https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita •   Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika •   Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara •   Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Menjelang Penyumpahan Advokat di PT Kepri, Peradi Lantik 66 Orang Sebagai Anggota

Menjelang Penyumpahan Advokat di PT Kepri, Peradi Lantik 66 Orang Sebagai Anggota

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:22 WIB,  
Penulis : JP
Menjelang Penyumpahan Advokat di PT Kepri, Peradi Lantik 66 Orang Sebagai Anggota

Foto bersama usai penobatan 66 orang menjadi anggota Peradi. (Sumber foto: JP - SEROJANEWS.COM)

SEROJANEWS.COM, BATAM - Sebelum dilantik dan diangkat sumpah menjadi advokat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Kepri ternyata Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menobatkan 66 orang menjadi anggota Peradi Cabang Kota Batam, Minggu (21 Desember 2025).

Prosesi penobatan dan penerimaan 66 orang advokat oleh Peradi itu dipimpin Roely Panggabean selaku Wakil Ketua Umum Peradi.

Dalam acara itu, Roely Panggabean berpesan supaya 66 orang advokat akan disumpah oleh PT Kepri pada hari Selasa (23 Desember 2025) mendatang harus bisa menjaga sikap dan perbuatannya dalam menjalankan profesi guna menjaga nama baik pribadi dan oraganisasi Peradi.

”Peradi berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dalam perjalanannya sudah 3 kali diuji dan hasilnya Peradi menjadi satu-satunya organisasi Advokat yang sah. Jadi lakukan tugas dan wewenang sebagai Advokat. Hari-hari ini ada hal yang paling penting yaitu persoalan etika karena saudara-saudara sudah diajarkan kode etik advokat dalam PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) yang menjadi pedoman menjalankan tugas profesi. Jadi kalau saudara melanggar kode etik itu maka konsekuensinya anda diadukan ke dewan kehormatan advokat Peradi. Selanjutnya dewan kehormatan yang akan memeriksa terkait dugaan pelanggaran kode etik itu,” kata Roely Panggabean saat memberikan kata sambutan di Hotel Planet Holiday yang disaksikan oleh semua pengurus DPC Peradi Batam.

Roely Panggabean menyimpulkan bahwa supaya tidak melanggar kode etik advokat maka lakukan tugas profesi sesuai dengan hati nurani.

”Hati nurani tidak bisa dibohongi. Kepentingan kita yang utama adalah membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mencari keadilan. Jadi mencari keadilan tidak melalui jalan yang benar tentu melanggar kode etik profesi dan terimalah konsekuensinya,” ucap  Roely Panggabean.

Dalam pidatonya Roely menyerukan supaya para advokat yang tergabung di Peradi untuk melakukan tugas profesi dengan senang hati.

”Tentunya saudara-saudari lakukanlah tugas profesi ini dengan senang hati untuk mendapatkan keadilan sekalipun anda tidak dibayar,” ujar Roely Panggabean.

Dalam kesempatan itu juga, Roely Panggabean juga menerangkan bahwa Peradi sudah memiliki 192 cabang di seluruh Indonesia dan memiliki anggota lebih dari 80 ribuan.

Dalam kesempatan berbeda dilakukan wawancara kepada Ketua DPC Peradi Batam, Mustari. Dia mengucapkan selamat datang di Peradi Batam terkhususnya kepada 66 orang advokat yang akan dilantik oleh PT Kepri.

”Ada 66 orang anggota Peradi yang akan disumpah sebagai Advokat oleh PT Kepri. Penyumpahan itu dua hari lagi dan mereka yang baru ini telah kita terima sebagai anggota Peradi. Selamat datang dan selamat bergabung di Peradi Cabang Batam. Mari sama-sama kita menjalankan profesi Advokat ini untuk mencari keadilan bagi masyarakat. Jadikanlah Peradi ini rumah baru kalian untuk menjalankan profesi yang mulia itu,” kata Mustari.

Mustari menuturkan bahwa kehadiran para advokat baru di Peradi menjadi tali perekat silahturahmi di tengah-tengah keluarga besar organisasi.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PeradiDPC Peradi BatamPengadilan Tinggi Kepri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 03

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB

TERBARU

  • Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita

    Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:46 WIB
  • Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:05 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara

    Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara

    Kamis, 23 Jul 2026 | 02:49 WIB
  • Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 23:00 WIB
  • Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Selasa, 21 Jul 2026 | 21:48 WIB
  • Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Selasa, 21 Jul 2026 | 18:43 WIB
  • PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    Senin, 20 Jul 2026 | 19:41 WIB
  • Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Senin, 20 Jul 2026 | 16:53 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com