https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC •   Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung •   Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu •   Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Menjelang Penyumpahan Advokat di PT Kepri, Peradi Lantik 66 Orang Sebagai Anggota

Menjelang Penyumpahan Advokat di PT Kepri, Peradi Lantik 66 Orang Sebagai Anggota

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:22 WIB,  
Penulis : JP
Menjelang Penyumpahan Advokat di PT Kepri, Peradi Lantik 66 Orang Sebagai Anggota

Foto bersama usai penobatan 66 orang menjadi anggota Peradi. (Sumber foto: JP - SEROJANEWS.COM)

SEROJANEWS.COM, BATAM - Sebelum dilantik dan diangkat sumpah menjadi advokat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Kepri ternyata Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menobatkan 66 orang menjadi anggota Peradi Cabang Kota Batam, Minggu (21 Desember 2025).

Prosesi penobatan dan penerimaan 66 orang advokat oleh Peradi itu dipimpin Roely Panggabean selaku Wakil Ketua Umum Peradi.

Dalam acara itu, Roely Panggabean berpesan supaya 66 orang advokat akan disumpah oleh PT Kepri pada hari Selasa (23 Desember 2025) mendatang harus bisa menjaga sikap dan perbuatannya dalam menjalankan profesi guna menjaga nama baik pribadi dan oraganisasi Peradi.

”Peradi berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dalam perjalanannya sudah 3 kali diuji dan hasilnya Peradi menjadi satu-satunya organisasi Advokat yang sah. Jadi lakukan tugas dan wewenang sebagai Advokat. Hari-hari ini ada hal yang paling penting yaitu persoalan etika karena saudara-saudara sudah diajarkan kode etik advokat dalam PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) yang menjadi pedoman menjalankan tugas profesi. Jadi kalau saudara melanggar kode etik itu maka konsekuensinya anda diadukan ke dewan kehormatan advokat Peradi. Selanjutnya dewan kehormatan yang akan memeriksa terkait dugaan pelanggaran kode etik itu,” kata Roely Panggabean saat memberikan kata sambutan di Hotel Planet Holiday yang disaksikan oleh semua pengurus DPC Peradi Batam.

Roely Panggabean menyimpulkan bahwa supaya tidak melanggar kode etik advokat maka lakukan tugas profesi sesuai dengan hati nurani.

”Hati nurani tidak bisa dibohongi. Kepentingan kita yang utama adalah membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mencari keadilan. Jadi mencari keadilan tidak melalui jalan yang benar tentu melanggar kode etik profesi dan terimalah konsekuensinya,” ucap  Roely Panggabean.

Dalam pidatonya Roely menyerukan supaya para advokat yang tergabung di Peradi untuk melakukan tugas profesi dengan senang hati.

”Tentunya saudara-saudari lakukanlah tugas profesi ini dengan senang hati untuk mendapatkan keadilan sekalipun anda tidak dibayar,” ujar Roely Panggabean.

Dalam kesempatan itu juga, Roely Panggabean juga menerangkan bahwa Peradi sudah memiliki 192 cabang di seluruh Indonesia dan memiliki anggota lebih dari 80 ribuan.

Dalam kesempatan berbeda dilakukan wawancara kepada Ketua DPC Peradi Batam, Mustari. Dia mengucapkan selamat datang di Peradi Batam terkhususnya kepada 66 orang advokat yang akan dilantik oleh PT Kepri.

”Ada 66 orang anggota Peradi yang akan disumpah sebagai Advokat oleh PT Kepri. Penyumpahan itu dua hari lagi dan mereka yang baru ini telah kita terima sebagai anggota Peradi. Selamat datang dan selamat bergabung di Peradi Cabang Batam. Mari sama-sama kita menjalankan profesi Advokat ini untuk mencari keadilan bagi masyarakat. Jadikanlah Peradi ini rumah baru kalian untuk menjalankan profesi yang mulia itu,” kata Mustari.

Mustari menuturkan bahwa kehadiran para advokat baru di Peradi menjadi tali perekat silahturahmi di tengah-tengah keluarga besar organisasi.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PeradiDPC Peradi BatamPengadilan Tinggi Kepri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB
  • 03

    Kabar Kejari Batam Minta Sidang Dilaksanakan Online, HMI: Kami Akan Aksi dan Memberikan Donasi

    Jumat, 10 Apr 2026 - 08:46 WIB
  • 04

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:55 WIB
  • 05

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 - 08:23 WIB

TERBARU

  • Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Kamis, 16 Apr 2026 | 13:31 WIB
  • Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung

    Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung

    Rabu, 15 Apr 2026 | 17:45 WIB
  • Sidang SPPD Fiktif,  Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

    Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

    Rabu, 15 Apr 2026 | 01:01 WIB
  • Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga

    Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga

    Minggu, 12 Apr 2026 | 22:34 WIB
  • Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan

    Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan

    Minggu, 12 Apr 2026 | 21:17 WIB
  • Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

    Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 23:39 WIB
  • Penumpang Kapal Dumai Line Dilaporkan Hilang Setelah Melompat di Perairan Selat Meranti

    Penumpang Kapal Dumai Line Dilaporkan Hilang Setelah Melompat di Perairan Selat Meranti

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 21:44 WIB
  • Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi, Tiga Oknum Polisi Kena Sanksi Etik Dua Dipecat

    Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi, Tiga Oknum Polisi Kena Sanksi Etik Dua Dipecat

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 17:39 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com