https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan •   Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi •   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Komunikasi Para Hakim dan Jaksa di Batam Tidak Baik Menyumbang Persidangan Sampai Malam

Komunikasi Para Hakim dan Jaksa di Batam Tidak Baik Menyumbang Persidangan Sampai Malam

Senin, 02 Februari 2026 | 15:10 WIB,  
Penulis : JP
Komunikasi Para Hakim dan Jaksa di Batam Tidak Baik Menyumbang Persidangan Sampai Malam

Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena.

SEROJANEWS.COM, BATAM - Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam khususnya perkara pidana baru dilaksanakan setiap harinya setelah pukul 15:00 WIB dan kerap berakhir hingga pukul 22:00 WIB (atau bisa sampai tengah malam).

Terhadap fenomena tersebut membuat awak media langsung melakukan konfirmasi khusus kepada juru bicara (jubir) PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena dengan melayangkan pertanyaan.

Pak Jubir PN Batam, kenapa setiap harinya persidangan perkara pidana lama kali baru dimulai? Sehingga persidangan berakhir sampai malam. Apakah tidak kuatir kalian selaku penegak hukum nanti para tahanan akan melarikan diri? Atau memang sidang perkara pidana dijadwalkan ketua dan wakil ketua PN Batam memang harus sore-sore?

Atas pertanyaan tersebut Vabiannes Stuart Wattimena menjawab bahwa pihak PN Batam selalu menunggu laporan jaksa terkait tahanan yang akan disidangkan.

”Kami di sini pun selalu menunggu karena jaksa belum lapor atau membawa tahanan. Jika sudah ada laporan maka kami langsung sidangkan, dan kami pun sudah berusaha untuk secepatnya dikarenakan sidang dilaksanakan sangat telat,” kata Vabiannes Stuart Wattimena melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (02 Februari 2026).

Mendengarkan konfirmasi tersebut membuat awak media ini kembali melayangkan pertanyaan kepada Vabiannes Stuart Wattimena.

Main tunggu menunggu kesimpulannya ya Pak Jubir atau ini bentuk jurus buang badan pihak PN Batam? Tidak logis jika para hakim di PN Batam tidak mengetahui bahwa para tahanan Kejari Batam untuk bersidang sudah berada di wilayah PN Batam. Atau apa pendapat Pak Jubir terkait hal tersebut?

Terhadap pertanyaan tersebut langsung Vabiannes Stuart Wattimena menjawab ”tahanan ada, namun pihak JPU belum ada terus sidangnya bagaimana, bro?”

”Tidak ada istilah buang badan, kami di sini siap selalu ketika semuanya lengkap ok,” ucap Vabiannes Stuart Wattimena.

Karena sidang kerap kali lama dimulai maka begitu banyak kabar angin yang didengar oleh awak media ini. Mulai dari dugaan hakim di PN Batam yang mungkin sedang tidur siang sampai dugaan malas bersidang.

Patut diketahui bahwa secara pasti ada tahanan di Batam yang kabur saat perjalanan dari Kejari Batam menuju Rutan Kelas IIA Batam yang berlokasi di Barelang.

Tahanan kabur itu bernama Berman Sianipar yang melompat dari mobil tahanan Kejari Batam pada 03 April 2024 silam.

Kaburnya Berman Sianipar membuat Kejari Batam di bawah kepemimpinan I Ketut Kasna Dedi terlihat kocar-kacir mencari ke seluruh pelosok Bumi Segantang Lada (Batam).

Sekitar 1 bulanan pihak Kejari Batam baru menemukan Berman Sianipar di Sibolga Sumatera Utara.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Pengadilan Negeri BatamKejaksaan Negeri BatamVabiannes Stuart Wattimena
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sidang Tuntutan Penyelundupan Emas Seberat 2,5 Kilogram Ditunda, Jaksa Gilang Prasetyo: Surat Tuntutan Belum Siap
    Hukrim

    Sidang Tuntutan Penyelundupan Emas Seberat 2,5 Kilogram Ditunda, Jaksa Gilang Prasetyo: Surat Tuntutan Belum Siap

    Rabu, 21 Jan 2026 | 16:37 WIB
  • Sindikat Narkoba Internasional, Ariq Tri Anugrah Dituntut 18 Tahun Penjara
    Hukrim

    Sindikat Narkoba Internasional, Ariq Tri Anugrah Dituntut 18 Tahun Penjara

    Kamis, 15 Jan 2026 | 22:38 WIB
  • Menghilang 2 Tahunan dari PN Batam Hakim Halimatussakdiah Dipecat
    Ragam

    Menghilang 2 Tahunan dari PN Batam Hakim Halimatussakdiah Dipecat

    Senin, 22 Des 2025 | 17:53 WIB
  • Terdakwa Pirmanto Mengaku Mendapatkan Narkoba dari Fawas yang Berada di Lapas Tanjung Pinang, Kenapa Jaksa dan Polda Kepri Menetapkan Fawas DPO
    Hukrim

    Terdakwa Pirmanto Mengaku Mendapatkan Narkoba dari Fawas yang Berada di Lapas Tanjung Pinang, Kenapa Jaksa dan Polda Kepri Menetapkan Fawas DPO

    Rabu, 17 Des 2025 | 22:21 WIB
  • Jaksa Gilang Prasetyo Ramadhan Tidur Hingga Mendengkur di Ruang Sidang PN Batam
    Peristiwa

    Jaksa Gilang Prasetyo Ramadhan Tidur Hingga Mendengkur di Ruang Sidang PN Batam

    Rabu, 03 Des 2025 | 15:45 WIB

Terpopuler

  • 01

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 02

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 - 20:08 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 - 21:49 WIB
  • 05

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 - 20:40 WIB

TERBARU

  • Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 | 20:40 WIB
  • Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 | 20:08 WIB
  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com