https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Olahraga › ALFA CAMP Antarkan Petarung Muaythai Pekanbaru Berlaga di Fury Redemption Malaysia

ALFA CAMP Antarkan Petarung Muaythai Pekanbaru Berlaga di Fury Redemption Malaysia

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:20 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
ALFA CAMP Antarkan Petarung Muaythai Pekanbaru Berlaga di Fury Redemption Malaysia

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – ALFA CAMP kembali membuktikan diri sebagai salah satu pembina atlet Muaythai terbaik di Pekanbaru. Bimo, salah satu binaan ALFA CAMP dipastikan tampil dalam ajang bergengsi di Fury Redemption. Aksi ini bakal menjadi pertarungan penutup akhir tahun yang akan digelar di Malaysia Kuala Lumpur pada Minggu, (28/12/2025).

Pertarungan yang digadang-gadang sebagai "The Biggest Fight Night Of The Year Fury Redemption" ini akan menjadi penutup kompetisi tahun 2025. Bimo, petarung profesional kelas 53 kg asal Riau ini akan berhadapan dengan Hasbullah Garagas dari Malaysia dalam sebuah duel yang dijamin sengit.

"Kami bangga dapat mengantarkan atlet lokal Pekanbaru ke level internasional untuk mewakili Indonesia," ujar Arjuna Sianturi, Founder dan Head Coach ALFA CAMP yang juga Sekretaris Umum Muaythai Pekanbaru.

Persiapan Bimo untuk pertandingan besar ini ditangani secara intensif oleh Coach Arjuna bersama Coach El di bawah naungan ELDE MANAGEMENT. Mereka optimistis sang atlet dapat memberikan penampilan terbaik.

"Kami yakin wadah binaan ALFA CAMP dapat bersaing dengan fighter internasional. Target kami adalah mengibarkan bendera merah putih di Malaysia dan membawa pulang kemenangan," tambah Arjuna.

Event ini tidak hanya mempertemukan petarung Indonesia dan Malaysia, tetapi juga menghadirkan Fighter dari berbagai negara seperti Iran, Afganistan, dan Nigeria. Program pertandingan ini juga disiarkan langsung melalui stasiun televisi RCTI pukul 18.00 WIB.

Dukungan untuk perjuangan Bimo juga mengalir dari berbagai pihak, termasuk sponsor Bung Tekad dan #RumbaiBekerja Kota Pekanbaru. Coach Arjuna menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi dan dukungan tersebut.

Arjuna mengaku bangga bisa mengantarkan atlet Pekanbaru tersebut ke level internasional mewakili Indonesia.

Lebih dari sekadar satu pertandingan, kesempatan ini menjadi batu loncatan bagi ALFA CAMP. Pihaknya akan membawa lebih banyak lagi atlit Muaythai asal Indonesia khususnya Riau Kota Pekanbaru dalam pertandingan di Event yang bergengsi di luar negara Indonesia.

"Kedepannya setelah memenangkan pertandingan di Malaysia kita akan membawa lebih banyak atlit Muaythai asal Indonesia khususnya Riau Pekanbaru bertanding di Event yang bergengsi di luar negara Indonesia karena mengibarkan bendera merah putih di negara lain adalah sebuah kehormatan," pungkas Coach Arjuna.

Editor : Admin
Sumber : Alfa camp

TOPIK TERKAIT

Alfa campMuaythaiMMAOlahragaRiauPekanbaruLaga#Furyredemption
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Omon-Omon Memberantas Judi, Gelper Tembak Ikan Berkedok Hiburan Marak di Riau
    Hukrim

    Omon-Omon Memberantas Judi, Gelper Tembak Ikan Berkedok Hiburan Marak di Riau

    Senin, 22 Des 2025 | 18:40 WIB
  • Berlindung di Balik Tulisan
    Hukrim

    Berlindung di Balik Tulisan 'Dilarang Berjudi' Bisnis Judi Gelper Ikan-ikan Ini Tak Tersentuh Hukum

    Senin, 22 Des 2025 | 15:59 WIB
  • HUT ke-5, Persadariau Gelar Bakti Sosial Bagikan 20 Peket Sembako kepada Janda Tua
    Peristiwa

    HUT ke-5, Persadariau Gelar Bakti Sosial Bagikan 20 Peket Sembako kepada Janda Tua

    Selasa, 09 Des 2025 | 13:59 WIB
  • Misteri Pesan WA Atas Nama Pejabat Polda Usai Pemberitaan Tambang di Kampar
    Hukrim

    Misteri Pesan WA Atas Nama Pejabat Polda Usai Pemberitaan Tambang di Kampar

    Minggu, 07 Des 2025 | 17:28 WIB
  • Dugaan Tambang Ilegal di Kampar, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
    Hukrim

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

    Selasa, 02 Des 2025 | 15:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB
  • 05

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com