Home › Daerah › Menjelang Nataru Website SIPP PN Batam Tidak Diperbaharui Data Perkaranya
Menjelang Nataru Website SIPP PN Batam Tidak Diperbaharui Data Perkaranya
SIPP PN Batam yang tidak di-update menjelang Nataru
SEROJANEWS.COM, BATAM - Sudah 3 tahun berturut-turut menjelang Natal dan Tahun Baru terlihat website sistem informasi penelusuran perkara milik Pengadilan Negeri Batam (SIPP PN Btm) selalu diperbaharui datanya. Hal ini diduga kuat ada unsur kesengaja supaya dapat bermain perkara guna untuk meraup sejumlah keuntungan.
Dengan situasi SIPP PN Btm yang tidak diperbaharui data perkaranya membuat sekelompok advokat di Kota Batam mulai berkeluh-kesah. ”Lihat SIPP PN Btm terakhir kalinya pada tanggal 27 November 2025 diperbaharui data perkaranya. Sampai sekarang tidak pembaharuan data perkara sehingga mempersulit para pihak, masyarakat dan kelompok advokat untuk mengetahui perkembangan perkaranya,” kata Advokat berbadan gemuk dan berdarah Batak yang menolak namanya dipublikasikan karena takut perkara yang ditanganinya akan dipersulit para hakim di PN Batam, Selasa (17 Desember 2025).
Dia juga menerangkan bahwa kemarin sampai salah jadwal sidang karena tidak terpantau perkaranya di SIPP PN Btm.
”Saya punya klien perkara narkoba di PN Batam. Namun nama klien itu tidak ada di SIPP PN Btm. Tepat hari Senin (15 Desember 2025) saya datang ke PN Batam dengan niatan untuk mendampingi klien dalam persidangan. Sampai sore saya menunggu ternyata klien kami tidak ada sidang. Sia-sialah waktu karena tidak mengetahui jadwal persidangan. Seharusnya SIPP PN Btm itu di-update data perkaranya supaya publik mengetahui perkara-perkara yang ditangani PN Batam dan jadwal persidangan supaya tidak terbuang waktu orang hanya karena tidak mengetahui waktu sidang,” ucapnya yang mendesak supaya dipublikasi media SEROJANEWS.COM semua keluh-kesahnya.
Dia juga menaruh bahwa dengan tidak diperbaharui data perkara di SIPP PN Btm menjelang Nataru diduga sebagai bentuk tidak transparannya PN Batam terhadap perkara yang sedang disidangkan.
”Ini sekarang bulan Desember menjelang Nataru. Mungkin saja PN Batam ingin melakukan transaksi terhadap sejumlah perkara yang disidangkannya sehingga harus membuat SIPP PN Batam tidak di-update. Kalau tidak ada niatan untuk melakukan transaksi dalam berbagai perkara sebaiknya segara di-update semua data di SIPP PN Batam itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan lain wartawan SEROJANEWS.COM melakukan konfirmasi kepada juru bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena terkait SIPP PN Batam yang data perkaranya tidak di-update.
Konfirmasi itu melayangkan pertanyaan sebagai berikut: Kenapa SIPP PN Batam tidak di-update data perkaranya?
”Update apa ya? SIPP PN Batam masih sedang pemeliharaan atau maintens,” katanya menjawab.


Komentar Via Facebook :