https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Akibat Pernyataan di TikTok, Satu Warga Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan Berbasis SARA di Samosir

Akibat Pernyataan di TikTok, Satu Warga Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan Berbasis SARA di Samosir

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:43 WIB,  
Penulis : Titus Puba Silalahi
Akibat Pernyataan di TikTok, Satu Warga Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan Berbasis SARA di Samosir

SEROJANEWS.COM, SAMOSIR – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Punguan Raja Sitanggang Dohot Boruna (Purasitabor) Kabupaten Samosir melaporkan seorang warga bernama Luhut Siadari (LS) ke Polres Samosir. Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindakan penghinaan terhadap Marga Sitanggang melalui pernyataan di platform digital. Laporan dengan Nomor STPM/189/VI/2025/SPKT/SMR telah diterima dan diproses oleh SPKT Polres setempat, Senin, (16/6/2025).

Pelapor, Dongan P. Sitanggang, yang didampingi kuasa hukumnya, menyatakan bahwa laporan dilayangkan akibat pernyataan LS dalam sebuah siaran langsung di platform Tiktok, "Komal Live", pada Jumat (14/3) malam. Dalam siaran tersebut, LS disebutkan menyatakan bahwa sejarah pengkhianatan marga Sitanggang tercatat di cagar budaya Sumatera Utara.

"Kami, seluruh marga Sitanggang yang tersebar di Indonesia, merasa sangat tidak senang dan tersinggung dengan tuduhan itu. Ini bukan hanya menghina kami sekarang, tetapi juga mencemari nama leluhur," ujar Dongan di Polres Samosir, Selasa (9/12/2025).

"Kami tidak terima disebut pengkhianat, apalagi pernyataan itu disampaikan di ruang publik yang bisa didengar siapa saja," tegasnya.

Pendamping hukum pelapor, Amandus Sitanggang SH MH C.Med, selaku Ketua Bidang Hukum DPP Raja Sitanggang Indonesia, menjelaskan bahwa penetapan LS sebagai tersangka telah memenuhi unsur hukum. "Status tersangka sudah sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU ITE. Pernyataan LS diduga dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," papar Amandus.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan telah melibatkan pemanggilan klarifikasi terhadap tersangka serta menghadirkan ahli bahasa dan ahli Teknologi Informasi Elektronik (ITE). Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara.

"Hasil pemeriksaan ke dinas terkait menyatakan, tidak ada satu pun keterangan atau tulisan di Cagar Budaya Sumatera Utara yang sesuai dengan pernyataan tersangka. Ini memperkuat bahwa informasi yang disebarkan adalah keliru dan bersifat fitnah," tegas Amandus yang didampingi kuasa hukum lainnya, Saurman Sitanggang SH dan Ronaldo SH.

Amandus juga menyampaikan tuntutan dari seluruh jajaran Punguan Raja Sitanggang di Indonesia.

"Kami meminta Polres Samosir untuk segera melakukan penahanan terhadap LS dan menjatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Konfirmasi dari pihak kepolisian diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk. Edward membenarkan bahwa Luhut Siadari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Iya, benar. Sudah berstatus tersangka," ujar Edward singkat.

 

Editor : Admin
Sumber : Punguan Sitanggang

TOPIK TERKAIT

PolresSamosirTersangkaSosial MediaTiktokUjaran KebencianSitanggang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tersangka Owner PT Duta Maritim Jaya Ditangguhkan Atas Kasus Pencurian, Korban Mengamuk di Polresta
    Hukrim

    Tersangka Owner PT Duta Maritim Jaya Ditangguhkan Atas Kasus Pencurian, Korban Mengamuk di Polresta

    Sabtu, 22 Nov 2025 | 15:02 WIB
  • Tiga Diduga Pengedar Sabu Diamankan di Polsek Binawidya, Satu Ditahan
    Hukrim

    Tiga Diduga Pengedar Sabu Diamankan di Polsek Binawidya, Satu Ditahan

    Jumat, 26 Sep 2025 | 11:21 WIB
  • Polres Siak Gelar Maulid Nabi, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat dan Pondok Pesantren
    Ragam

    Polres Siak Gelar Maulid Nabi, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat dan Pondok Pesantren

    Selasa, 16 Sep 2025 | 10:47 WIB
  • Polres Siak Ringankan Beban Keluarga Lansia Penderita Strok Melalui Jumat Berkah
    Ragam

    Polres Siak Ringankan Beban Keluarga Lansia Penderita Strok Melalui Jumat Berkah

    Sabtu, 30 Agu 2025 | 15:19 WIB
  • Polres Siak Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Pemuda Diamankan
    Hukrim

    Polres Siak Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Pemuda Diamankan

    Sabtu, 16 Agu 2025 | 02:19 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com