https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Aktivis Pelapor Mafia Sawit di Riau Ditangkap OTT, Organisasi Jurnalis Sebut Rekayasa Politik

Aktivis Pelapor Mafia Sawit di Riau Ditangkap OTT, Organisasi Jurnalis Sebut Rekayasa Politik

Senin, 12 Januari 2026 | 20:28 WIB,  
Penulis : Teringatman Harefa
Aktivis Pelapor Mafia Sawit di Riau Ditangkap OTT, Organisasi Jurnalis Sebut Rekayasa Politik

Leo Siagian Ketua Umum Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK) dan Mantan Aktivis Eksponen Angkatan 66 Jakarta

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Penangkapan seorang aktivis yang diduga melakukan pemerasan di Riau menuai kritik keras dari kalangan organisasi jurnalis dan mantan aktivis. Leo Siagian (74), Ketua Umum Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK), menilai penangkapan itu penuh kejanggalan dan berbau rekayasa politik.

JS (35 th) ditangkap Polda Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Oktober 2025, terkait dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan. Leo Siagian, mantan wartawan istana era Soeharto yang akrab disapa Bang Leo, menyoroti sejumlah ketidakberesan dalam proses hukum yang dijalani JS.

"Tindakan aparat tersebut diduga sarat rekayasa dan tidak sesuai prosedur. Yah, namanya juga sudah atensi dari atasan, ya kan?" kata Leo dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Ia menuding penangkapan JS lebih merupakan upaya pembungkaman terhadap seorang pengungkap fakta. "JS ditangkap karena menyuarakan kebenaran. Ini bukan real kriminal, melainkan mengkriminalisasi," ujarnya.

Leo juga mengaitkan kasus ini dengan aktivitas JS yang selama ini vokal mengungkap praktik ilegal di sektor perkebunan sawit. Ia mempertanyakan kelanjutan hukum untuk perusahaan-perusahaan besar yang bermasalah.

Ia menyebut salah satu temuan JS adalah aliran dana insentif biodiesel dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Menurut data yang dihimpun organisasinya, sedikitnya 23 perusahaan menerima insentif senilai Rp57,7 triliun sepanjang 2016–2020.

"Salah satunya PT Ciliandra Perkasa yang terlibat menerima aliran dana tersebut sebesar Rp2,18 triliun," beber Leo.

Ketua Korwil Gerakan Jalan Lurus (GJL) Sejabodetabek itu juga mempertanyakan kemajuan penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) atas perkara tersebut, yang sudah dimulai sejak September 2023.

"Sampai sekarang belum ada status tersangkanya. Apakah Jaksa Agung berani mentersangkakan perusahaan besar yang sudah terlibat?" tanyanya.

Leo juga menyoroti perlakuan terhadap JS selama proses hukum. Meski berkas kasusnya telah dinyatakan lengkap (P21) pada 17 Desember 2025 dan sidang pertama telah digelar 8 Januari 2026, JS masih ditahan di sel tahanan (strapsel) Polda Riau.

"Harusnya sejak 17 Desember 2025 JS sudah layak dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) karena dia mempunyai hak kemerdekaan," ucap Leo.

Menurut Leo, alasan penegak hukum tidak memindahkan penahanan JS ke rumah tahanan (Rutan) dikarenakan telah terjadi over kapasitas terkesan tidak fair.

"Kalau memang benar over kapasitas, mengapa puluhan tahanan lain sudah dipindahkan, sementara JS sendiri masih di strapsel Polda Riau? Negeri ini sudah bobrok! Pejabat institusi sudah kehilangan kejujuran," cetusnya.

Ia mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Riau dan meminta Ombudsman RI, Komnas HAM, serta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI memeriksa jaksa penanganan kasus JS. "Periksa jaksa yang tengah menangani kasus dugaan pemerasan JS," tegas Leo.

Mantan Aktivis Eksponen Angkatan '66 itu juga mengaitkan kasus ini dengan pidato Presiden Prabowo Subianto di Karawang pada 7 Januari 2026, yang menegaskan komitmen memberantas korupsi dan mafia lahan. Presiden disebutkan menyatakan Jampidsus bersiap menyita 4-5 juta hektare lahan sawit bermasalah pada 2026.

"Presiden menyebut para pengusaha tersebut sudah terlalu lama merasa aman karena merasa bisa menyuap oknum aparat dan pejabat negara," ujar Leo menirukan.

Namun, Leo meminta tindakan itu tidak sekadar penyitaan. Lahan perusahaan-perusahaan yang akan disita juga harus transparan soal pajak perusahaan yang telah merugikan negara.

Ia berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian pada kasus JS. "Saya meminta kepada Presiden Prabowo untuk meminta keadilan terhadap JS, karena ia sudah membantu negara dengan mengungkap sejumlah perusahaan sawit ilegal dan korupsi lainnya selama ini," tambahnya.

Leo menutup pernyataannya dengan dukungan pada cita-cita pemerintah, namun menekankan pentingnya negara melindungi aktivis kebenaran. "Kita mendukung astacita Presiden Prabowo. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat kecil dan aktivis yang telah menyuarakan kebenaran, tidak ada berpihakan terhadap perusahaan besar yang sudah merugikan negara," tutupnya.

Menurut keterangan yang di konfirmasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, melalui Humas Kejati Riau, Zikrullah menjelaskan alasan JS tak kunjung dipindahkan. Pihaknya menyebutkan adanya proses hukum lain oleh JS yang sedang berjalan.

"Alasan belum pindah karena masih ada pengembangan penyidikan terkait buku nikah palsu. Untuk memudahkan pengembangan perkara, jadi tahanan tetap dititipkan di Tahti Polda Riau. Tahti polda Riau juga merupakan Rutan yang diakui oleh Negara," pungkasnya.

Editor : Admin
Sumber : Rilis

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruAktivisPembungkamanKejagungJaksaPoldaMafia SawitTersangkaPETIRJSOTT
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • MA Vonis Terdakwa Narkoba di Batam 6 Tahun Penjara, Pelaku Masih Berkeliaran Bebas
    Hukrim

    MA Vonis Terdakwa Narkoba di Batam 6 Tahun Penjara, Pelaku Masih Berkeliaran Bebas

    Selasa, 30 Des 2025 | 11:28 WIB
  • ALFA CAMP Antarkan Petarung Muaythai Pekanbaru Berlaga di Fury Redemption Malaysia
    Olahraga

    ALFA CAMP Antarkan Petarung Muaythai Pekanbaru Berlaga di Fury Redemption Malaysia

    Kamis, 25 Des 2025 | 22:20 WIB
  • Omon-Omon Memberantas Judi, Gelper Tembak Ikan Berkedok Hiburan Marak di Riau
    Hukrim

    Omon-Omon Memberantas Judi, Gelper Tembak Ikan Berkedok Hiburan Marak di Riau

    Senin, 22 Des 2025 | 18:40 WIB
  • Berlindung di Balik Tulisan
    Hukrim

    Berlindung di Balik Tulisan 'Dilarang Berjudi' Bisnis Judi Gelper Ikan-ikan Ini Tak Tersentuh Hukum

    Senin, 22 Des 2025 | 15:59 WIB
  • Terdakwa Pirmanto Mengaku Mendapatkan Narkoba dari Fawas yang Berada di Lapas Tanjung Pinang, Kenapa Jaksa dan Polda Kepri Menetapkan Fawas DPO
    Hukrim

    Terdakwa Pirmanto Mengaku Mendapatkan Narkoba dari Fawas yang Berada di Lapas Tanjung Pinang, Kenapa Jaksa dan Polda Kepri Menetapkan Fawas DPO

    Rabu, 17 Des 2025 | 22:21 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com