https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar •   Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal •   Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam •   Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka

Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:24 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka

Penampakan Proyek Irigasi senilai 11 Miliar di Rambah Samo, Rohul

PEKANBARU, SEROJANEWS.COM – Organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) kembali mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier D.I Osaka di Kabupaten Rokan Hulu. 

Laporan yang diajukan sejak dua tahun ini dinilai tak kunjung menunjukkan progres yang signifikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PETIR, Berti Sitanggang, menyatakan kekesalan atas lambannya penanganan kasus itu.

"Laporan itu kami serahkan ke Kejati Riau sudah sejak lama. Sampai sekarang belum ada keterbukaan terkait pemeriksaan para pihak dan tindak lanjutnya," ujar Berti dalam keterangan pers di Pekanbaru, Jumat (23/1/2026).

Menurut Berti, ketidakberesan pada proyek yang selesai fisiknya di awal 2023 itu sudah tampak jelas. Tim PETIR menemukan sejumlah penyimpangan, mulai dari kekurangan volume material, item pekerjaan yang tak dikerjakan, hingga kualitas konstruksi yang jauh dari standar.

"Kami juga mendapati kondisi fisik konstruksi irigasi sangat jauh dari kualitas bagus," tegasnya.

Berti menilai penyimpangan terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau selaku pelaksana anggaran. Proyek ini dinilai melanggar peraturan pengadaan barang dan jasa serta tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati.

Secara finansial, PETIR memperkirakan negara sudah dirugikan setidaknya Rp 4 miliar dari proyek tersebut. "Namun, tidak tertutup kemungkinan angka kerugian bisa lebih besar lagi jika penegak hukum memeriksa kasus ini secara intensif," imbuh Berti.

PETIR mendesak Kejati Riau untuk segera meningkatkan status penyidikan kasus ini dan tidak membiarkannya stagnan pada tahap penyelidikan. Mereka juga meminta penegak hukum untuk menetapkan tersangka jika telah ditemukan bukti yang cukup.

"Jika para pihak yang terlibat dalam kegiatan itu terbukti bersalah melakukan penyelewengan, segera tetapkan menjadi tersangka," tandas Berti.

 

Editor : Admin
Sumber : Petir

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruRohulKorupsiRambah SamoIrigasiKejatiAPBN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dugaan Penyelewengan Kegiatan Rehab Puskesmas Pekanbaru, PETIR Segera Buat Laporan
    Korupsi

    Dugaan Penyelewengan Kegiatan Rehab Puskesmas Pekanbaru, PETIR Segera Buat Laporan

    Jumat, 23 Jan 2026 | 14:24 WIB
  • Polda Riau Kriminalisasi Aktivis Buntut Kritik Korupsi Rp57 T, Penggelapan Pajak Hingga Kematian Dua Balita
    Hukrim

    Polda Riau Kriminalisasi Aktivis Buntut Kritik Korupsi Rp57 T, Penggelapan Pajak Hingga Kematian Dua Balita

    Minggu, 18 Jan 2026 | 01:55 WIB
  • Aktivis Pelapor Mafia Sawit di Riau Ditangkap OTT, Organisasi Jurnalis Sebut Rekayasa Politik
    Hukrim

    Aktivis Pelapor Mafia Sawit di Riau Ditangkap OTT, Organisasi Jurnalis Sebut Rekayasa Politik

    Senin, 12 Jan 2026 | 20:28 WIB
  • ALFA CAMP Antarkan Petarung Muaythai Pekanbaru Berlaga di Fury Redemption Malaysia
    Olahraga

    ALFA CAMP Antarkan Petarung Muaythai Pekanbaru Berlaga di Fury Redemption Malaysia

    Kamis, 25 Des 2025 | 22:20 WIB
  • Omon-Omon Memberantas Judi, Gelper Tembak Ikan Berkedok Hiburan Marak di Riau
    Hukrim

    Omon-Omon Memberantas Judi, Gelper Tembak Ikan Berkedok Hiburan Marak di Riau

    Senin, 22 Des 2025 | 18:40 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Hanjaya Sulap Hutan Konservasi Taman Buru Rempang Menjadi Kebun Pohon Mangga

    Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

TERBARU

  • Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 20:56 WIB
  • Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Kamis, 16 Jul 2026 | 19:32 WIB
  • Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Rabu, 15 Jul 2026 | 18:37 WIB
  • Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Selasa, 14 Jul 2026 | 19:10 WIB
  • Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Senin, 13 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 23:15 WIB
  • Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 10 Jul 2026 | 21:40 WIB
  • Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Kamis, 09 Jul 2026 | 15:52 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com