https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar •   Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal •   Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam •   Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Pajak Rp1,4 T First Resources Hingga Penjebakan Uang Rp150 Juta ke JS, Nuryanto Hamzah: "Itu Perintah Saya"

Pajak Rp1,4 T First Resources Hingga Penjebakan Uang Rp150 Juta ke JS, Nuryanto Hamzah: "Itu Perintah Saya"

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:17 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pajak Rp1,4 T First Resources Hingga Penjebakan Uang Rp150 Juta ke JS, Nuryanto Hamzah: "Itu Perintah Saya"

Nuryanto Hamzah Manager First Resources PT Ciliandra Perkasa Dugaan Pemerasan Jekson Sihombing

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Persidangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat terdakwa JS kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (29/1/26). Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB itu sempat menunda agenda pemeriksaan saksi dari JPU hingga setelah istirahat siang.

Di sela-sela persidangan, sorotan media tertuju pada kehadiran Nur Riyanto Hamzah, perwakilan dari First Resources Limited. Saat meninggalkan gedung pengadilan, ia dikepung sejumlah wartawan dan dicecar sejumlah pertanyaan.

Dalam rekaman video wartawan, Nur Riyanto dicecar pertanyaan mengenai dugaan pengemplangan pajak atas penyerobotan lahan yang disita satgas PKH sejumlah Rp1,4 triliun seperti yang tercantum dalam laporan organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) pada akhir 2024 lalu.

Menanggapi hal ini, Nur Riyanto dengan singkat menjawab “kalau itu bukan kewenangan saya untuk menjawab,” kata Nur Riyanto, Kamis (29/1/26) sekira pukul 12.12 WIB.

Wartawan juga mendesak menjelaskan soal kronologis percakapan apa alasan Nuryanto Hamzah mau menawarkan pertemanan dengan ketua PETIR jika perusahaan PT Ciliandra Perkasa dibawah naungan Surya Dumai Group memang bersih.

Pertanyaan ini membuatnya terlihat terbata-bata dan tidak memberikan jawaban langsung.

Jurnalis juga bertanya terkait uang Rp150 juta yang diduga menjadi Barang Bukti (BB) dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Yang dimana dalam rekaman cctv saat pertemuan mereka dalam hotel Furaya pada tanggal 13 Oktober 2025 lalu Nuryanto Hamzah membawa tas merah berisi uang Rp150 juta.

“Iya (menyiapkan uang), atas perintah saya,” ucap Nur Riyanto.

Beberapa pertanyaan yang dicecar jurnalis tak dijawab Nuryanto Hamzah hingga ia akhirnya meninggalkan jurnalis yang menemuinya. 

Nur Riyanto Hamzah juga meminta agar awak media untuk mendengarkan kesaksian yang akan disampaikannya dalam persidangan nanti

Editor : Admin
Sumber : Wawancara

TOPIK TERKAIT

RiauSurya DumaiFirst ResourcesPT Ciliandra Perkasa14 TriliunLahan SawitKorupsiPenjebakanJek
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Penumpang Somasi PO Bus Sempati Star, Ditinggalkan di Tengah Jalan
    Peristiwa

    Penumpang Somasi PO Bus Sempati Star, Ditinggalkan di Tengah Jalan

    Rabu, 28 Jan 2026 | 21:05 WIB
  • Sidang Eks Ketum PETIR Pakai KUHP Baru, Hakim Sebut Kasus Pemerasan Harus Melalui Pembuktian Tersendiri
    Korupsi

    Sidang Eks Ketum PETIR Pakai KUHP Baru, Hakim Sebut Kasus Pemerasan Harus Melalui Pembuktian Tersendiri

    Selasa, 27 Jan 2026 | 23:23 WIB
  • Aktivis Riau Dilaporkan Diintimidasi Kelompok Hercules Buntut Kritik Kapolda Riau Kasus Jekson
    Hukrim

    Aktivis Riau Dilaporkan Diintimidasi Kelompok Hercules Buntut Kritik Kapolda Riau Kasus Jekson

    Selasa, 27 Jan 2026 | 01:34 WIB
  • Perlakuan Tidak Wajar Terhadap Sipil, Penahanan Aktivis di Strapsel Polda Riau Jadi Sorotan
    Korupsi
    Aktivis Pengungkap Korupsi Triliunan di Strapsel Berbulan Bulan

    Perlakuan Tidak Wajar Terhadap Sipil, Penahanan Aktivis di Strapsel Polda Riau Jadi Sorotan

    Selasa, 27 Jan 2026 | 00:29 WIB
  • Tuduhan Pemerasan Rp5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: "Waras Ente?"
    Korupsi

    Tuduhan Pemerasan Rp5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: "Waras Ente?"

    Sabtu, 24 Jan 2026 | 23:22 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Hanjaya Sulap Hutan Konservasi Taman Buru Rempang Menjadi Kebun Pohon Mangga

    Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

TERBARU

  • Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 20:56 WIB
  • Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Kamis, 16 Jul 2026 | 19:32 WIB
  • Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Tiwik Dicopot dari Jabatannya Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

    Rabu, 15 Jul 2026 | 18:37 WIB
  • Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Selasa, 14 Jul 2026 | 19:10 WIB
  • Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Senin, 13 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 23:15 WIB
  • Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 10 Jul 2026 | 21:40 WIB
  • Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Kamis, 09 Jul 2026 | 15:52 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com