https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh •   Ancaman Rayap di Balik Dinding Rumah, Upaya Pencegahan Kian Diperlukan •   Tak Kooperatif Hingga Buang Kunci Motor, Ahli Sebut Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Merintangi Penyidikan SPPD Fiktif •   Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Setahun Tak Ada Kejelasan, PETIR Desak Kejati Riau Buka Suara Laporan Korupsi di Siak Rp122 M

Setahun Tak Ada Kejelasan, PETIR Desak Kejati Riau Buka Suara Laporan Korupsi di Siak Rp122 M

Jumat, 13 Februari 2026 | 22:37 WIB,  
Penulis : Redaksi
Setahun Tak Ada Kejelasan, PETIR Desak Kejati Riau Buka Suara Laporan Korupsi di Siak Rp122 M

Tanda terima laporan dugaan korupsi proyek presesrvasi jalan SP Siak Sri Indrapura Mengkapan Buton Rp122 Miliar

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Organisasi kemasyarakatan Pemuda Tri Karya (PETIR) mempertanyakan kelanjutan penanganan laporan dugaan korupsi yang telah mereka layangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak Juni 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan proyek preservasi Jalan Simpang Siak Sri Indrapura Mengkapan/Buton yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Plt Ketua Umum PETIR, Berti Sitanggang, mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan mengenai proses hukum yang tengah berjalan.

"Sampai sekarang kami belum tahu sejauh mana proses penanganan pengaduan yang disampaikan ke Kejati Riau," ujar Berti saat ditemui baru-baru ini.

Proyek preservasi jalan tersebut dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2020–2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp122.025.409.921. Namun, PETIR menduga telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp30 miliar.

"Meskipun telah dilakukan perbaikan, tim kami menemukan kondisi lapangan masih terdapat kerusakan, termasuk di bidang jalan yang berada di bibir jembatan. Diduga ini akibat penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi," beber Berti.

Ia mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. "Kami minta kejaksaan lebih terbuka dan transparan dalam menangani pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan bahwa pihaknya telah merespons laporan PETIR secara tertulis.

"Untuk laporan tersebut, pelapor sudah diberikan perkembangan melalui surat tertanggal 12 Juni 2025. Langkah hukum terhadap semua laporan akan kami tindaklanjuti jika ditemukan bukti perbuatan pidana," kata Zikrullah, Kamis (6/2/26).

Namun, Zikrullah enggan merinci lebih lanjut ketika ditanya apakah penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. "Itu sudah pasti kita lakukan," ujarnya singkat.

Sementara itu, jurnalis Indonesiawarta mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada mantan Ketua Umum PETIR, mengingat telah terjadi transisi kepemimpinan di organisasi tersebut. Eks ketua yang ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (12/2/26), mengaku belum pernah menerima surat pemberitahuan dimaksud.

"Belum ada pemberitahuan apa pun selama saya masih menjabat sebagai ketua organisasi," pungkasnya. 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruSiakMengkapanButonLaporanKorupsiKejaksaanKejatiKementrianPUPRPemuda Tri Kary
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hakim Tunda Sidang Kasus Pemerasan Eks Ketua Petir, Jaksa dan Terdakwa Tak Hadir
    Politik

    Hakim Tunda Sidang Kasus Pemerasan Eks Ketua Petir, Jaksa dan Terdakwa Tak Hadir

    Rabu, 11 Feb 2026 | 00:55 WIB
  • Kuasa Hukum Jekson dan Sejumlah Aktivis Beberkan Fakta Sidang Kasus Pemerasan, Sebut Ada Pesanan Oligarki
    Hukrim

    Kuasa Hukum Jekson dan Sejumlah Aktivis Beberkan Fakta Sidang Kasus Pemerasan, Sebut Ada Pesanan Oligarki

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 03:19 WIB
  • Ketika Aparat Bersekutu dengan Oligarki Sawit dalam Menindas Aktivis
    Hukrim

    Ketika Aparat Bersekutu dengan Oligarki Sawit dalam Menindas Aktivis

    Minggu, 08 Feb 2026 | 01:34 WIB
  • Tak Ada Administrasi, Saksi Polisi Sebut Penangkapan Jekson Dasar Perintah Atasan
    Korupsi

    Tak Ada Administrasi, Saksi Polisi Sebut Penangkapan Jekson Dasar Perintah Atasan

    Jumat, 06 Feb 2026 | 16:56 WIB
  • Setahun Dilaporkan, Dugaan Gratifikasi SKGR di Kawasan Hutan Mengendap di Kejaksaan Kampar
    Lingkungan

    Setahun Dilaporkan, Dugaan Gratifikasi SKGR di Kawasan Hutan Mengendap di Kejaksaan Kampar

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:30 WIB

Terpopuler

  • 01

    Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja

    Senin, 20 Apr 2026 - 22:25 WIB
  • 02

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 - 17:19 WIB
  • 03

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB
  • 04

    Kabar Kejari Batam Minta Sidang Dilaksanakan Online, HMI: Kami Akan Aksi dan Memberikan Donasi

    Jumat, 10 Apr 2026 - 08:46 WIB
  • 05

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 - 08:23 WIB

TERBARU

  • Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 | 17:19 WIB
  • Ancaman Rayap di Balik Dinding Rumah, Upaya Pencegahan Kian Diperlukan

    Ancaman Rayap di Balik Dinding Rumah, Upaya Pencegahan Kian Diperlukan

    Selasa, 21 Apr 2026 | 23:16 WIB
  • Tak Kooperatif Hingga Buang Kunci Motor, Ahli Sebut Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Merintangi Penyidikan SPPD Fiktif

    Tak Kooperatif Hingga Buang Kunci Motor, Ahli Sebut Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Merintangi Penyidikan SPPD Fiktif

    Selasa, 21 Apr 2026 | 19:47 WIB
  • Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja

    Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja

    Senin, 20 Apr 2026 | 22:25 WIB
  • Polsek Medan Diduga Kriminalisasi Warga Dengan Laporan Palsu, Tak Pernah Diperiksa Tiba-tiba Jadi Tersangka

    Polsek Medan Diduga Kriminalisasi Warga Dengan Laporan Palsu, Tak Pernah Diperiksa Tiba-tiba Jadi Tersangka

    Senin, 20 Apr 2026 | 01:19 WIB
  • Ketua KNPI Riau Apresiasi Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp150 Juta Perkara Korupsi Abdul Wahid

    Ketua KNPI Riau Apresiasi Pangdam XIX TT Tolak Uang Rp150 Juta Perkara Korupsi Abdul Wahid

    Sabtu, 18 Apr 2026 | 17:10 WIB
  • Jampidum Kejagung Undang KNPI Riau Audiensi, Siap Kawal Kasus di Daerah yang Keluar Prosedur

    Jampidum Kejagung Undang KNPI Riau Audiensi, Siap Kawal Kasus di Daerah yang Keluar Prosedur

    Jumat, 17 Apr 2026 | 10:02 WIB
  • Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Jubir PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena: Kejaksaan Belum Ada Melimpahkan Perkara Pembunuhan LC

    Kamis, 16 Apr 2026 | 13:31 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com