dari Luar Daerah

    Rabu, 26 Nov 2025 | 13:20 WIB
  • Gudang Solar
    Peristiwa

    Gudang Solar 'Hilang' Saat Ditengok Polisi, Padahal Baby Tank Berjejer Sempat Viral, Aktivis: "Ada Upaya Pengelabuan"

    Selasa, 25 Nov 2025 | 11:37 WIB
  • Misteri Dibalik Praktik Kotor Penimbun dan Pengoplos BBM di Tampan Pekanbaru
    Peristiwa

    Misteri Dibalik Praktik Kotor Penimbun dan Pengoplos BBM di Tampan Pekanbaru

    Senin, 24 Nov 2025 | 15:43 WIB
  • Polda Belum Ungkap Hasil Penyidikan Tambang Ilegal di Kampar
    Hukrim

    Polda Belum Ungkap Hasil Penyidikan Tambang Ilegal di Kampar

    Minggu, 23 Nov 2025 | 21:54 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com