Home › Hukrim › Komunikasi Para Hakim dan Jaksa di Batam Tidak Baik Menyumbang Persidangan Sampai Malam
Komunikasi Para Hakim dan Jaksa di Batam Tidak Baik Menyumbang Persidangan Sampai Malam
Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena.
SEROJANEWS.COM, BATAM - Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam khususnya perkara pidana baru dilaksanakan setiap harinya setelah pukul 15:00 WIB dan kerap berakhir hingga pukul 22:00 WIB (atau bisa sampai tengah malam).
Terhadap fenomena tersebut membuat awak media langsung melakukan konfirmasi khusus kepada juru bicara (jubir) PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena dengan melayangkan pertanyaan.
Pak Jubir PN Batam, kenapa setiap harinya persidangan perkara pidana lama kali baru dimulai? Sehingga persidangan berakhir sampai malam. Apakah tidak kuatir kalian selaku penegak hukum nanti para tahanan akan melarikan diri? Atau memang sidang perkara pidana dijadwalkan ketua dan wakil ketua PN Batam memang harus sore-sore?
Atas pertanyaan tersebut Vabiannes Stuart Wattimena menjawab bahwa pihak PN Batam selalu menunggu laporan jaksa terkait tahanan yang akan disidangkan.
”Kami di sini pun selalu menunggu karena jaksa belum lapor atau membawa tahanan. Jika sudah ada laporan maka kami langsung sidangkan, dan kami pun sudah berusaha untuk secepatnya dikarenakan sidang dilaksanakan sangat telat,” kata Vabiannes Stuart Wattimena melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (02 Februari 2026).
Mendengarkan konfirmasi tersebut membuat awak media ini kembali melayangkan pertanyaan kepada Vabiannes Stuart Wattimena.
Main tunggu menunggu kesimpulannya ya Pak Jubir atau ini bentuk jurus buang badan pihak PN Batam? Tidak logis jika para hakim di PN Batam tidak mengetahui bahwa para tahanan Kejari Batam untuk bersidang sudah berada di wilayah PN Batam. Atau apa pendapat Pak Jubir terkait hal tersebut?
Terhadap pertanyaan tersebut langsung Vabiannes Stuart Wattimena menjawab ”tahanan ada, namun pihak JPU belum ada terus sidangnya bagaimana, bro?”
”Tidak ada istilah buang badan, kami di sini siap selalu ketika semuanya lengkap ok,” ucap Vabiannes Stuart Wattimena.
Karena sidang kerap kali lama dimulai maka begitu banyak kabar angin yang didengar oleh awak media ini. Mulai dari dugaan hakim di PN Batam yang mungkin sedang tidur siang sampai dugaan malas bersidang.
Patut diketahui bahwa secara pasti ada tahanan di Batam yang kabur saat perjalanan dari Kejari Batam menuju Rutan Kelas IIA Batam yang berlokasi di Barelang.
Tahanan kabur itu bernama Berman Sianipar yang melompat dari mobil tahanan Kejari Batam pada 03 April 2024 silam.
Kaburnya Berman Sianipar membuat Kejari Batam di bawah kepemimpinan I Ketut Kasna Dedi terlihat kocar-kacir mencari ke seluruh pelosok Bumi Segantang Lada (Batam).
Sekitar 1 bulanan pihak Kejari Batam baru menemukan Berman Sianipar di Sibolga Sumatera Utara.






Komentar Via Facebook :