https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Berlindung di Balik Tulisan 'Dilarang Berjudi' Bisnis Judi Gelper Ikan-ikan Ini Tak Tersentuh Hukum

Berlindung di Balik Tulisan 'Dilarang Berjudi' Bisnis Judi Gelper Ikan-ikan Ini Tak Tersentuh Hukum

Senin, 22 Desember 2025 | 15:59 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Berlindung di Balik Tulisan

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Aktivitas di sejumlah gelanggang permainan (gelper) di kota ini terus berjalan, menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Operasional tempat-tempat hiburan semacam itu telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Terdapat berbagai jenis mesin permainan elektronik yang dioperasikan di lokasi-lokasi tersebut. Pengelolaannya melibatkan berbagai pihak yang berkecimpung di bidang usaha hiburan.

Berdasarkan peninjauan di lapangan, terdapat mekanisme permainan yang mengharuskan pengunjung untuk mendapatkan koin atau kredit terlebih dahulu. Nilai koin tersebut bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan ribu rupiah. Setelah bermain, terdapat opsi penukaran poin atau voucher yang diperoleh.

Proses penukaran ini konon dilakukan melalui mekanisme tertentu yang diatur oleh pengelola.

"Untuk voucher yang terkumpul, biasanya ada tempat yang bisa dituju," ujar seorang pengunjung yang ditemui di salah satu lokasi, belum lama ini.

Di beberapa tempat terpampang tulisan mengenai larangan aktivitas tertentu, sebagai bagian dari pengaturan internal pengelola. Namun, aktivitas harian di dalam dan sekitar lokasi tetap berlangsung seperti biasa.

Salah satu lokasi usaha semacam ini berada di kawasan yang dekat dengan beberapa kantor instansi. Kedekatan lokasi ini kadang menjadi bahan perbincangan di kalangan tertentu.

Dari sisi regulasi, terdapat aturan yang mengatur tentang penyelenggaraan hiburan dan permainan. Namun, interpretasi dan penerapan aturan tersebut sering kali memunculkan pertanyaan tersendiri dalam implementasinya.

Saat dimintai konfirmasi mengenai operasional usaha hiburan semacam ini, pihak berwenang belum dapat memberikan penjelasan yang rinci. Upaya menghubungi beberapa instansi juga masih menunggu respons lebih lanjut.

Keberadaan tempat hiburan dengan berbagai mekanisme permainannya tetap menjadi bagian dari dinamika kota, sekaligus mengundang diskusi mengenai pengawasan dan tata kelolanya di ruang publik.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauJudiGelperPolisiIkan ikan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • HUT ke-5, Persadariau Gelar Bakti Sosial Bagikan 20 Peket Sembako kepada Janda Tua
    Peristiwa

    HUT ke-5, Persadariau Gelar Bakti Sosial Bagikan 20 Peket Sembako kepada Janda Tua

    Selasa, 09 Des 2025 | 13:59 WIB
  • Misteri Pesan WA Atas Nama Pejabat Polda Usai Pemberitaan Tambang di Kampar
    Hukrim

    Misteri Pesan WA Atas Nama Pejabat Polda Usai Pemberitaan Tambang di Kampar

    Minggu, 07 Des 2025 | 17:28 WIB
  • Dugaan Tambang Ilegal di Kampar, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
    Hukrim

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

    Selasa, 02 Des 2025 | 15:39 WIB
  • Longsor Tewaskan Dua Anggota Polda Riau, PETIR Sampaikan Belasungkawa
    Lingkungan

    Longsor Tewaskan Dua Anggota Polda Riau, PETIR Sampaikan Belasungkawa

    Selasa, 02 Des 2025 | 14:37 WIB
  • Misteri Dibalik Praktik Kotor Penimbun BBM, Solar Oplosan Didatangkan Dari Luar Daerah
    Hukrim

    Misteri Dibalik Praktik Kotor Penimbun BBM, Solar Oplosan Didatangkan Dari Luar Daerah

    Rabu, 26 Nov 2025 | 13:20 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com