https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita •   Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika •   Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara •   Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Perlakuan Tidak Wajar Terhadap Sipil, Penahanan Aktivis di Strapsel Polda Riau Jadi Sorotan

Aktivis Pengungkap Korupsi Triliunan di Strapsel Berbulan Bulan

Perlakuan Tidak Wajar Terhadap Sipil, Penahanan Aktivis di Strapsel Polda Riau Jadi Sorotan

Selasa, 27 Januari 2026 | 00:29 WIB,  
Penulis : Titus Puba Silalahi
Perlakuan Tidak Wajar Terhadap Sipil, Penahanan Aktivis di Strapsel Polda Riau Jadi Sorotan

Polda Riau Tahan Aktivis di Strapsel Empat Bulan Usai Menyuarakan Korupsi di Tubuh Perusahaan Surya Dumai Group

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Penahanan aktivis anti-korupsi, Jekson Sihombing, di sel teroris (trapsel) Polda Riau terus menuai sorotan dan kritik tajam dari berbagai pihak. Proses hukum yang dialami Sihombing dinilai menyimpang dan menciderai aturan hukum yang berlaku.

Pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Ketua Umum PPWI Pusat, Prof. Wilson Lalengke, menyatakan penahanan tersebut tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kode Etik Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia mempertanyakan alasan Sihombing tetap ditahan di ruang khusus teroris, padahal persidangan telah berlangsung tiga kali dengan berkas lengkap (P21).

"Penahanan aktivis anti korupsi tiga bulan lebih mendekam di strapsel, hingga kini tidak kunjung dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang telah disiapkan pemerintah. Patut dipertanyakan, ada apa dengan Polisi," tandasnya, Senin (26/01/2025).

Kritik serupa disampaikan oleh Ketua Umum GNPK RI dari Bogor dan Ketua GNPK RI Provinsi Jambi. Keduanya, melalui konfirmasi telepon, mempertanyakan integritas penegakan hukum di Riau dan perlakuan tidak wajar terhadap aktivis anti-korupsi. Mereka juga menyayangkan jika himbauan Presiden terkait penegakan hukum tidak diindahkan oleh Polda Riau.

Di tempat terpisah di lingkungan Polda Riau, jurnalis berhasil menemui beberapa narasumber dan mengumpulkan komentar dari oknum polisi. Mereka menyampaikan tak dapat berbuat banyak karena sedang menjalankan tugas. 

"Kami bawahan ini serba susah, kami selalu terjerat simalakama, kalau sudah ada perintah dari komandan jawaban kami bawahan cuma satu. Selalu 'siap', 'siap', 'siap benar', atau salah pokok nya siap," tutur sumber yang mengetahui adanya persoalan Jekson Sihombing.

Melalui sejumlah informasi dari berbagai sumber, persoalan penegakan hukum di Riau. "Jekson bukanlah orang yang pertama tetapi mungkin ini yang ke sekian kali apalagi menyangkut kepada perusahaan PT Surya Dumai Group," pungkas sumber meminta identitasnya disembunyikan. 

Ironis nya, kenapa para pejabat yang bersangkutan tertutup untuk di konfirmasi seperti Polda, Jaksa dan Pengadilan Negeri Pekanbaru, semua bungkam saat akan di konfirmasi alasannya kewengan dari pimpinan, sedangkan pimpinan sangat susah untuk di temui.

Arus dari aktivis Anti Korupsi, dari Desa hingga ke Kota bermunculan agar segera adakan demo besar di Jakarta dan Riau terkait sila ke 5. Perihal keadilan sosial bagi seluruh Indonesia, sebab penahanan saudara Jekson Sihombing dari Ormas Petir tidak sesuai hukum dan perundang undangan yang ada.

Keluarga besar Jekson Sihombing di wakili oleh Ketua DPC RATU PRABU 08 Bungo Prov Jambi, Leiden Sihombing mendukung penuhi KETUM PPWI Wilson Lalengke, dan Ketum GNPK RI dari Bogor juga Ketua wilayah RATU PRABU 08 Jambi agar mendesak Presuden RI Prabowo Subianto sebagai pimpinan negara untuk memberikan perhatian secara husus kepada semua lembaga ANTI KORUPSI di Indonesia, serta harus melindungi setiap lembaga anti korupsi demi membersihkan para cukong cukong si pengebiri uang negara. (TIM/RED)

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruAktivisKorupsiPolisiPoldaKriminalisasiSurya Dumai GroupBPDPKSSawitKawasan Hut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tuduhan Pemerasan Rp5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: "Waras Ente?"
    Korupsi

    Tuduhan Pemerasan Rp5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: "Waras Ente?"

    Sabtu, 24 Jan 2026 | 23:22 WIB
  • Pengungkap Korupsi Sawit Diperlakukan Bak Teroris, Distrapsel Lebih dari Tiga Bulan, Larshen: "Ini Pelanggaran HAM"
    Korupsi

    Pengungkap Korupsi Sawit Diperlakukan Bak Teroris, Distrapsel Lebih dari Tiga Bulan, Larshen: "Ini Pelanggaran HAM"

    Jumat, 23 Jan 2026 | 21:12 WIB
  • Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka
    Korupsi

    Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka

    Jumat, 23 Jan 2026 | 20:24 WIB
  • Dugaan Penyelewengan Kegiatan Rehab Puskesmas Pekanbaru, PETIR Segera Buat Laporan
    Korupsi

    Dugaan Penyelewengan Kegiatan Rehab Puskesmas Pekanbaru, PETIR Segera Buat Laporan

    Jumat, 23 Jan 2026 | 14:24 WIB
  • Polda Riau Kriminalisasi Aktivis Buntut Kritik Korupsi Rp57 T, Penggelapan Pajak Hingga Kematian Dua Balita
    Hukrim

    Polda Riau Kriminalisasi Aktivis Buntut Kritik Korupsi Rp57 T, Penggelapan Pajak Hingga Kematian Dua Balita

    Minggu, 18 Jan 2026 | 01:55 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 03

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB

TERBARU

  • Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita

    Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Dari Pagi, 3 Kotak Dokumen dan Barang Elektronik Disita

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:46 WIB
  • Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 | 16:05 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara

    Pegawai Imigrasi Batam karena Memiliki Narkoba Cair Divonis 1 Tahun Penjara

    Kamis, 23 Jul 2026 | 02:49 WIB
  • Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 23:00 WIB
  • Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Selasa, 21 Jul 2026 | 21:48 WIB
  • Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Selasa, 21 Jul 2026 | 18:43 WIB
  • PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    Senin, 20 Jul 2026 | 19:41 WIB
  • Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Senin, 20 Jul 2026 | 16:53 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com