https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC •   Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung •   Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu •   Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka

Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:24 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka

Penampakan Proyek Irigasi senilai 11 Miliar di Rambah Samo, Rohul

PEKANBARU, SEROJANEWS.COM – Organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) kembali mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier D.I Osaka di Kabupaten Rokan Hulu. 

Laporan yang diajukan sejak dua tahun ini dinilai tak kunjung menunjukkan progres yang signifikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PETIR, Berti Sitanggang, menyatakan kekesalan atas lambannya penanganan kasus itu.

"Laporan itu kami serahkan ke Kejati Riau sudah sejak lama. Sampai sekarang belum ada keterbukaan terkait pemeriksaan para pihak dan tindak lanjutnya," ujar Berti dalam keterangan pers di Pekanbaru, Jumat (23/1/2026).

Menurut Berti, ketidakberesan pada proyek yang selesai fisiknya di awal 2023 itu sudah tampak jelas. Tim PETIR menemukan sejumlah penyimpangan, mulai dari kekurangan volume material, item pekerjaan yang tak dikerjakan, hingga kualitas konstruksi yang jauh dari standar.

"Kami juga mendapati kondisi fisik konstruksi irigasi sangat jauh dari kualitas bagus," tegasnya.

Berti menilai penyimpangan terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau selaku pelaksana anggaran. Proyek ini dinilai melanggar peraturan pengadaan barang dan jasa serta tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati.

Secara finansial, PETIR memperkirakan negara sudah dirugikan setidaknya Rp 4 miliar dari proyek tersebut. "Namun, tidak tertutup kemungkinan angka kerugian bisa lebih besar lagi jika penegak hukum memeriksa kasus ini secara intensif," imbuh Berti.

PETIR mendesak Kejati Riau untuk segera meningkatkan status penyidikan kasus ini dan tidak membiarkannya stagnan pada tahap penyelidikan. Mereka juga meminta penegak hukum untuk menetapkan tersangka jika telah ditemukan bukti yang cukup.

"Jika para pihak yang terlibat dalam kegiatan itu terbukti bersalah melakukan penyelewengan, segera tetapkan menjadi tersangka," tandas Berti.

 

Editor : Admin
Sumber : Petir

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruRohulKorupsiRambah SamoIrigasiKejatiAPBN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dugaan Penyelewengan Kegiatan Rehab Puskesmas Pekanbaru, PETIR Segera Buat Laporan
    Korupsi

    Dugaan Penyelewengan Kegiatan Rehab Puskesmas Pekanbaru, PETIR Segera Buat Laporan

    Jumat, 23 Jan 2026 | 14:24 WIB
  • Polda Riau Kriminalisasi Aktivis Buntut Kritik Korupsi Rp57 T, Penggelapan Pajak Hingga Kematian Dua Balita
    Hukrim

    Polda Riau Kriminalisasi Aktivis Buntut Kritik Korupsi Rp57 T, Penggelapan Pajak Hingga Kematian Dua Balita

    Minggu, 18 Jan 2026 | 01:55 WIB
  • Aktivis Pelapor Mafia Sawit di Riau Ditangkap OTT, Organisasi Jurnalis Sebut Rekayasa Politik
    Hukrim

    Aktivis Pelapor Mafia Sawit di Riau Ditangkap OTT, Organisasi Jurnalis Sebut Rekayasa Politik

    Senin, 12 Jan 2026 | 20:28 WIB
  • ALFA CAMP Antarkan Petarung Muaythai Pekanbaru Berlaga di Fury Redemption Malaysia
    Olahraga

    ALFA CAMP Antarkan Petarung Muaythai Pekanbaru Berlaga di Fury Redemption Malaysia

    Kamis, 25 Des 2025 | 22:20 WIB
  • Omon-Omon Memberantas Judi, Gelper Tembak Ikan Berkedok Hiburan Marak di Riau
    Hukrim

    Omon-Omon Memberantas Judi, Gelper Tembak Ikan Berkedok Hiburan Marak di Riau

    Senin, 22 Des 2025 | 18:40 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB
  • 03

    Kabar Kejari Batam Minta Sidang Dilaksanakan Online, HMI: Kami Akan Aksi dan Memberikan Donasi

    Jumat, 10 Apr 2026 - 08:46 WIB
  • 04

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:55 WIB
  • 05

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 - 08:23 WIB

TERBARU

  • Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Kamis, 16 Apr 2026 | 13:31 WIB
  • Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung

    Ahli Waris Geram, Surat Kabid Dipasar Panam Labrak Putusan PTUN, Ada Oknum Cari Untung

    Rabu, 15 Apr 2026 | 17:45 WIB
  • Sidang SPPD Fiktif,  Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

    Sidang SPPD Fiktif, Hakim Soroti Kejanggalan THL Hafal Detail 38 Stempel Instansi Palsu

    Rabu, 15 Apr 2026 | 01:01 WIB
  • Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga

    Hujan Deras, Pemotor Ditemukan Tak Bernyawa Usai Terjatuh ke Parit Pemukiman Warga

    Minggu, 12 Apr 2026 | 22:34 WIB
  • Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan

    Diduga Terseret Arus Saat Hujan, Seorang Warga Dilaporkan Hilang di Parit Perumahan

    Minggu, 12 Apr 2026 | 21:17 WIB
  • Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

    Diduga Beroperasi di Atas Lahan Sitaan Negara, Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Disorot

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 23:39 WIB
  • Penumpang Kapal Dumai Line Dilaporkan Hilang Setelah Melompat di Perairan Selat Meranti

    Penumpang Kapal Dumai Line Dilaporkan Hilang Setelah Melompat di Perairan Selat Meranti

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 21:44 WIB
  • Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi, Tiga Oknum Polisi Kena Sanksi Etik Dua Dipecat

    Kasus Pemerkosaan Calon Polwan di Jambi, Tiga Oknum Polisi Kena Sanksi Etik Dua Dipecat

    Sabtu, 11 Apr 2026 | 17:39 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com