https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard •   Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun •   Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba •   Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Politik › Hakim Tunda Sidang Kasus Pemerasan Eks Ketua Petir, Jaksa dan Terdakwa Tak Hadir

Hakim Tunda Sidang Kasus Pemerasan Eks Ketua Petir, Jaksa dan Terdakwa Tak Hadir

Rabu, 11 Februari 2026 | 00:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Hakim Tunda Sidang Kasus Pemerasan Eks Ketua Petir, Jaksa dan Terdakwa Tak Hadir

Sidang Kasus Jekson Sihombing Ditunda, JPU dan Terdakwa Absen

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Sidang perkara dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR), Jekson Sihombing, ditunda Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru pada Selasa (10/2/2026). Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa.

Penundaan sidang ini diumumkan oleh ketua majelis hakim, Jonson Parancis. Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Kamis (12/2/2026). “Jaksa tidak hadir, jadi sidang kita ditunda hingga Kamis besok,” ujar Parancis singkat sekitar pukul 17.00 WIB.

Sidang yang berlangsung diruang inklusi tersebut seharusnya dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan ahli JPU. Selain JPU, terdakwa juga tidak dihadirkan dalam persidangan.

Kuasa hukum Jekson Sihombing, Fadil Saputra S.H., M.H., yang telah berada di pengadilan sejak pagi, menyatakan tidak mendapat informasi resmi terkait ketidakhadiran tersebut. “Kita dapat info bahwa sidang mau ditunda. Penundaan sidang ini harus melalui prosedur di dalam sidang dengan menghadirkan terdakwa. Namun, JPU-nya tidak hadir, terdakwa juga tidak dihadirkan,” kata Fadil kepada jurnalis di luar ruang sidang.

Fadil mengaku tidak melihat kehadiran JPU Mutiara Shandy Putri S.,H. maupun jaksa lainnya. Ia menyayangkan ketidakhadiran tersebut dan menyatakan akan menyampaikan keberatan secara tertulis dalam sidang mendatang. “Hal ini akan menjadi catatan. Ke depan, kita akan keberatan dan menyampaikan catatan kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Terakhir Fadil menjelaskan, sebelumnya sidang tersebut sempat akan ditunda tanpa dibuka. Namun hal tersebut disanggah pengacara lulusan Universitas Riau itu hingga akhirnya sidang ditunda dengan dibuka tanpa kehadiran terdakwa.

"Seyogyanya sidang harus tetap dibuka walaupun ditunda. Kalau perintah KUHAP itukan jelas terdakwa dihadapkan kedepan majelis hakim diruang pengadilan. Apakah dihadapkan sah atau tidak nanti akan kita kaji lebih dalam menurut KUHAP," pungkasnya.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruPengadilan NegeriJaksaPolda RiauPemerasanJekson SihombingSurya DumaiRaja Sawit
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kuasa Hukum Jekson dan Sejumlah Aktivis Beberkan Fakta Sidang Kasus Pemerasan, Sebut Ada Pesanan Oligarki
    Hukrim

    Kuasa Hukum Jekson dan Sejumlah Aktivis Beberkan Fakta Sidang Kasus Pemerasan, Sebut Ada Pesanan Oligarki

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 03:19 WIB
  • Ketika Aparat Bersekutu dengan Oligarki Sawit dalam Menindas Aktivis
    Hukrim

    Ketika Aparat Bersekutu dengan Oligarki Sawit dalam Menindas Aktivis

    Minggu, 08 Feb 2026 | 01:34 WIB
  • Tak Ada Administrasi, Saksi Polisi Sebut Penangkapan Jekson Dasar Perintah Atasan
    Korupsi

    Tak Ada Administrasi, Saksi Polisi Sebut Penangkapan Jekson Dasar Perintah Atasan

    Jumat, 06 Feb 2026 | 16:56 WIB
  • Setahun Dilaporkan, Dugaan Gratifikasi SKGR di Kawasan Hutan Mengendap di Kejaksaan Kampar
    Lingkungan

    Setahun Dilaporkan, Dugaan Gratifikasi SKGR di Kawasan Hutan Mengendap di Kejaksaan Kampar

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:30 WIB
  • Komunikasi Para Hakim dan Jaksa di Batam Tidak Baik Menyumbang Persidangan Sampai Malam
    Hukrim

    Komunikasi Para Hakim dan Jaksa di Batam Tidak Baik Menyumbang Persidangan Sampai Malam

    Senin, 02 Feb 2026 | 15:10 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 03

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 04

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 05

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 - 18:52 WIB

TERBARU

  • Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Jumat, 28 Agu 2026 | 20:32 WIB
  • Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kamis, 27 Agu 2026 | 22:04 WIB
  • Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:02 WIB
  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com