https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes •   ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping  •   Diduga Menghina Suku Melayu Menggunakan Medsos, Raja Situmorang Dituntut 6 Bulan Penjara •   Pria Tewas di Hotel Evo, LM Anggota DPRD Meranti Ternyata Istri HS Oknum Polairud Dikaitkan Bisnis Arang Bakau Ilegal Selat Panjang
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Perlakuan Tidak Wajar Terhadap Sipil, Penahanan Aktivis di Strapsel Polda Riau Jadi Sorotan

Aktivis Pengungkap Korupsi Triliunan di Strapsel Berbulan Bulan

Perlakuan Tidak Wajar Terhadap Sipil, Penahanan Aktivis di Strapsel Polda Riau Jadi Sorotan

Selasa, 27 Januari 2026 | 00:29 WIB,  
Penulis : Titus Puba Silalahi
Perlakuan Tidak Wajar Terhadap Sipil, Penahanan Aktivis di Strapsel Polda Riau Jadi Sorotan

Polda Riau Tahan Aktivis di Strapsel Empat Bulan Usai Menyuarakan Korupsi di Tubuh Perusahaan Surya Dumai Group

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Penahanan aktivis anti-korupsi, Jekson Sihombing, di sel teroris (trapsel) Polda Riau terus menuai sorotan dan kritik tajam dari berbagai pihak. Proses hukum yang dialami Sihombing dinilai menyimpang dan menciderai aturan hukum yang berlaku.

Pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Ketua Umum PPWI Pusat, Prof. Wilson Lalengke, menyatakan penahanan tersebut tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kode Etik Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia mempertanyakan alasan Sihombing tetap ditahan di ruang khusus teroris, padahal persidangan telah berlangsung tiga kali dengan berkas lengkap (P21).

"Penahanan aktivis anti korupsi tiga bulan lebih mendekam di strapsel, hingga kini tidak kunjung dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang telah disiapkan pemerintah. Patut dipertanyakan, ada apa dengan Polisi," tandasnya, Senin (26/01/2025).

Kritik serupa disampaikan oleh Ketua Umum GNPK RI dari Bogor dan Ketua GNPK RI Provinsi Jambi. Keduanya, melalui konfirmasi telepon, mempertanyakan integritas penegakan hukum di Riau dan perlakuan tidak wajar terhadap aktivis anti-korupsi. Mereka juga menyayangkan jika himbauan Presiden terkait penegakan hukum tidak diindahkan oleh Polda Riau.

Di tempat terpisah di lingkungan Polda Riau, jurnalis berhasil menemui beberapa narasumber dan mengumpulkan komentar dari oknum polisi. Mereka menyampaikan tak dapat berbuat banyak karena sedang menjalankan tugas. 

"Kami bawahan ini serba susah, kami selalu terjerat simalakama, kalau sudah ada perintah dari komandan jawaban kami bawahan cuma satu. Selalu 'siap', 'siap', 'siap benar', atau salah pokok nya siap," tutur sumber yang mengetahui adanya persoalan Jekson Sihombing.

Melalui sejumlah informasi dari berbagai sumber, persoalan penegakan hukum di Riau. "Jekson bukanlah orang yang pertama tetapi mungkin ini yang ke sekian kali apalagi menyangkut kepada perusahaan PT Surya Dumai Group," pungkas sumber meminta identitasnya disembunyikan. 

Ironis nya, kenapa para pejabat yang bersangkutan tertutup untuk di konfirmasi seperti Polda, Jaksa dan Pengadilan Negeri Pekanbaru, semua bungkam saat akan di konfirmasi alasannya kewengan dari pimpinan, sedangkan pimpinan sangat susah untuk di temui.

Arus dari aktivis Anti Korupsi, dari Desa hingga ke Kota bermunculan agar segera adakan demo besar di Jakarta dan Riau terkait sila ke 5. Perihal keadilan sosial bagi seluruh Indonesia, sebab penahanan saudara Jekson Sihombing dari Ormas Petir tidak sesuai hukum dan perundang undangan yang ada.

Keluarga besar Jekson Sihombing di wakili oleh Ketua DPC RATU PRABU 08 Bungo Prov Jambi, Leiden Sihombing mendukung penuhi KETUM PPWI Wilson Lalengke, dan Ketum GNPK RI dari Bogor juga Ketua wilayah RATU PRABU 08 Jambi agar mendesak Presuden RI Prabowo Subianto sebagai pimpinan negara untuk memberikan perhatian secara husus kepada semua lembaga ANTI KORUPSI di Indonesia, serta harus melindungi setiap lembaga anti korupsi demi membersihkan para cukong cukong si pengebiri uang negara. (TIM/RED)

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruAktivisKorupsiPolisiPoldaKriminalisasiSurya Dumai GroupBPDPKSSawitKawasan Hut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tuduhan Pemerasan Rp5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: "Waras Ente?"
    Korupsi

    Tuduhan Pemerasan Rp5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: "Waras Ente?"

    Sabtu, 24 Jan 2026 | 23:22 WIB
  • Pengungkap Korupsi Sawit Diperlakukan Bak Teroris, Distrapsel Lebih dari Tiga Bulan, Larshen: "Ini Pelanggaran HAM"
    Korupsi

    Pengungkap Korupsi Sawit Diperlakukan Bak Teroris, Distrapsel Lebih dari Tiga Bulan, Larshen: "Ini Pelanggaran HAM"

    Jumat, 23 Jan 2026 | 21:12 WIB
  • Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka
    Korupsi

    Dua Tahun Laporan Korupsi Proyek Irigasi Mengendap di Kejati, PETIR Desak Tetapkan Tersangka

    Jumat, 23 Jan 2026 | 20:24 WIB
  • Dugaan Penyelewengan Kegiatan Rehab Puskesmas Pekanbaru, PETIR Segera Buat Laporan
    Korupsi

    Dugaan Penyelewengan Kegiatan Rehab Puskesmas Pekanbaru, PETIR Segera Buat Laporan

    Jumat, 23 Jan 2026 | 14:24 WIB
  • Polda Riau Kriminalisasi Aktivis Buntut Kritik Korupsi Rp57 T, Penggelapan Pajak Hingga Kematian Dua Balita
    Hukrim

    Polda Riau Kriminalisasi Aktivis Buntut Kritik Korupsi Rp57 T, Penggelapan Pajak Hingga Kematian Dua Balita

    Minggu, 18 Jan 2026 | 01:55 WIB

Terpopuler

  • 01

    Pria Tewas di Hotel Evo, LM Anggota DPRD Meranti Ternyata Istri HS Oknum Polairud Dikaitkan Bisnis Arang Bakau Ilegal Selat Panjang

    Minggu, 13 Sep 2026 - 22:34 WIB
  • 02

    Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Sudah 3 Kali Terlibat Memberangkatkan PMI Ilegal dan Mendapatkan Keuntungan 12 Juta Rupiah

    Jumat, 11 Sep 2026 - 17:35 WIB
  • 03

    Dugaan Kriminaliasi Advokat Rindo Manurung di Polresta Barelang

    Selasa, 08 Sep 2026 - 14:16 WIB
  • 04

    Lima Bulan Tak Ada Kejelasan, Pelapor Desak Polresta Pekanbaru Tuntaskan Kasus Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Klenteng

    Kamis, 10 Sep 2026 - 01:38 WIB
  • 05

    ‎Dua Terdakwa Pembunuh LC di Batam Selamat Dari Pidana Mati ‎

    Jumat, 11 Sep 2026 - 11:54 WIB

TERBARU

  • G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    Kamis, 17 Sep 2026 | 23:22 WIB
  • ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:48 WIB
  • Diduga Menghina Suku Melayu Menggunakan Medsos, Raja Situmorang Dituntut 6 Bulan Penjara

    Diduga Menghina Suku Melayu Menggunakan Medsos, Raja Situmorang Dituntut 6 Bulan Penjara

    Selasa, 15 Sep 2026 | 22:35 WIB
  • Pria Tewas di Hotel Evo, LM Anggota DPRD Meranti Ternyata Istri HS Oknum Polairud Dikaitkan Bisnis Arang Bakau Ilegal Selat Panjang

    Pria Tewas di Hotel Evo, LM Anggota DPRD Meranti Ternyata Istri HS Oknum Polairud Dikaitkan Bisnis Arang Bakau Ilegal Selat Panjang

    Minggu, 13 Sep 2026 | 22:34 WIB
  • ‎Otto Hasibuan: Peradi Resmi Terdaftar Kemenkum RI  ‎

    ‎Otto Hasibuan: Peradi Resmi Terdaftar Kemenkum RI ‎

    Minggu, 13 Sep 2026 | 14:12 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Sudah 3 Kali Terlibat Memberangkatkan PMI Ilegal dan Mendapatkan Keuntungan 12 Juta Rupiah

    Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Sudah 3 Kali Terlibat Memberangkatkan PMI Ilegal dan Mendapatkan Keuntungan 12 Juta Rupiah

    Jumat, 11 Sep 2026 | 17:35 WIB
  • ‎PN Batam Vonis Dua Pembunuh Pekerja LC Dengan Pidana Penjara Seumur Hidup 

    ‎PN Batam Vonis Dua Pembunuh Pekerja LC Dengan Pidana Penjara Seumur Hidup 

    Jumat, 11 Sep 2026 | 14:33 WIB
  • ‎Dua Terdakwa Pembunuh LC di Batam Selamat Dari Pidana Mati  ‎

    ‎Dua Terdakwa Pembunuh LC di Batam Selamat Dari Pidana Mati ‎

    Jumat, 11 Sep 2026 | 11:54 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com