https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi •   Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing •   Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba •   Sekolah MAS Ma'arif Pekanbaru Disorot, Siswa Diduga Terlibat Konflik Politik
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Menjelang Penyumpahan Advokat di PT Kepri, Peradi Lantik 66 Orang Sebagai Anggota

Menjelang Penyumpahan Advokat di PT Kepri, Peradi Lantik 66 Orang Sebagai Anggota

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:22 WIB,  
Penulis : JP
Menjelang Penyumpahan Advokat di PT Kepri, Peradi Lantik 66 Orang Sebagai Anggota

Foto bersama usai penobatan 66 orang menjadi anggota Peradi. (Sumber foto: JP - SEROJANEWS.COM)

SEROJANEWS.COM, BATAM - Sebelum dilantik dan diangkat sumpah menjadi advokat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Kepri ternyata Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menobatkan 66 orang menjadi anggota Peradi Cabang Kota Batam, Minggu (21 Desember 2025).

Prosesi penobatan dan penerimaan 66 orang advokat oleh Peradi itu dipimpin Roely Panggabean selaku Wakil Ketua Umum Peradi.

Dalam acara itu, Roely Panggabean berpesan supaya 66 orang advokat akan disumpah oleh PT Kepri pada hari Selasa (23 Desember 2025) mendatang harus bisa menjaga sikap dan perbuatannya dalam menjalankan profesi guna menjaga nama baik pribadi dan oraganisasi Peradi.

”Peradi berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dalam perjalanannya sudah 3 kali diuji dan hasilnya Peradi menjadi satu-satunya organisasi Advokat yang sah. Jadi lakukan tugas dan wewenang sebagai Advokat. Hari-hari ini ada hal yang paling penting yaitu persoalan etika karena saudara-saudara sudah diajarkan kode etik advokat dalam PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) yang menjadi pedoman menjalankan tugas profesi. Jadi kalau saudara melanggar kode etik itu maka konsekuensinya anda diadukan ke dewan kehormatan advokat Peradi. Selanjutnya dewan kehormatan yang akan memeriksa terkait dugaan pelanggaran kode etik itu,” kata Roely Panggabean saat memberikan kata sambutan di Hotel Planet Holiday yang disaksikan oleh semua pengurus DPC Peradi Batam.

Roely Panggabean menyimpulkan bahwa supaya tidak melanggar kode etik advokat maka lakukan tugas profesi sesuai dengan hati nurani.

”Hati nurani tidak bisa dibohongi. Kepentingan kita yang utama adalah membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mencari keadilan. Jadi mencari keadilan tidak melalui jalan yang benar tentu melanggar kode etik profesi dan terimalah konsekuensinya,” ucap  Roely Panggabean.

Dalam pidatonya Roely menyerukan supaya para advokat yang tergabung di Peradi untuk melakukan tugas profesi dengan senang hati.

”Tentunya saudara-saudari lakukanlah tugas profesi ini dengan senang hati untuk mendapatkan keadilan sekalipun anda tidak dibayar,” ujar Roely Panggabean.

Dalam kesempatan itu juga, Roely Panggabean juga menerangkan bahwa Peradi sudah memiliki 192 cabang di seluruh Indonesia dan memiliki anggota lebih dari 80 ribuan.

Dalam kesempatan berbeda dilakukan wawancara kepada Ketua DPC Peradi Batam, Mustari. Dia mengucapkan selamat datang di Peradi Batam terkhususnya kepada 66 orang advokat yang akan dilantik oleh PT Kepri.

”Ada 66 orang anggota Peradi yang akan disumpah sebagai Advokat oleh PT Kepri. Penyumpahan itu dua hari lagi dan mereka yang baru ini telah kita terima sebagai anggota Peradi. Selamat datang dan selamat bergabung di Peradi Cabang Batam. Mari sama-sama kita menjalankan profesi Advokat ini untuk mencari keadilan bagi masyarakat. Jadikanlah Peradi ini rumah baru kalian untuk menjalankan profesi yang mulia itu,” kata Mustari.

Mustari menuturkan bahwa kehadiran para advokat baru di Peradi menjadi tali perekat silahturahmi di tengah-tengah keluarga besar organisasi.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PeradiDPC Peradi BatamPengadilan Tinggi Kepri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 - 17:07 WIB
  • 03

    "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    Selasa, 05 Mei 2026 - 14:07 WIB
  • 04

    Saksi Sebut Dju Seng yang Menyuruh Melakukan Pematangan Lahan di Tanjung Gundap

    Rabu, 06 Mei 2026 - 21:44 WIB
  • 05

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB

TERBARU

  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Senin, 01 Jun 2026 | 15:00 WIB
  • Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing

    Temuan Gila Menteri Purbaya Negara Rugi Triliunan Ekspor CPO, Ciliandra Fangiono Diduga Ikut Terlibat Under Invoicing

    Selasa, 26 Mei 2026 | 23:10 WIB
  • Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba

    Penggerebekan di Hiburan Malam Pekanbaru, Anak Tokoh Berpengaruh dan Anak Bupati Diduga Terseret Operasi Narkoba

    Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52 WIB
  • Sekolah MAS Ma

    Sekolah MAS Ma'arif Pekanbaru Disorot, Siswa Diduga Terlibat Konflik Politik

    Selasa, 26 Mei 2026 | 15:14 WIB
  • Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 | 23:53 WIB
  • Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 | 15:02 WIB
  • Warga Binaan Lapas Kelas II Labuhan Ruku Tewas dengan Luka Memar, Keluarga Curigai Kekerasan Fisik

    Warga Binaan Lapas Kelas II Labuhan Ruku Tewas dengan Luka Memar, Keluarga Curigai Kekerasan Fisik

    Minggu, 24 Mei 2026 | 22:41 WIB
  • Ketua GMPK Riau: Penyelidikan Karhutla di Kebun Sawit Koperasi RTBS Pelalawan Lamban dan Tak Transparan

    Ketua GMPK Riau: Penyelidikan Karhutla di Kebun Sawit Koperasi RTBS Pelalawan Lamban dan Tak Transparan

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:37 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com