https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita •   Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika •   Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara •   Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Rutan Kelas IIA Batam Ajukan 57 Warga Binaan Untuk Mendapatkan Remisi Natal Tahun 2025

Rutan Kelas IIA Batam Ajukan 57 Warga Binaan Untuk Mendapatkan Remisi Natal Tahun 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:14 WIB,  
Penulis : JP
Rutan Kelas IIA Batam Ajukan 57 Warga Binaan Untuk Mendapatkan Remisi Natal Tahun 2025

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo. (Sumber foto: Dokumentasi pribadi Fajar Teguh Wibowo)

SEROJANEWS.COM, BATAM - Sebanyak 57 orang warga binaan di Rutan Kelas IIA Batam akan mendapatkan remisi Natal Tahun 2025 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Fajar Teguh Wibowo selaku Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Jumat (19 Desember 2025).

Fajar Teguh Wibowo mengatakan bahwa pihak sudah mengirimkan nama-nama 57 orang warga binaan Rutan Kelas IIA Batam kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi Natal pada 25 Desember 2025 mendatang.

”Dari 136 warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik di Rutan Kelas IIA Batam ternyata hanya 87 orang saja yang sudah berstatus terpidana. Selanjutnya hanya 57 orang saja yang memenuhi ketentuan untuk mendapatkan remisi di hari Natal mendatang,” kata Fajar Teguh Wibowo.

Fajar Teguh Wibowo menyebutkan saat ini ada 49 orang penghuni di Rutan Kelas IIA Batam yang masih berstatus tahanan dikarenakan Pengadilan Negeri (PN) Batam belum menjatuhkan vonis.

”Selain itu ada 4 orang warga binaan yang saat ini menjalani hukuman tambahan karena tidak mampu membayarkan pidana dendanya,” ujar Fajar Teguh Wibowo.

Fajar Teguh Wibowo menambahkan bahwa sebelum tanggal 25 Desember 2025 mendatang ada 3 orang warga binaan Rutan Kelas IIA Batam yang akan mendapatkan kebebasan.

”Sebelum hari Natal ada 3 orang warga binaan yang bebas dari rutan ini, diantaranya 2 orang bebas murni dan 1 orang bebas karena mendapatkan integrasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ucap Fajar Teguh Wibowo.

”Bertepatan di hari Natal ternyata ada 2 warga binaan kami yang bebas karena mendapatkan remisi,” kata Fajar Teguh Wibowo.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Rutan Kelas IIA BatamRemisi NatalFajar Teguh Wibowo
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 03

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB

TERBARU

  • Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita

    Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:46 WIB
  • Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:05 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara

    Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara

    Kamis, 23 Jul 2026 | 02:49 WIB
  • Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 23:00 WIB
  • Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Selasa, 21 Jul 2026 | 21:48 WIB
  • Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Selasa, 21 Jul 2026 | 18:43 WIB
  • PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    Senin, 20 Jul 2026 | 19:41 WIB
  • Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Senin, 20 Jul 2026 | 16:53 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com