https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar •   Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal •   Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam •   Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Menjelang Nataru Website SIPP PN Batam Tidak Diperbaharui Data Perkaranya

Menjelang Nataru Website SIPP PN Batam Tidak Diperbaharui Data Perkaranya

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:11 WIB,  
Penulis : JP
Menjelang Nataru Website SIPP PN Batam Tidak Diperbaharui Data Perkaranya

SIPP PN Batam yang tidak di-update menjelang Nataru

SEROJANEWS.COM, BATAM - Sudah 3 tahun berturut-turut menjelang Natal dan Tahun Baru terlihat website sistem informasi penelusuran perkara milik Pengadilan Negeri Batam (SIPP PN Btm) selalu diperbaharui datanya. Hal ini diduga kuat ada unsur kesengaja supaya dapat bermain perkara guna untuk meraup sejumlah keuntungan.

Dengan situasi SIPP PN Btm yang tidak diperbaharui data perkaranya membuat sekelompok advokat di Kota Batam mulai berkeluh-kesah. ”Lihat SIPP PN Btm terakhir kalinya pada tanggal 27 November 2025 diperbaharui data perkaranya. Sampai sekarang tidak pembaharuan data perkara sehingga mempersulit para pihak, masyarakat dan kelompok advokat untuk mengetahui perkembangan perkaranya,” kata Advokat berbadan gemuk dan berdarah Batak yang menolak namanya dipublikasikan karena takut perkara yang ditanganinya akan dipersulit para hakim di PN Batam, Selasa (17 Desember 2025).

Dia juga menerangkan bahwa kemarin sampai salah jadwal sidang karena tidak terpantau perkaranya di SIPP PN Btm.

”Saya punya klien perkara narkoba di PN Batam. Namun nama klien itu tidak ada di SIPP PN Btm. Tepat hari Senin (15 Desember 2025) saya datang ke PN Batam dengan niatan untuk mendampingi klien dalam persidangan. Sampai sore saya menunggu ternyata klien kami tidak ada sidang. Sia-sialah waktu karena tidak mengetahui jadwal persidangan. Seharusnya SIPP PN Btm itu di-update data perkaranya supaya publik mengetahui perkara-perkara yang ditangani PN Batam dan jadwal persidangan supaya tidak terbuang waktu orang hanya karena tidak mengetahui waktu sidang,” ucapnya yang mendesak supaya dipublikasi media SEROJANEWS.COM semua keluh-kesahnya.

Dia juga menaruh bahwa dengan tidak diperbaharui data perkara di SIPP PN Btm menjelang Nataru diduga sebagai bentuk tidak transparannya PN Batam terhadap perkara yang sedang disidangkan.

”Ini sekarang bulan Desember menjelang Nataru. Mungkin saja PN Batam ingin melakukan transaksi terhadap sejumlah perkara yang disidangkannya sehingga harus membuat SIPP PN Batam tidak di-update. Kalau tidak ada niatan untuk melakukan transaksi dalam berbagai perkara sebaiknya segara di-update semua data di SIPP PN Batam itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan lain wartawan SEROJANEWS.COM melakukan konfirmasi kepada juru bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena terkait SIPP PN Batam yang data perkaranya tidak di-update.

Konfirmasi itu melayangkan pertanyaan sebagai berikut: Kenapa SIPP PN Batam tidak di-update data perkaranya?

”Update apa ya? SIPP PN Batam masih sedang pemeliharaan atau maintens,” katanya menjawab.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

SIPP PN BatamNatal dan Tahun BaruNataru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • DPC GRIB Kota Pekanbaru Gelar Apel Siaga Nataru 2024-2025
    Peristiwa

    DPC GRIB Kota Pekanbaru Gelar Apel Siaga Nataru 2024-2025

    Minggu, 29 Des 2024 | 21:49 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Hanjaya Sulap Hutan Konservasi Taman Buru Rempang Menjadi Kebun Pohon Mangga

    Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

TERBARU

  • Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 20:56 WIB
  • Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Kamis, 16 Jul 2026 | 19:32 WIB
  • Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Rabu, 15 Jul 2026 | 18:37 WIB
  • Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Selasa, 14 Jul 2026 | 19:10 WIB
  • Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Senin, 13 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 23:15 WIB
  • Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 10 Jul 2026 | 21:40 WIB
  • Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Kamis, 09 Jul 2026 | 15:52 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com