https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC •   Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung •   Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu •   Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Rutan Kelas IIA Batam Ajukan 57 Warga Binaan Untuk Mendapatkan Remisi Natal Tahun 2025

Rutan Kelas IIA Batam Ajukan 57 Warga Binaan Untuk Mendapatkan Remisi Natal Tahun 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:14 WIB,  
Penulis : JP
Rutan Kelas IIA Batam Ajukan 57 Warga Binaan Untuk Mendapatkan Remisi Natal Tahun 2025

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo. (Sumber foto: Dokumentasi pribadi Fajar Teguh Wibowo)

SEROJANEWS.COM, BATAM - Sebanyak 57 orang warga binaan di Rutan Kelas IIA Batam akan mendapatkan remisi Natal Tahun 2025 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Fajar Teguh Wibowo selaku Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Jumat (19 Desember 2025).

Fajar Teguh Wibowo mengatakan bahwa pihak sudah mengirimkan nama-nama 57 orang warga binaan Rutan Kelas IIA Batam kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi Natal pada 25 Desember 2025 mendatang.

”Dari 136 warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik di Rutan Kelas IIA Batam ternyata hanya 87 orang saja yang sudah berstatus terpidana. Selanjutnya hanya 57 orang saja yang memenuhi ketentuan untuk mendapatkan remisi di hari Natal mendatang,” kata Fajar Teguh Wibowo.

Fajar Teguh Wibowo menyebutkan saat ini ada 49 orang penghuni di Rutan Kelas IIA Batam yang masih berstatus tahanan dikarenakan Pengadilan Negeri (PN) Batam belum menjatuhkan vonis.

”Selain itu ada 4 orang warga binaan yang saat ini menjalani hukuman tambahan karena tidak mampu membayarkan pidana dendanya,” ujar Fajar Teguh Wibowo.

Fajar Teguh Wibowo menambahkan bahwa sebelum tanggal 25 Desember 2025 mendatang ada 3 orang warga binaan Rutan Kelas IIA Batam yang akan mendapatkan kebebasan.

”Sebelum hari Natal ada 3 orang warga binaan yang bebas dari rutan ini, diantaranya 2 orang bebas murni dan 1 orang bebas karena mendapatkan integrasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ucap Fajar Teguh Wibowo.

”Bertepatan di hari Natal ternyata ada 2 warga binaan kami yang bebas karena mendapatkan remisi,” kata Fajar Teguh Wibowo.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Rutan Kelas IIA BatamRemisi NatalFajar Teguh Wibowo
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB
  • 03

    Kabar Kejari Batam Minta Sidang Dilaksanakan Online, HMI: Kami Akan Aksi dan Memberikan Donasi

    Jumat, 10 Apr 2026 - 08:46 WIB
  • 04

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:55 WIB
  • 05

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 - 08:23 WIB

TERBARU

  • Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Kamis, 16 Apr 2026 | 13:31 WIB
  • Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung

    Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung

    Rabu, 15 Apr 2026 | 17:45 WIB
  • Sidang SPPD Fiktif,  Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

    Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

    Rabu, 15 Apr 2026 | 01:01 WIB
  • Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga

    Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga

    Minggu, 12 Apr 2026 | 22:34 WIB
  • Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan

    Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan

    Minggu, 12 Apr 2026 | 21:17 WIB
  • Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

    Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 23:39 WIB
  • Penumpang Kapal Dumai Line Dilaporkan Hilang Setelah Melompat di Perairan Selat Meranti

    Penumpang Kapal Dumai Line Dilaporkan Hilang Setelah Melompat di Perairan Selat Meranti

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 21:44 WIB
  • Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi, Tiga Oknum Polisi Kena Sanksi Etik Dua Dipecat

    Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi, Tiga Oknum Polisi Kena Sanksi Etik Dua Dipecat

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 17:39 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com