Home › Hukrim › Omon-Omon Memberantas Judi, Gelper Tembak Ikan Berkedok Hiburan Marak di Riau
Omon-Omon Memberantas Judi, Gelper Tembak Ikan Berkedok Hiburan Marak di Riau
Ilustrasi
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Terdapat aktivitas permainan elektronik di beberapa lokasi hiburan yang menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Gelanggang permainan (gelper) dengan berbagai mesin tetap beroperasi di sejumlah titik.
Pelaku usaha menyediakan fasilitas permainan yang dapat diakses dengan cara tertentu. Pengunjung memperoleh koin atau kredit untuk digunakan dalam bermain, dan terdapat mekanisme penukaran hadiah atau voucher yang berlaku di tempat tersebut.
"Ada proses penukaran jika memenuhi syarat tertentu," ujar seorang pengunjung yang enggan disebutkan identitasnya, beberapa waktu lalu.
Salah satu tempat yang menawarkan jenis permainan elektronik berada di kawasan perkotaan. Terdapat pengelolaan mandiri oleh pihak-pihak terkait di lokasi tersebut. Meski ada imbauan yang terpasang, aktivitas di dalam dan sekitar area tetap berjalan.
Lokasinya sendiri berada tidak jauh dari beberapa kantor instansi. Hal ini menimbulkan beragam pandangan dari sejumlah kalangan terkait koordinasi dan sinergi antar-pihak.
Aturan terkait pengelolaan tempat hiburan dan permainan memang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Namun, implementasi dan sosialisasi aturan tersebut kerap menjadi bahan perbincangan.
Saat dimintai tanggapan, pihak berwenang belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai operasional tempat-tempat semacam ini. Upaya menghubungi beberapa instansi terkait juga belum memperoleh kejelasan informasi.
Keberadaan tempat hiburan semacam ini memang selalu menarik perhatian, sekaligus memunculkan diskusi tentang pengaturan dan mekanisme pengawasannya di tengah masyarakat.






Komentar Via Facebook :