https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan •   Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi •   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka

Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:24 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka

Penampakan Proyek Irigasi senilai 11 Miliar di Rambah Samo, Rohul

PEKANBARU, SEROJANEWS.COM – Organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) kembali mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier D.I Osaka di Kabupaten Rokan Hulu. 

Laporan yang diajukan sejak dua tahun ini dinilai tak kunjung menunjukkan progres yang signifikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PETIR, Berti Sitanggang, menyatakan kekesalan atas lambannya penanganan kasus itu.

"Laporan itu kami serahkan ke Kejati Riau sudah sejak lama. Sampai sekarang belum ada keterbukaan terkait pemeriksaan para pihak dan tindak lanjutnya," ujar Berti dalam keterangan pers di Pekanbaru, Jumat (23/1/2026).

Menurut Berti, ketidakberesan pada proyek yang selesai fisiknya di awal 2023 itu sudah tampak jelas. Tim PETIR menemukan sejumlah penyimpangan, mulai dari kekurangan volume material, item pekerjaan yang tak dikerjakan, hingga kualitas konstruksi yang jauh dari standar.

"Kami juga mendapati kondisi fisik konstruksi irigasi sangat jauh dari kualitas bagus," tegasnya.

Berti menilai penyimpangan terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau selaku pelaksana anggaran. Proyek ini dinilai melanggar peraturan pengadaan barang dan jasa serta tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati.

Secara finansial, PETIR memperkirakan negara sudah dirugikan setidaknya Rp 4 miliar dari proyek tersebut. "Namun, tidak tertutup kemungkinan angka kerugian bisa lebih besar lagi jika penegak hukum memeriksa kasus ini secara intensif," imbuh Berti.

PETIR mendesak Kejati Riau untuk segera meningkatkan status penyidikan kasus ini dan tidak membiarkannya stagnan pada tahap penyelidikan. Mereka juga meminta penegak hukum untuk menetapkan tersangka jika telah ditemukan bukti yang cukup.

"Jika para pihak yang terlibat dalam kegiatan itu terbukti bersalah melakukan penyelewengan, segera tetapkan menjadi tersangka," tandas Berti.

 

Editor : Admin
Sumber : Petir

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruRohulKorupsiRambah SamoIrigasiKejatiAPBN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dugaan Penyelewengan Kegiatan Rehab Puskesmas Pekanbaru, PETIR Segera Buat Laporan
    Korupsi

    Dugaan Penyelewengan Kegiatan Rehab Puskesmas Pekanbaru, PETIR Segera Buat Laporan

    Jumat, 23 Jan 2026 | 14:24 WIB
  • Polda Riau Kriminalisasi Aktivis Buntut Kritik Korupsi Rp57 T, Penggelapan Pajak Hingga Kematian Dua Balita
    Hukrim

    Polda Riau Kriminalisasi Aktivis Buntut Kritik Korupsi Rp57 T, Penggelapan Pajak Hingga Kematian Dua Balita

    Minggu, 18 Jan 2026 | 01:55 WIB
  • Aktivis Pelapor Mafia Sawit di Riau Ditangkap OTT, Organisasi Jurnalis Sebut Rekayasa Politik
    Hukrim

    Aktivis Pelapor Mafia Sawit di Riau Ditangkap OTT, Organisasi Jurnalis Sebut Rekayasa Politik

    Senin, 12 Jan 2026 | 20:28 WIB
  • ALFA CAMP Antarkan Petarung Muaythai Pekanbaru Berlaga di Fury Redemption Malaysia
    Olahraga

    ALFA CAMP Antarkan Petarung Muaythai Pekanbaru Berlaga di Fury Redemption Malaysia

    Kamis, 25 Des 2025 | 22:20 WIB
  • Omon-Omon Memberantas Judi, Gelper Tembak Ikan Berkedok Hiburan Marak di Riau
    Hukrim

    Omon-Omon Memberantas Judi, Gelper Tembak Ikan Berkedok Hiburan Marak di Riau

    Senin, 22 Des 2025 | 18:40 WIB

Terpopuler

  • 01

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 02

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 - 20:08 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 - 21:49 WIB
  • 05

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 - 20:40 WIB

TERBARU

  • Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 | 20:40 WIB
  • Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 | 20:08 WIB
  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com